INVESTASI ONLINE TRAINING (Incl Tax)
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang
Rp 2.200.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2.600.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :
09.00-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB
Fullday available
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
| 26-27 Januari 2026 23-24 Februari 2026 30-31 Maret 2026 27-28 April 2026 21-22 Mei 2026 22-23 Juni 2026 | 23-24 Juli 2026 20-21 Agustus 2026 21-22 September 2026 22-23 Oktober 2026 23-24 November 2026 17-18 Desember 2026 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
OVERVIEW
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip dan implementasi market conduct di sektor jasa keuangan Indonesia, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Market conduct adalah perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam mendesain, menyusun, menyampaikan informasi, menawarkan, dan membuat perjanjian atas produk atau layanan jasa keuangan, serta dalam penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen.
Dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan dinamis, memastikan kepatuhan terhadap standar perilaku pasar yang adil, transparan, dan bertanggung jawab sangat penting untuk membangun kepercayaan konsumen, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan memitigasi risiko hukum dan reputasi.
Pelatihan selama dua hari ini akan mengulas kerangka regulasi utama, termasuk POJK Nomor 6/POJK.07/2022 dan POJK Nomor 22/POJK.07/2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, serta praktik terbaik dalam mengimplementasikan pilar-pilar utama perlindungan konsumen, seperti transparansi, perlakuan yang adil, dan penanganan pengaduan yang efektif.
TUJUAN TRAINING
- Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan peserta terhadap ketentuan perlindungan konsumen dan pengawasan perilaku pasar OJK. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diharapkan dapat:
- Memahami peran dan fungsi OJK dalam pengawasan market conduct serta kewenangan OJK dalam penegakan hukum dan perlindungan konsumen.
- Menginternalisasi prinsip-prinsip utama perlindungan konsumen, yaitu transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan data, serta mekanisme penanganan pengaduan yang sederhana, cepat, dan terjangkau.
- Mengimplementasikan tanggung jawab PUJK dalam seluruh siklus produk/layanan keuangan, mulai dari desain produk, pemasaran, hingga pelayanan pasca-transaksi, dari sudut pandang perlindungan konsumen.
- Mengidentifikasi dan memitigasi risiko terkait pelanggaran market conduct, termasuk praktik pemasaran yang tidak adil atau diskriminatif.
- Meningkatkan efektivitas dalam penanganan keluhan dan penyelesaian sengketa konsumen, memastikan proses yang adil dan memuaskan bagi kedua belah pihak.
OUTLINE TRAINING
- Hari 1: Kerangka Regulasi dan Prinsip Dasar
- Modul 1: Pengantar Market Conduct
- Definisi dan ruang lingkup market conduct di sektor jasa keuangan Indonesia.
- Tujuan pengawasan market conduct oleh OJK dalam ekosistem keuangan.
- Landasan hukum utama: Tinjauan mendalam POJK Nomor 6/POJK.07/2022 dan POJK Nomor 22/POJK.07/2023 tentang Perlindungan Konsumen.
- Modul 2: Pilar Perlindungan Konsumen
- Prinsip transparansi: Penyampaian informasi produk dan layanan yang jelas dan akurat.
- Prinsip perlakuan yang adil dan non-diskriminatif terhadap konsumen.
- Prinsip keandalan, keamanan, dan kerahasiaan data/informasi konsumen.
- Modul 3: Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)
- Integrasi prinsip perlindungan konsumen dalam kebijakan internal dan operasional PUJK.
- Peran manajemen dan fungsi kepatuhan dalam memastikan penerapan market conduct yang efektif.
- Mekanisme pelaporan mandiri (self-assessment) kepada OJK terkait kepatuhan.
Hari 2: Implementasi Praktis dan Studi Kasus
- Modul 1: Pengantar Market Conduct
Modul 4: Proses Bisnis dan Interaksi Konsumen
- Product Governance: Desain produk yang adil dan sesuai kebutuhan pasar.
- Praktik pemasaran dan penawaran yang bertanggung jawab dan tidak menyesatkan.
- Pembuatan perjanjian dan kontrak yang jelas dan adil.
Modul 5: Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa
- Prosedur internal penanganan pengaduan konsumen secara efektif dan tepat waktu.
- Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di sektor jasa keuangan.
- Studi kasus dan pembelajaran dari pelanggaran market conduct yang terjadi di lapangan.
Modul 6: Sanksi dan Konsekuensi Ketidakpatuhan
- Jenis sanksi administratif yang dapat dikenakan OJK akibat pelanggaran regulasi.
- Dampak finansial dan reputasi dari ketidakpatuhan terhadap market conduct.
- Pentingnya budaya kepatuhan dan etika bisnis dalam organisasi.
PESERTA
Semua karyawan yang berhubungan dengan Pemasaran.
METODE TRAINING :
- Presentation
- Examples
- Case studies
- Group Discussions and Presentation
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING (Incl Tax)
(Jakarta):
Rp 5.500.000,-/ orang
(Bandung):
Rp 6.000.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.300.000,-/ orang
(Surabaya):
Rp. 6.500.000,-/ orang
(Bali):
Rp. 6.500.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
INVESTASI TERMASUK :
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Souvenir
- Souvenir
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Coffee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel bintang 3-4, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +62-21-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com
