TRAINING CERTIFIED RISK MANAGEMENT PROFESSIONAL (CRMP) – Level 3 ISO 31000 & COSO

Tempat dan Biaya

Pelatihan (E-Learning)
Rp 6.700.000,-/ Orang
Exam (Pakuwon Tower Jakarta)
Rp 2.700.000,-/ Orang

Jadwal

11
- 14 Dec 2023
E-Workshop

Akan Datang

19
- 20 Dec 2023
Ujian Offline

Akan Datang

08
- 11 Jan 2024
E-Workshop

Akan Datang

15
- 15 Jan 2024
Ujian Offline

Akan Datang

12
- 15 Feb 2024
E-Workshop

Akan Datang

20
- 21 Feb 2024
Ujian Offline

Akan Datang

04
- 07 Mar 2024
E-Workshop

Akan Datang

13
- 13 Mar 2024
Ujian Offline

Akan Datang

INVESTASI ONLINE TRAINING

Pelatihan (E-Learning)  Rp 6.700.000,-/ Peserta

Exam (Offline) : Rp 2.700.000,- / Peserta

 

JADWAL TRAINING :

1.Tanggal, 11-14 Desember 2023 | 19 atau 20 Desember 2023

  • Workshop (online) : 11-14 Desember 2023
  • Ujian Sertifikasi (Tatap  Muka) : 19 atau 20 Desember 2023

2.Tanggal, 08-11 Januari 2024 | 15 Januari 2024

3.Tanggal, 12-15 Februari 2024 | 20 atau 21 Februari 2024

4.Tanggal, 04-07 Maret 2024 | 13 Maret 2024

5.Tanggal, 22-25 April 2024 | 02 atau 03 Mei 2024

6.Tanggal, 13-16 Mei 2024 | 20 Mei 2024

7.Tanggal, 10-13 Juni 2024 | 19 Juni 2024

8.Tanggal, 08-11 Juli 2024 | 15 Juli 2024

9.Tanggal, 05-08 Agustus 2024 | 13 atau 14 Agustus 2024

10.Tanggal, 02-05 September 2024 | 09 September 2024

11.Tanggal, 07-10 Oktober 2024 | 15 atau 16 Oktober 2024

12.Tanggal, 04-07 November 2024 | 11 November 2024

13.Tanggal, 09-12 Desember 2024 | 16 Desember 2024

08.30 – 18.00 WIB  

 

OVERVIEW

Bagi suatu Organisasi, adanya kegiatan Manajemen Risiko akan menyediakan suatu tingkatan assurance yang wajar dalam memastikan terealisasinya tujuan organisasi. Oleh karena itu Manajemen suatu Organisasi wajib menerapkan manajemen risiko dalam menjaga kesinambungan usaha mereka dengan memastikan kecukupan kerangka kerja manajemen risiko, infrastruktur manajemen risiko dan yang terpenting adanya kecukupan tenaga profesional di bidang manajemen risiko baik secara qualitas maupun kuantitas.

Oleh karena itu diperlukan suatu standarisasi kompetensi profesi manajemen risiko non- Perbankan agar para profesional didalam bidang manajemen risiko yang bekerja diberbagai sektor industri dan Organisasi memiliki derajat kecakapan dan kemahiran manajemen risiko yang cukup dan terukur, sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Organisasi tersebut dalam mencapai tujuannya. Dalam penugasannya, profesi Manajemen Risiko harus meyakinkan terdapatnya aktivitas manajemen yang dapat memberikan keyakinan yang wajar bahwa tujuan Organisasi akan dapat dicapai sehingga nilai Organisasi secara keseluruhan bertambah. Tujuan dari profesi Manajemen Risiko adalah memberikan reasonable guarantee pada suatu Organisasi untuk meningkatkan probabilitas pencapaian tujuan organisasi

Certified Risk Management Professional (CRMP) dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional di bidang manajemen risiko di sektor rill ataupun organisasi Pelayanan Publik, CRMP telah terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko, yang disingkat LSPMR, didirikan pada awal tahun 2008 sebagai wujud kolaborasi dari berbagai organsisasi yang memiliki komitmen dalam mengembangkan kompetensi, dan kecukupan jumlah profesional di bidang Manajemen Risiko non-perbankan. Keanggotaan LSPMR terdiri dari beberapa individu yang mewakili dari berbagai unsur misalnya: dari Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Unsur Pendidikan tinggi yaitu Sekolah Tinggi Manajemen PPM, dan keterwakilan dari asosiasi profesi Manajemen Risiko Indonesia IRMAPA (Indonesian Risk Management Professional Association). Dewan pengurus juga meliputi tokoh-tokoh Praktisi dan Akademisi dari berbagai institusi lainnya yaitu : Ikatan Akuntan Indonesia kompatermen Manajemen (IAI-KAM), Departemen Keuangan Republik Indonesia (Depkeu RI), Lembaga Komisaris dan Direktur Indonesia (LKDI) dan BP MIGAS yang dipilih berdasarkan kompetensi mereka dalam bidang Manajemen Risiko dan komitmennya untuk mengembangkan profesi Manajemen Risiko di Indonesia.

 

GARIS BESAR PROGRAM

  1. Pembinaan Kompetensi

  • LSPMR telah menjalin kerjasama dengan beberapa Asosiasi, Institusi dan Profesional Manajemen Risiko dan secara bersama-sama kolaborasi ini telah membuat rumusan yang terstruktur dalam pembinaan kompetensi bagi para profesi di bidang manajemen risiko. Salah satu bentuk pembinaan tersebut adalah seperangkat pelatihan untuk meningkatkan nilai tambah yang tinggi dari keberadaan Profesi Manajemen Risiko secara terus menerus. Pelatihan tersebut terdiri atas pelatihan kompetensi dalam rangka menuju sertifikasi (entry level-exam prepatory), dan pemeliharaan kompetensi dalam bentuk Pendidikan Profesi Lanjutan (Continuing Professional Education). Para pemegang gelar Sertifikasi wajib memiliki 20 jam pelatihan lanjutan per tahun, atau setidaknya 40 jam untuk masa 2 tahun. Pelatihan dan ujian yang dikembangkan adalah hasil kolaborasi berbagai ahli Manajemen Risiko, Akademisi dan Praktisi dari berbagai industri dan Lembaga Keuangan Non-Perbankan.

  1. Harmonisasi Pembinaan Kompetensi

  • Dalam menjaga kualitas dan profesionalisme para penyandang Sertifikasi Manajemen Risiko secara khusus dan para profesi di bidang Manajemen risiko secara umum, LSPMR telah dan akan menjaga keharmonisan dari berbagai unsur pemangku kepentingan Manajemen risiko, sehingga akan tercipta suatu platform yang mampu menjadi pemersatu atau hamonisasi praktik Manajemen Risiko yang baik di Indonesia. Dalam jangka panjang LSPMR akan memperluas basis pemangku kepentingan agar para pemegang sertifikasi LSPMR dapat berkontribusi dan memberikan nilai tambah kepada masyarakat luas.

 

Syarat Peserta Sertifikasi ( Tidak berlaku untuk yang mengikuti Workshop saja)

a. Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 (sebanyak 2 lembar)

b. Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk)/ Passport (Bagi WNA/Warga Negara Asing)

c. Foto Copy Ijazah Pendidikan Minimum S1 (Sarjana) semua jurusan/umum d.

d. Surat Keterangan Kerja (tertera nama, jabatan dan masa kerja ) atas pengalaman kerja sebagai berikut, diantaranya:

1). sebagai Risk Officer pada Divisi Manajemen Risiko minimum 2 tahun, atau

2). sebagai Risk Officer (Risk Contact Person/Risk Agent) di unit kerja, Cabang, bagian, atau sebagai konsultan minimum 3 tahun, atau

3). sebagai Internal Auditor minimum 4 tahun, atau

4). sebagai karyawan pelaksana di Divisi Kepatuhan/Compliance Department minimum 5 tahun.

e. Apabila peserta belum dapat memenuhi persyaratan pada butir ( d ) diatas, maka peserta dapat memberikan Sertifikat CRMO (Certified Risk Management Officer) , yaitu dengan mengikuti Pelatihan dan Telah Kompeten atas Uji Kompetensi CRMO terlebih dahulu.

f. Foto Copy Sertifikat Pelatihan Persiapan Uji Kompetensi CRMP, dengan mengikuti Pelatihan CRMP minimal 40 jam

 

SILABUS TUTORIAL CRMP  (4 HARI, 40 JAM)

  1. Enterprise Risk Management & Good Corporate Governance
  2. Setting the Risk Appetite & Risk Tolerance
  3. Risk Management Technique
  4. Business Quantitative & Measuring Probability
  5. Financial Risk Management
  6. Operasional Risk Management
  7. Project Risk Management
  8. Managing Supply Chain Risk
  9. Fraud Risk Management
  10. BCM / BCP

 

Ujian Sertifikasi* ( 2 hari )

*ujian dilaksanakan setelah selesai tutorial

 

EXAMINATION

Day 1 Test Proficiency :

  • Modul Enterprise Risk Management 30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
  • Modul Business Quantitative 30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
  • Modul Financial Risk Management 30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
  • Modul Risk Management  Technique 30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
  • Modul BCM/ BCP  30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
  • Modul Operational  Risk Management  30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
  • Modul Project  Risk Management  30 min ( 30 Q , Multiple Choice )

Day 2 Competency Assessment

60 min ( Presentation & Interview )

  • For those who do not pass, they can take up re-exam without attending the preparatory class Only for Twice opportunities. If they fail for the third time, they must re-take the exam preparatory class again.
  • Exam use: Indonesian Language
 
PEMBICARA / FASILITATORS :
Pengajar bersertifikasi Asesor Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi R.I. dan bersertifikasi Internasional dalam bidang Manajemen Risiko.

 

INVESTASI (OFFLINE)

Workshop/ Tutorial :

Rp 7.500.000,- per peserta sudah termasuk makan siang, souvenir, material kit, sertifikat keikutsertaan, makan siang dan rehat kopi.

Dengan Rincian :

  1. Biaya Workshop
  2. Hand Book, Workbook dan Buku Panduan

Ujian Sertifikasi : 

Rp. 2,700,000 per peserta

 

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant

TELEPON :+6221-889-68569

HP/ WA :

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email:

[email protected]

[email protected]

error: Content is protected !!