Program Sertifikasi ini bertujuan untuk menghasilkan Pimpinan Unit Kerja/Manajer/Supervisor yang berfungsi sebagai Pemilik Risiko atau Manajer/Supervisor Unit Manajemen Risiko yang menguasai pengelolaan Manajemen Risiko secara terintegrasi serta menguasai Tehnik dan Proses Manajemen Risiko secara Utuh, Rinci dan Aplikatif serta dapat berperan sebagai Konsultan Risiko bagi organisasi
MANFAAT PELATIHAN
- Mampu menganalisis Aspek Strategis dari Manajemen Risiko
- Memahami Proses, Ruang Lingkup dan Kerangka Kerja Enterprise Risk Management
- Dapat menggunakan Statistik dan Analisis Kuantitatif/Kualitatif pada proses Manajemen Risiko
- Mampu mengindentifikasi Risiko dalam keberlanjutan Organisasi
- Mampu melakukan pengukuran Risiko Organisasi
- Mampu melakukan Evaluasi Risiko Organisasi
- Mampu menentukan Jenis Respon Risiko Organisasi
- Mampu melakukan Pemantauan Risiko Organisasi
- Mampu menangani Risiko Spesifik pada Organisasi
Siapa yang harus mengikuti program Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi (AMROT) / Certified Risk Governance Professional (CRMP) :
Program ini dirancang bagi para Supervisor, Manajer, Kepala Bagian, Pimpinan dan bagian organisasi yang menjadi Pemilik Risiko dan Pengelola Risiko di dalam Organisasi serta para Auditor Organisasi, Konsultan Risiko, Dosen Manajemen Risiko
Syarat-syaratnya Sertifikasi Ahli Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi (AMROT) / Certified Risk Governance Professional (CRMP) :
- Pelatihan Persiapan Uji Kompetensi AMROT (Ahli Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi)
- Minimal Pendidikan D4/S1 atau Minimal Pendidikan D3 bagi peserta yang telah mengikuti sertifikasi ANAMROT
- Pengalaman kerja : Minimal 2 tahun pada Golongan III (Penata), Komite atau Manajer atau Senior Staff Manajemen Risiko/ Risk Spesialist, atau; Minimal 3 tahun sebagai Senior Risk Officer/ Risk Agent/ Risk Champion/ Risk Owner, Senior Risk Consultan atau sebagai Pengajar/Dosen Manajemen Risiko atau; Minimal 4 tahun sebagai Auditor atau sebagai Auditor Madya/Utama) atau; Minimal 5 tahun sebagai Staf Senior/Manajer Kepatuhan
Sertifikat Ganda :
Sertifikat Uji Kompetensi dari BNSP berupa hardfile/cetak berlogo Garuda dengan sebutan AMROT (Ahli Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi) dan Sertifikat Gelar Profesi dari Asosiasi GIRMA berupa e-Certificate dengan sebutan CRMP (Certified Risk Management Professional)
METODE TRAINING
- Diskusi Interaktif Intensif
- Berbagi Pengalaman
- Keramik
Metode yang dipakai dalam pelatihan ini adalah kombinasi dari Experiental Learning dan Semi-formal Learning. Metode Experiental Learning adalah metode yang didasarkan pada keyakinan bahwa orang belajar akan mencapai hasil maksimal jika mereka melakukannya dengan mengalami/mencobanya sendiri. Sementara metode Pembelajaran Semi-formal adalah metode pengajaran yang semi formal dan interaktif.
Dalam kedua metode ini, para peserta bebas terlibat langsung beragumentasi positif, menanamkan prinsip-prinsip dan perilaku positif, mengukur risiko, mengambil keputusan, dan bekerja sama dalam memecahkan masalah yang dihadirkan dalam kelompok kerja. Studi Kasus di desain sesuai dengan kondisi riil pada masing-masing organisasi dan dibahas secara komprehensif
Keuntungan mengikuti Sertifikasi CRMP :
Program sertifikasi ini dirancang dengan cakupan/tingkat cakupan yang luas. Lulusan CRMP juga berhak mengikuti Program S2 Magister Manajemen Risiko Perusahaan di Universitas Krida Wacana Jakarta dengan mendapat program jaminan pada beberapa mata kuliah Manajemen Risiko tertentu. Jadi tidak hanya dapat menghemat waktu, tetapi juga biaya.
GARIS BESAR PROGRAM
- Pembinaan Kompetensi
- LSPMR telah menjalin kerjasama dengan beberapa Asosiasi, Institusi dan Profesional Manajemen Risiko dan secara bersama-sama kolaborasi ini telah membuat rumusan yang terstruktur dalam pembinaan kompetensi bagi para profesi di bidang manajemen risiko. Salah satu bentuk pembinaan tersebut adalah seperangkat pelatihan untuk meningkatkan nilai tambah yang tinggi dari keberadaan Profesi Manajemen Risiko secara terus menerus. Pelatihan tersebut terdiri atas pelatihan kompetensi dalam rangka menuju sertifikasi (entry level-exam prepatory), dan pemeliharaan kompetensi dalam bentuk Pendidikan Profesi Lanjutan (Continuing Professional Education). Para pemegang gelar Sertifikasi wajib memiliki 20 jam pelatihan lanjutan per tahun, atau setidaknya 40 jam untuk masa 2 tahun. Pelatihan dan ujian yang dikembangkan adalah hasil kolaborasi berbagai ahli Manajemen Risiko, Akademisi dan Praktisi dari berbagai industri dan Lembaga Keuangan Non-Perbankan.
- Harmonisasi Pembinaan Kompetensi
- Dalam menjaga kualitas dan profesionalisme para penyandang Sertifikasi Manajemen Risiko secara khusus dan para profesi di bidang Manajemen risiko secara umum, LSPMR telah dan akan menjaga keharmonisan dari berbagai unsur pemangku kepentingan Manajemen risiko, sehingga akan tercipta suatu platform yang mampu menjadi pemersatu atau hamonisasi praktik Manajemen Risiko yang baik di Indonesia. Dalam jangka panjang LSPMR akan memperluas basis pemangku kepentingan agar para pemegang sertifikasi LSPMR dapat berkontribusi dan memberikan nilai tambah kepada masyarakat luas.
Kelengkapan Peserta Sertifikasi ( Tidak berlaku untuk yang mengikuti Workshop saja)
a. Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 (sebanyak 2 lembar)
b. Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk)/ Passport (Bagi WNA/Warga Negara Asing)
c. Foto Copy Ijazah Pendidikan Minimum S1 (Sarjana) semua jurusan/umum d.
d. Surat Keterangan Kerja (tertera nama, jabatan dan masa kerja ) atas pengalaman kerja sebagai berikut, diantaranya:
1). sebagai Risk Officer pada Divisi Manajemen Risiko minimum 2 tahun, atau
2). sebagai Risk Officer (Risk Contact Person/Risk Agent) di unit kerja, Cabang, bagian, atau sebagai konsultan minimum 3 tahun, atau
3). sebagai Internal Auditor minimum 4 tahun, atau
4). sebagai karyawan pelaksana di Divisi Kepatuhan/Compliance Department minimum 5 tahun.
e. Apabila peserta belum dapat memenuhi persyaratan pada butir ( d ) diatas, maka peserta dapat memberikan Sertifikat CRMO (Certified Risk Management Officer) , yaitu dengan mengikuti Pelatihan dan Telah Kompeten atas Uji Kompetensi CRMO terlebih dahulu.
f. Foto Copy Sertifikat Pelatihan Persiapan Uji Kompetensi CRMP, dengan mengikuti Pelatihan CRMP minimal 40 jam
SILABUS TUTORIAL CRMP (4 HARI, 40 JAM)
- Enterprise Risk Management & Good Corporate Governance
- Risk Appetite & Risk Tolerance
- Risk Management Technique
- Financial Risk Management
- Operasional Risk Management
- Business Continuity Management
- Project Risk Management
- Business Quantitative
- IT Governance
- Good Corporate Governance
- Managing Supply Chain
Ujian Sertifikasi* ( 2 hari )
*ujian dilaksanakan setelah selesai tutorial
EXAMINATION
Day 1 Test Proficiency :
- Modul Enterprise Risk Management 30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
- Modul Business Quantitative 30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
- Modul Financial Risk Management 30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
- Modul Risk Management Technique 30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
- Modul BCM/ BCP 30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
- Modul Operational Risk Management 30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
- Modul Project Risk Management 30 min ( 30 Q , Multiple Choice )
Day 2 Competency Assessment
60 min ( Presentation & Interview )
- For those who do not pass, they can take up re-exam without attending the preparatory class Only for Twice opportunities. If they fail for the third time, they must re-take the exam preparatory class again.
- Exam use: Indonesian Language
INVESTASI ONLINE TRAINING
Pelatihan (E-Learning) Rp 6.700.000,-/ Peserta
Exam (Offline) : Rp 2.800.000,- / Peserta
INVESTASI (OFFLINE)
Workshop/ Tutorial :
Rp 7.500.000,- per peserta sudah termasuk makan siang, souvenir, material kit, sertifikat keikutsertaan, makan siang dan rehat kopi.
Dengan Rincian :
- Biaya Workshop
- Hand Book, Workbook dan Buku Panduan
Ujian Sertifikasi :
Rp. 2,800,000 per peserta
PELAKSANAAN TRAINING
08.30 – 18.00 WIB
In House Training Depend on request
Training Certified Risk Management Professional (CRMP) | Arcarta Consultant x RAP x LSPMR



