TRAINING PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT TERHADAP OPERASIONAL JASA KEUANGAN

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.000.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000
Jakarta
Rp 5.200.000
Bandung
Rp 5.800.000
Yogyakarta
Rp 6.000.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

06
- 07 Feb 2025

Akan Datang

06
- 07 Mar 2025

Akan Datang

14
- 15 Apr 2025

Akan Datang

09
- 09 May 2025

Akan Datang

05
- 06 Jun 2025

Akan Datang

08
- 09 Jul 2025

Akan Datang

07
- 08 Aug 2025

Akan Datang

02
- 03 Sep 2025

Akan Datang

07
- 08 Oct 2025

Akan Datang

06
- 07 Nov 2025

Akan Datang

04
- 05 Dec 2025

Akan Datang

INVESTASI ONLINE TRAINING

Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang 

Rp 2.000.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.500.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :

09.00-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB

Fullday available

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

9-10 Januari 2025

6-7 Februari 2025

6-7 Maret 2025

14-15 April 2025

8-9 Mei 2025

5-6 Juni 2025

7-8 Juli 2025

7-8 Agustus 2025

2-3 September 2025

7-8 Oktober 2025

6-7 November 2025

4-5 Desember 2025

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

HAKIKAT PELATIHAN :

Mengetahui, memahami, dan mengerti tentang kepedulian pemerintah dalam memberi perlindungan kepada konsumen dan masyarakat terhadap praktek2 perusahaan pengelolaan Jasa keuangan yang semakin marak muncul dalam tahun2 terakhir ini. Dengan menjanjikan kepada masyarakat kemudahan-kemudahan dalam melakukan pinjaman dengan tawaran bunga yang dikatakan bersaing dan murah.

Disamping itu para perusahaan jasa keuangan ini kemudian di dalam iklan penawarannya berlindung di bawah “jaminan keamanan karena terdaftar dalam OJK”

Harus diakui bahwa “payung hukum” kita dalam masalah ini, masih sangat terbatas dan lemah oleh karenanya dengan berlindung dibalik “terdaftar pada OJK”, mereka secara langsung telah  menghadapkan OJK kepada masyarakat, jika dikemudian hari ada permasalahan yang muncul

 

TUJUAN PELATIHAN :

Memberikan pengetahuan dan literasi hukum bagi masyarakat agar supaya semakin bersikap kritis dalam menerima berbagai tawaran, informasi dari para perusahaan pengguna jasa keuangan untuk mengelola system keuangannya. Tidak mudah tergiur dengan kemudahan-kemudahan maupun tawaran-tawarran bunga ringan.

 

MANFAAT PELATIHAN :

Penerbitan POJK No.22 Tahun 2023 merupakan Tindak Lanjut atas amanat UU  No.4 Tahun 2023 Tentang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) yang disahkan 12 Januari 2023, untuk memperkuat Perlindungan Konsumen dengan Cakupan Materi Pelatihan sebagai berikut:

Pertama,

Penyesuaian cakupan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan prinsip pelindungan konsumen.

Kedua,

Larangan menerima sebagai konsumen dan/atau bekerja sama dengan pihak yang melakukan kegiatan usaha di sektor keuangan yang tidak memiliki izin dari OJK atau otoritas yang berwenang.

Ketiga,

Hak dan kewajiban calon konsumen, konsumen dan PUJK serta larangan2 bagi PUJK berkenaan terhadap kewajiban konsumen

Keempat,

Pencantuman biaya dan komisi/imbalan kepada agen pemasaran/perantara dalam perjanjian.

Kelima,

Mekanisme penagihan dan pengambilalihan/penarikan agunan oleh PUJK untuk produk dan/atau layanan kredit dan pembiayaan.

Keenam,

Penyesuaian jangka waktu layanan pengaduan bagi PUJK.

Ketujuh,

Perlindungan data dan/atau informasi dan kewajiban memastikan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber.

Kedelapan,

Pengawasan perilaku PUJK (market conduct).

Kesembilan,

Penguatan pengaturan terhadap kegiatan penyediaan, penyampaian informasi dan pemasaran pada Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).

Kesepuluh,

Pengajuan keberatan terhadap sanksi administratif yang dikeluarkan oleh OJK.

Kesebelas,

Penguatan kewenangan OJK dalam melakukan gugatan perdata.

 

METODE PELATIHAN :

Tatap muka, diskusi bebas, analisis kritis terhadap permasalahan yang ada,

 

PELAKSANAAN TRAINING :

2 (dua) hari kerja dari jam 09:00-16:00

 

TEMPAT : 

Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya 

 

In House Training Depend on request

 

 

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant

TELEPON :+6221-889-68569

HP/ WA :

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email:

info_training@arcartaconsultant.com; 

info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

No results found.

error: Content is protected !!