TRAINING PROGRAM KERJA KEPATUHAN BAGI BANK UMUM SESUAI POJK NOMOR 46/POJK.03/2017

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.000.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.600.000
Jakarta
Rp 5.300.000
Bandung
Rp 5.800.000
Yogyakarta
Rp 6.000.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

08
- 09 May 2025

Akan Datang

05
- 06 Jun 2025

Akan Datang

08
- 09 Jul 2025

Akan Datang

07
- 08 Aug 2025

Akan Datang

09
- 10 Sep 2025

Akan Datang

07
- 08 Oct 2025

Akan Datang

06
- 07 Nov 2025

Akan Datang

04
- 05 Dec 2025

Akan Datang

INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)

Online Training ( Group ) Minimal pendaftaran 5 orang 

Rp 2.000.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.500.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :

09.00-15.00 WIB

Fullday

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

9-10 Januari 2025

6-7 Februari 2025

6-7 Maret 2025

16-17 April 2025

8-9 Mei 2025

5-6 Juni 2025

8-9 Juli 2025

7-8 Agustus 2025

9-10 September 2025

7-8 Oktober 2025

6-7 November 2025

4-5 Desember 2025

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

DESKRIPSI

Kegiatan usaha Bank terus mengalami perubahan dan peningkatan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, globalisasi, dan integrasi pasar keuangan sehingga kompleksitas kegiatannya semakin tinggi. Kompleksitas kegiatan usaha Bank yang semakin meningkat tersebut mengakibatkan tantangan dan eksposur risiko yang dihadapi juga semakin
besar. Melihat perkembangan tantangan dan risiko usaha Bank yang semakin besar, diperlukan berbagai macam upaya untuk memitigasi risiko tersebut.

Upaya-upaya tersebut dapat bersifat preventif (ex-ante) maupun kuratif (ex-post). Upaya yang bersifat preventif (ex-ante)sangat diperlukan untuk mengurangi atau memperkecil potensi risiko kegiatan usaha Bank yang diperkirakan akan terjadi. Oleh karena itu diperlukan adanya peningkatan peran dan fungsi kepatuhan serta satuan kerja kepatuhan dalam pengelolaan Risiko Kepatuhan.

Pengelolaan Risiko Kepatuhan yang baik dan tepat waktu diharapkan dapat meminimalisasi dampak risiko sedini mungkin. Dengan demikian peran dan fungsi kepatuhan maupun satuan kerja kepatuhan ke depan tidak hanya melihat suatu kejadian yang bersifat preventif (ex-ante)
melainkan juga harus mampu mengelola Risiko Kepatuhan agar sejalan dengan penerapan manajemen risiko yang telah berjalan di Bank secara keseluruhan.

 

TUJUAN PELATIHAN :

  1. Memahani Fungsi Kepatuhan Bank meliputi tindakan untuk :
    Mewujudkan terlaksananya Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan
    organisasi dan kegiatan usaha Bank
  2. Mampu dalam mengelola Risiko Kepatuhan yang dihadapi oleh Bank
  3. Mampu untuk memastikan agar kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank telah sesuai dengan
    ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan
    perundang-undangan, termasuk Prinsip Syariah bagi bank umum
    syariah dan unit usaha syariah
  4. Mampu untuk memastikan kepatuhan Bank terhadap komitmen yang dibuat oleh Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang
  5. Mampu untuk membentuk satuan kerja kepatuhan (studi kasus)
  6. Mampu melakukan pengawasan aktif terhadap fungsi
    kepatuhan
  7. Mengevaluasi pelaksanaan fungsi kepatuhan Bank paling sedikit 2
    (dua) kali dalam satu tahun
  8. Mampu untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi
    Kepatuhan Bank
  9. Mampu untuk membuat Rencana kerja kepatuhan (Program Kerja Kepatuhan) yang akan dilaporkan kepada pihak regulator
  10. Memberikan pemahaman tentang konsep dan implementasi manajemen risiko terintegrasi dengan konsep : G – R – C dalam membangun konglomerasi keuangan bagi perbankan

OUTLINE PELATIHAN :

  1. Pembuatan program kerja kepatuhan bank sesuai dengan POJK No 46/POJK.03/2017
  2. Strategi Penerapan program kerja kepatuhan bank sesuai rancangan business plan (RBB) bank dikaitkan dengan kebijakan produk dan layanan bank
  3. Membuat pelaporan kepatuhan kepada pihak regulator (OJK)
  4. Evaluasi pelaksanaan kepatuhan
  5. Manajemen risiko terintegrasi bagi persiapan bank menuju konglomerasi bisnis dengan konsep : G – R – C
  6. Studi kasus dan praktik (best practices) kepatuhan dalam bank

 

METODE PELATIHAN :

  • Pre test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study (FGD)
  • Post test
  • Evaluation

 

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INVESTASI TRAINING  

(Jakarta ):

Rp 5.300.000,-/ orang

(Bandung):

Rp. 5.800.000,-/ orang

(Yogyakarta):

Rp. 6.000.000,-/ orang

 

INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):

Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)

Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)

 

INVESTASI TERMASUK  :

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Seminar Bag
  4. Seminar Kits
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. 2X Coffee Break dan Lunch
  7. Qualified Instructor

 

PELAKSANAAN TRAINING :

09.00 – 16.00 WIB

 

TEMPAT : 

Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya 

 

In House Training Depend on request

 

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant 

TELEPON :+6221-889-68569 

HP/ WA :

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email:

info_training@arcartaconsultant.com; 

info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

No results found.

error: Content is protected !!