INVESTASI ONLINE TRAINING (3 DAYS)
Rp 6.000.000,-/ orang
Pelaksanaan Training ON-LINE :
Media Online : ZOOM Cloud Meetings,Google Meet, Microsoft Team
INVESTASI TERMASUK :
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Internal
- E-Modul
TANGGAL PELAKSANAAN
25-28 Januari 2023 1-3 Februari 2023 22-24 Maret 2023 5-7 April 2023 3-5 Mei 2023 7-9 Juni 2023 | 5-7 Juli 2023 2-4 Agustus 2023 6-8 September 2023 4-6 Oktober 2023 1-3 November 2023 6-8 Desember 2023 |
NOTE :
- Training dilaksanakan dengan minimum peserta 3 peserta, tergantung tema training.
- Konfirmasi kepastian peserta training diberikan 1 minggu sebelum jadwal pelaksanaan, berdasarkan jumlah peserta.
- Terbuka kemungkinan tambahan training di luar jadwal atau tambahan tema training baru, jika ada permintaan.
LATAR BELAKANG
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang tata cara penerbitan persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional bidang pengendalian dan pencemaran lingkungan
Penanggung jawab pengendalian air adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran air yang disebabkan oleh usaha dan/atau kegiatan, dengan garis besar pekerjaan melakukan penilaian potensi pencemaran air dari seluruh kegiatan produksi, menyusun strategi, program dan sasaran dari berbagai kegiatan pengendalian pencemaran air, serta mengkoordinasi dan mengawasi kelangsungan kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran air.
MATERI PELATIHAN
No | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1 | E.370000.001.01 | Mengidentifikasi sumber pencemaran air limbah |
2 | E.370000.002.01 | Menentukan karakteristik sumber pencemaran limbah |
3 | E.370000.003.01 | Menilai tingkat pencemaran air limbah |
4 | E.370000.006.01 | Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) |
5 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah |
6 | E.370000.008.01 | Melaksanakan daur ulang olahan air limbah |
7 | E.370000.010.01 | Menyusun rencana pemantauan kualitas air limbah |
8 | E.370000.011.01 | Melaksanakan pemantauan kualitas air limbah |
9 | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah |
10 | E.370000.013.01 | Melakukan tindakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap bahaya dalam pengolahan air limbah |
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- S2 atau sertifikasi bidang terkait
- S1 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja 2 tahun atau selain Rumpun Ilmu Pengetahuan dengan pengalaman kerja 3 tahun bidang pengendalian pencemaran air atau sertifikat bidang terkait
- D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja 3 tahun atau selain Rumpun Ilmu Pengetahuan dengan pengalaman kerja 5 tahun bidang pengendalian pencemaran air atau sertifikat bidang terkait
- SMK dengan pengalaman kerja 7 tahun di bidang pengendalian pencemaran air atau sertifikat bidang terkait
PERSYARATAN PESERTA
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Ijazah Terakhir
- Pas Foto 3×4 sebanyak 4 lembar
- Fotocopy sertifikat pelatihan bidang terkait
- Surat keterangan kerja
- CV
- Job Desk
- Laporan pekerjaan
- Bukti lain yang mendukung (Portofolio)
DURASI
2 hari pembekalan + 1 hari uji kompetensi
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Cipta Progresa
INVESTASI TRAINING OFFLINE
(Cikarang):
Hubungi Admin
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 17.00 WIB
TEMPAT :
Cikarang Technopark Building A Lt. 2
Jl. Inti CI No. 17 Lippo Cikarang 17530
In House Training Depend on request
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com