INVESTASI TRAINING (Incl Tax) :
Online Training (Zoom Meeting)
Rp 2.600.000,-/ orang
Offline Training (Hotel Tamarin Jakarta) Running minimal 5 peserta
Rp 4.000.000,-/ orang
Asesmen & Uji Kompetensi
Rp 850.000,-/ orang
DURASI PELATIHAN :
1 Hari Pelatihan + 1 Hari Asesmen
- Online Training Pukul 09.00-15.00 WIB
- Offline Training Pukul 09.00 – 16.00 WIB
INVESTASI TERMASUK :
ONLINE TRAINING
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Pelatihan
- Materi Pelatihan
- Pendampingan Personal
OFFLINE TRAINING
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Pelatihan
- Materi Pelatihan
- Pendampingan Personal
- Modul
- Seminar Kits
- Souvernir
- Meeting Room
- 2 X Coffee Break
- Lunch
LATAR BELAKANG :
Skema sertifikasi okupasi Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) adalah adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP MSDM Unggul Persada. Program ini membekali peserta dengan kompetensi dasar dalam pelaksanaan fungsi administrasi dan operasional sumber daya manusia.Dalam era digital, peran Staff SDM semakin dituntut untuk bekerja cepat, akurat, dan sesuai regulasi. Namun, masih banyak proses administrasi SDM yang dilakukan secara manual, sehingga berisiko terjadi kesalahan, keterlambatan, dan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
BENEFIT UTAMA :
- Memahami fungsi dan peran Staff SDM
- Mampu melaksanakan administrasi SDM secara tertib
- Mendukung pengelolaan data dan dokumen kepegawaian
- Menjamin kelancaran proses SDM harian
- Meningkatkan ketelitian dan profesionalisme kerja
- Menjadi dasar pengembangan karier bidang SDM
METODE :
- Presentasi
- Praktek
- Portfolio
- Gamification
PERSYARATAN DASAR :
- Minimum Pendidikan setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
- Minimum pendidikan D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi; atau;
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, atau;
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Staf Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan.
PERSYARATAN ADMINISTRASI :
- Copy surat keterangan sedang menduduki posisi jabatan sebagai Staf Sumber Daya Manusia dari perusahaan tempat bekerja.
- Pas photo berwarna 3×4 cm (2 lembar)
- Copy ijazah setara SLTA dan copy surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau copy Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
- Photo Copy KTP
- Copy surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia dari lembaga berbadan hukum; atau;
- Copy ijazah D1 Umum dan copy Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, atau copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
METODE :
- Presentasi
- Praktek
- Portfolio
- Gamification
INSTRUKTUR :
Instruktur Praktisi di Bidangnya
UNIT KOMPETENSI :
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.058.2 | Melakukan Administrasi Jaminan Sosial |
3 | M.70SDM01.057.2 | Melakukan Administrasi Pengupahan |
| 4 | M.70SDM01.059.2 | Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM |
In House Training Depend on request
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com
