INVESTASI ONLINE TRAINING (3 DAYS)
Hubungi Admin
Pelaksanaan Training ON-LINE :
Media Online : ZOOM Cloud Meetings,Google Meet, Microsoft Team
INVESTASI TERMASUK :
- E-Modul
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Internal
- Grup alumni dan sharing sessions dan free konsultasi dengan trainer seumur hidup via online
TANGGAL PELAKSANAAN
11-13 Januari 2023 8-10 Februari 2023 12-14 Maret 2023 6-8 April 2023 3-5 Mei 2023 21-23 Juni 2023 | 12-14 Juli 2023 2-4 Agustus 2023 12-14 September 2023 2-4 Oktober 2023 13-15 November 2023 13-15 Desember 2023 |
NOTE :
- Training dilaksanakan dengan minimum peserta 3 peserta, tergantung tema training.
- Konfirmasi kepastianpeserta training diberikan 1 minggu sebelum jadwal pelaksanaan,berdasarkan jumlah peserta.
- Terbuka kemungkinan tambahan training di luar jadwal atau tambahan tema training baru, jika ada permintaan.
LATAR BELAKANG
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang standar dan sertifikasi kompentensi penanggung jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara. Perusahaan penghasil limbah air atau udara yang wajib memperkerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, akan mendapatkan sanksi administratif
Penanggung jawab pengendalian pencemaran udara adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab internal terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang disebabkan oleh usaha dan/atau kegiatan tersebut, khususnya yang berasal dari emisi udara sumber tidak bergerak, dengan garis besar tugas menilai potensi pencemaran udara dari usaha/kegiatan, menyusun strategi dan rencana kegiatan pemantauan dan operasional alat pengendali pencemaran udara serta mengkoordinasi kegiatan pemantauan pencemaran udara.
MATERI PELATIHAN
No | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1 | E.390000.001.01 | Mengidentifikasi sumber pencemaran udara dari emisi |
2 | E.390000.002.01 | Menentukan karakteristik sumber pencemaran udara dari emisi |
3 | E.390000.003.01 | Menilai tingkat pencemaran udara dari emisi |
4 | E.390000.006.01 | Melaksanakan pengendalian pencemaran udari dari emisi |
5 | E.390000.007.01 | Menentukan peralatan pengendalian pencemaran udara dari emisi |
6 | E.390000.008.01 | Mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara dari emisi |
7 | E.390000.010.01 | Menyusun rencana pemantauan pencemaran udara dari emisi |
8 | E.390000.011.01 | Melaksanakan pemantauan pencemaran udara dari emisi |
9 | E.390000.012.02 | Mengidentifikasi bahaya dalam pengendalian pencemaran udara |
10 | E.390000.013.01 | Melakukan tindakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi |
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- S2 atau sertifikasi bidang terkait
- S1 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja 2 tahun atau selain Rumpun Ilmu Pengetahuan dengan pengalaman kerja 3 tahun bidang pengendalian pencemaran udara atau sertifikat bidang terkait
- D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja 3 tahun atau selain Rumpun Ilmu Pengetahuan dengan pengalaman kerja 5 tahun bidang pengendalian pencemaran udara atau sertifikat bidang terkait
- SMK dengan pengalaman kerja 7 tahun di bidang pengendalian pencemaran udara atau sertifikat bidang terkait
PERSYARATAN PESERTA
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Ijazah Terakhir
- Pas Foto 3×4 sebanyak 4 lembar
- Fotocopy sertifikat pelatihan bidang terkait
- Surat keterangan kerja
- CV
- Job Desk
- Laporan pekerjaan
- Bukti lain yang mendukung (Portofolio)
DURASI
2 hari pembekalan + 1 hari uji kompetensi
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Cipta Progresa
INVESTASI TRAINING OFFLINE
(Cikarang):
Hubungi Admin
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 17.00 WIB
TEMPAT :
Cikarang Technopark Building A Lt. 2
Jl. Inti CI No. 17 Lippo Cikarang 17530
In House Training Depend on request
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com