Arcarta

Consultant

Training Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.200.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.600.000
Jakarta
Rp 5.500.000
Bandung
Rp 6.000.000
Yogyakarta
Rp 6.300.000
Surabaya
Rp 6.500.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

02
- 03 Jun 2026

Selesai

02
- 03 Jul 2026

Akan Datang

03
- 04 Aug 2026

Akan Datang

03
- 04 Sep 2026

Akan Datang

01
- 02 Oct 2026

Akan Datang

02
- 03 Nov 2026

Akan Datang

03
- 04 Dec 2026

Akan Datang

Training Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial adalah program pelatihan yang dirancang untuk membantu peserta memahami aspek hukum ketenagakerjaan, hubungan kerja, dan hubungan industrial di perusahaan. Dalam praktik bisnis, hubungan antara perusahaan dan pekerja perlu dikelola secara profesional sejak awal hubungan kerja, selama hubungan kerja berlangsung, hingga setelah hubungan kerja berakhir.

Permasalahan ketenagakerjaan masih sering terjadi karena minimnya pemahaman terhadap regulasi, prosedur, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta mekanisme penyelesaian perselisihan. Kesalahan dalam memahami perjanjian kerja, upah lembur, PHK, BPJS, PKB, PP, atau perselisihan hubungan industrial dapat menimbulkan konflik, kerugian, dan risiko hukum bagi perusahaan maupun pekerja.

Melalui Training Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, peserta akan mempelajari pokok-pokok hukum ketenagakerjaan, regulasi yang berlaku, hubungan industrial, perjanjian kerja, PKWT, PKWTT, kompensasi, lembur, PHK, BPJS, Perjanjian Kerja Bersama, Peraturan Perusahaan, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Pelatihan ini membantu peserta memahami masalah ketenagakerjaan secara lebih praktis agar dapat mengambil langkah penyelesaian yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Mengapa Training Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Penting?

Training Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial penting karena pengelolaan tenaga kerja tidak hanya berkaitan dengan administrasi HR, tetapi juga dengan kepatuhan hukum dan stabilitas hubungan kerja. Perusahaan membutuhkan pemahaman yang baik agar dapat menciptakan ketenangan berusaha bagi pengusaha dan ketenangan bekerja bagi pekerja.

Hubungan industrial yang sehat dapat membantu perusahaan menjaga produktivitas, mengurangi konflik, dan membangun kerja sama yang lebih harmonis. Sebaliknya, hubungan industrial yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan perselisihan, mogok kerja, sengketa PHK, atau ketidakpuasan karyawan. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi penting bagi HR, manajemen, dan praktisi hubungan industrial.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti Training Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami aspek-aspek utama hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
  2. Memahami korelasi antara regulasi dengan masalah ketenagakerjaan yang muncul di perusahaan.
  3. Menerapkan ketentuan hubungan kerja, PKWT, PKWTT, dan norma kerja secara tepat.
  4. Memahami perhitungan lembur, kompensasi, dan hak pekerja sesuai ketentuan.
  5. Memahami prosedur dan komponen dalam pemutusan hubungan kerja.
  6. Memahami peran PKB, PP, BPJS, dan Lembaga Kerja Sama Bipartit.
  7. Menyusun solusi atas masalah hubungan industrial secara lebih sistematis.

Topik dan Pembahasan Training

1. Dasar Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

Peserta akan memahami siklus dasar sistem bisnis perusahaan dan kaitannya dengan hukum ketenagakerjaan. Materi ini mencakup pembahasan regulasi tentang serikat pekerja, ketenagakerjaan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, BPJS, serta aturan Cipta Kerja.

2. Perjanjian Kerja, PKWT, dan PKWTT

Sesi ini membahas syarat dan norma kerja, perjanjian kerja waktu tertentu, perjanjian kerja waktu tidak tertentu, kompensasi, serta ganti rugi dalam hubungan kerja. Peserta akan memahami bagaimana perjanjian kerja harus disusun dan diterapkan.

3. Perhitungan Lembur dan Hak Pekerja

Peserta akan mempelajari perhitungan upah lembur berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk pemahaman terhadap waktu kerja, hak pekerja, serta kewajiban perusahaan dalam pengelolaan administrasi ketenagakerjaan.

4. Pemutusan Hubungan Kerja

Pada sesi ini, peserta akan memahami dasar hukum PHK, jenis-jenis PHK, PHK yang dilarang, komponen perhitungan PHK, serta studi kasus PHK dalam dunia kerja. Materi ini membantu peserta memahami risiko dan prosedur PHK secara lebih hati-hati.

5. Lembaga Kerja Sama Bipartit, PKB, dan PP

Peserta akan mempelajari fungsi dan peran Lembaga Kerja Sama Bipartit, perbedaan antara Perjanjian Kerja Bersama dan Peraturan Perusahaan, serta proses penyusunan, pendaftaran, dan pengesahannya.

6. BPJS dan Perselisihan Hubungan Industrial

Sesi ini membahas BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, jenis-jenis perselisihan hubungan industrial, serta prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau PPHI.

7. Strategi Membangun Hubungan Industrial

Peserta akan memahami sarana membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Materi ini juga membahas peran pengusaha, pekerja, dan pemerintah, kompetensi praktisi hubungan industrial, serta penyusunan strategic planning hubungan industrial.

Peserta yang Disarankan

Training Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial sesuai untuk staff HRD, supervisor HRD, manager HRD, HRGA, industrial relations officer, legal officer, compliance officer, supervisor, manager, serta profesional lain yang ingin meningkatkan kemampuan praktik hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial di perusahaan.

Hasil yang Diharapkan

Setelah mengikuti Training Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, peserta diharapkan mampu memahami regulasi ketenagakerjaan, menerapkan aturan hubungan kerja secara tepat, menangani isu PKWT, PKWTT, lembur, PHK, BPJS, PKB, PP, serta menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dengan lebih profesional. Pelatihan ini juga diharapkan membantu perusahaan membangun hubungan kerja yang harmonis, patuh regulasi, dan berkeadilan.

Galleries Training

Zoom Meeting Arcarta

Online Training Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial | PT Prima Armada Raya

10 November
-
11 November 2025

Selesai

Zoom Meeting Arcarta

Online Training Hukum Ketenagakerjan dan Hubungan Industrial | PT Luas Birus Utama

24 April
-
25 April 2025

Selesai

error: Content is protected !!