INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang
Rp 2.000.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2.600.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING:
09.00-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB
Fullday available
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
22-23 Januari 2024 19-20 Februari 2024 18-19 Maret 2024 25-26 April 2024 20-21 Mei 2024 20-21 Juni 2024 | 25-26 Juli 2024 22-23 Agustus 2024 19-20 September 2024 24-25 Oktober 2024 21-22 November 2024 12-13 Desember 2024 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
TRAINING DESCRIPTION :
ISO sudah menerbitkan ISO 37001:2016 yang mengatur persyaratan dan petunjuk mengenai system manajemen anti penyuapan. Penyuapan ini adalah bagian dari korupsi. Standard ini akan membantu Organisasi dalam mencegah, mendeteksi, terhadap praktek penyuapan. ISO 37001:2016 adalah sistem manajemen anti penyuapan yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap.
Penyuapan telah menjadi fenomena yang menyebar luas. Ia dapat disebabkan oleh tiga hal, yaitu (1) sistem yang lemah, (2) penegakan hukum yang buruk, dan (3) budaya permisif. ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) hadir untuk menangani dua penyebab pertama. Standar yang diterbitkan oleh ISO pada tanggal 15 Oktober 2016 ini bertujuan untuk memberikan pemastian kepada organisasi bahwa sistem anti penyuapan yang diterapkan telah mencakup prosedur yang memadai terhadap penyuapan dan korupsi. Standar yang merupakan sertifikasi internasional terhadap sistem anti penyuapan ini diadopsi dan diterjemahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai SNI ISO 37001:2016 dengan SK Penetapan bertanggal 6 Desember 2016.
ISO 37001 terdiri atas 10 klausul dengan menerapkan standar dokumen sistem manajemen Annex SL. Standar dokumen ini selaras dengan berbagai standar lain yang telah dikeluarkan oleh ISO, seperti ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Kesamaan ini memudahkan integrasi ISO 37001 dengan standar-standar lain tersebut.
ISO 37001 mendefinisikan “penyuapan” sebagai tindakan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apa pun (berupa keuangan atau nonkeuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja dari tugas orang tersebut. Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi, tetapi standar ini dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan.
MANFAAT WORKSHOP
- Membantu organisasi dalam mempersiapkan dan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan.
- Memahami persyaratan ISO 37001:2016
- Mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti Pelatihan ini Peserta diharapkan dapat
- Memahami persyaratan sistem manajemen anti suap
- Memahami penerapan sistem manajemen anti suap
- Memahami langkah-langkah yang harus diterapkan oleh organisasi untuk mendeteksi penyuapan dan korupsi
- Memahami cara penanganan penyuapan dan korupsi
- Memahami cara dan pelaporan
- Memahami pengawasan oleh manajemen
OUTLINE TRAINING:
- Prinsip-prinsip Sistem Manajemen Mutu
- Persyaratan-persyaratan Sistem Manajemen SNI 37001:2016 SistemManajemen Anti-Penyuapan (SMAP)
- Konteks Organisasi
- Konsep Penyuapan
- Kegiatan Evaluasi Risiko Anti Suap
- Uji Kelayakan (Due diligence)
- Meningkatkan kepedulian
- Investigasi dan penanganan
- Proses Sertifikasi ISO/SNI 37001
WHO SHOULD ATTEND :
Pelatihan ini diperuntukkan bagi praktisi sistem Manajemen, anggota Direksi, jajaran Manajemen puncak, Manajemen madya, Manajemen Lini Pertama dan karyawan yang dalam tugasnya berhubungan dengan proses utama dan proses pendukung terkait tata kelola organisasi dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang, baik dalam konteks hubungan langsung maupun tidak langsung.
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING
(Jakarta ):
Rp 5.200.000,-/ orang
(Bandung):
Rp. 5.750.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.000.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
INVESTASI TERMASUK :
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Seminar Bag
- Seminar Kits
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Cofee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com