INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang
Rp 2.000.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :
08.30-12.00 WIB atau 13.00-16.30 WIB
Fullday available
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
6-7 Januari 2025 3-4 Februari 2025 3-4 Maret 2025 7-8 April 2025 5-6 Mei 2025 2-3 Juni 2025 | 1-2 Juli 2025 4-5 Agustus 2025 1-2 September 2025 2-3 Oktober 2025 3-4 November 2025 1-2 Desember 2025 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
PENDAHULUAN
Standar Audit Internal Global Institute of Internal Auditors memandu praktik profesional audit internal di seluruh dunia dan berfungsi sebagai dasar untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas fungsi audit internal. Inti dari Standar ini adalah 15 prinsip panduan yang memungkinkan audit internal yang efektif. Setiap prinsip didukung oleh standar yang berisi persyaratan, pertimbangan untuk implementasi, dan contoh bukti kesesuaian. Bersama-sama, elemen-elemen ini membantu auditor internal mencapai prinsip-prinsip dan memenuhi Tujuan Audit Internal.
Audit internal memainkan peran penting dalam meningkatkan kemampuan organisasi untuk melayani kepentingan publik. Meskipun fungsi utama audit internal adalah untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan proses pengendalian, namun dampaknya melampaui organisasi. Audit internal berkontribusi terhadap stabilitas dan keberlanjutan organisasi secara keseluruhan dengan memberikan jaminan atas efisiensi operasional, keandalan pelaporan, kepatuhan terhadap hukum dan/atau peraturan, pengamanan aset, dan budaya etika. Hal ini, pada gilirannya, menumbuhkan kepercayaan dan keyakinan publik terhadap organisasi dan sistem yang lebih luas di mana organisasi tersebut menjadi bagiannya.
The Institute of Internal Auditor (IIA) berkomitmen untuk menetapkan standar dengan masukan dari publik dan untuk memberikan manfaat bagi publik. Dewan Standar Audit Internal Internasional bertanggung jawab untuk menetapkan dan memelihara Standar demi kepentingan publik. Hal ini dicapai melalui proses yang ekstensif dan berkelanjutan yang diawasi oleh badan independen, Dewan Pengawas IPPF. Proses ini termasuk meminta masukan dari dan mempertimbangkan kepentingan berbagai pemangku kepentingan – termasuk praktisi audit internal, pakar industri, badan pemerintah, badan pengatur, perwakilan masyarakat, dan lainnya – sehingga Standar mencerminkan beragam kebutuhan dan prioritas masyarakat.
OUTLINE PELATIHAN
Domain I : Tujuan Audit Internal
Audit internal meningkatkan kemampuan organisasi:
- Berhasil mencapai tujuan-tujuannya.
- Tata kelola, manajemen risiko, dan proses pengendalian.
- Pengambilan keputusan dan pengawasan.
- Reputasi dan kredibilitas dengan para pemangku kepentingan.
- Kemampuan untuk melayani kepentingan publik.
Audit internal paling efektif jika:
- Audit ini dilakukan oleh para profesional yang kompeten sesuai dengan Standar Audit Internal Global, yang ditetapkan untuk kepentingan publik.
- Fungsi audit internal diposisikan secara independen dengan pertanggung-jawaban langsung kepada Dewan Komisaris.
- Auditor internal bebas dari pengaruh yang tidak semestinya dan berkomitmen untuk melakukan penilaian yang obyektif.
Domain II : Etika dan Profesionalisme
- Prinsip 1 Menunjukkan Integritas
- Prinsip 2 Menjaga Objektivitas
- Prinsip 3 Mendemonstrasikan Kompetensi
- Prinsip 4 Menjalankan Kehati-hatian Profesional
- Prinsip 5 Menjaga Kerahasiaan
Domain III : Mengatur Fungsi Audit Internal
- Prinsip 6 Disahkan oleh Dewan Komisaris
- Prinsip 7 Diposisikan Secara Independen
- Prinsip 8 Diawasi oleh Dewan Komisaris
Domain IV : Mengelola Fungsi Audit Internal
- Prinsip 9 Rencanakan Secara Strategis
- Prinsip 10 Mengelola Sumber Daya
- Prinsip 11 Berkomunikasi Secara Efektif
- Prinsip 12 Meningkatkan Kualitas
Domain V : Melaksanakan Jasa Audit Internal
- Prinsip 13 Rencanakan Keterlibatan Secara Efektif
- Prinsip 14 Melakukan Pekerjaan Keterlibatan
- Prinsip 15 Mengkomunikasikan Hasil Keterlibatan dan Memantau Rencana Aksi
Menerapkan Standar Audit Internal Global di Sektor Publik
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING
(Jakarta ):
Rp 5.200.000,-/ orang (Disc Khusus untuk pendaftaran Minimal 4 peserta)
(Bandung):
Rp. 5.750.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.000.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
INVESTASI TERMASUK :
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Seminar Bag
- Seminar Kits
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Cofee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com