INVESTASI ONLINE TRAINING (3 DAYS)
Hubungi Admin
Pelaksanaan Training ON-LINE :
Media Online : ZOOM Cloud Meetings,Google Meet, Microsoft Team
INVESTASI TERMASUK :
- E-Modul
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Internal
TANGGAL PELAKSANAAN
25-27 Januari 2023 15-18 Februari 2023 15-17 Maret 2023 5-8 April 2023 3-6 Mei 2023 14-16 Juni 2023 | 5-7 Juli 2023 23-25 Agustus 2023 6-8 September 2023 4-6 Oktober 2023 1-3 November 2023 6-8 Desember 2023 |
NOTE :
- Training dilaksanakan dengan minimum peserta 3 peserta, tergantung tema training.
- Konfirmasi kepastianpeserta training diberikan 1 minggu sebelum jadwal pelaksanaan,berdasarkan jumlah peserta.
- Terbuka kemungkinan tambahan training di luar jadwal atau tambahan tema training baru, jika ada permintaan.
LATAR BELAKANG
Datar keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 191 Tahun 2019 tentang penetapan SKKNI. Secara spesifik pada kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah B3 dipersyaratkan bahwa setiap personil operator yang melakukan pengelolaan limbah B3 harus berkompeten.
Lalu dalam Peraturan Pemerintah RI No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun disebutkan di dalamnya setiap perusahaan/organisasi yang mendapatkan izin dalam melakukan pengelolaan limbah B3 harus memiliki tenaga operator yang berkompeten dan terlatih dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya, tanpa meninggalkan aspek pengelolaan lingkungan dan K3 yang harus bersamaan diterapkan secara efektif
MATERI PELATIHAN
No | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1 | E.381200.008.01 | Melaksanakan minimasi limbah B3 |
2 | E.381PLB008.1 | Melakukan penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) |
3 | E.38PLB00.003.01 | Melakukan pemantauan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) |
4 | E.38PLB00.005.01 | Meenyusun laporan kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) |
5 | E.38PLB00.007.01 | Melakukan pengemasan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) |
6 | E.38PLB00.001.01 | Melakukan tindakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap bahaya dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) |
TUJUAN PELATIHAN
- Mengetahui dan memahami cara untuk meminimalisasi limbah B3
- Mengetahui cara yang tepat dalam penyimpanan limbah B3
- Memahami dan dapat memantau proses pengelolaan limbah B3
- Dapat menyusun laporan kegiatan dalam proses pengelolaan limbah B3
- Mengetahui cara yang tepat dalam pengemasan limbah B3
- Memahami implementasi K3 yang tepat dalam pengelolaan limbah B3
PERSYARATAN PESERTA
- D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja min. 1 tahun atau memiliki sertifikat bidang terkait
- D3 selain Rumpun Ilmu Pengetahuan dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun atau memiliki sertifikat bidang terkait
- SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
- Surat rekomendasi dari perusahaan
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Pas Foto 3×4 sebanyak 2 lembar
- Job Description
- SOP
- Denah/layout kerja
- Flowchart/foto di unit kerja
DURASI
2 hari pembekalan + 1 hari uji kompetensi
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Cipta Progresa
INVESTASI TRAINING OFFLINE
(Cikarang):
Hubungi Admin
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 17.00 WIB
TEMPAT :
Cikarang Technopark Building A Lt. 2
Jl. Inti CI No. 17 Lippo Cikarang 17530
In House Training Depend on request
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com