TRAINING PENGENALAN DAN IMPLEMENTASI ISO 37001: 2016 (SYSTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN)

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.000.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.600.000
Jakarta
Rp 5.200.000
Bandung
Rp 5.800.000
Yogyakarta
Rp 6.000.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

20
- 21 Jan 2025

Akan Datang

17
- 18 Feb 2025

Akan Datang

13
- 14 Mar 2025

Akan Datang

24
- 25 Apr 2025

Akan Datang

15
- 16 May 2025

Akan Datang

16
- 17 Jun 2025

Akan Datang

INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)

Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang 

Rp 2.000.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.600.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING:

09.00-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB

Fullday available

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

20-21 Januari 2025

17-18 Februari 2025

13-14 Maret 2025

24-25 April 2025

15-16 Mei 2025

16-17 Juni 2025

21-22 Juli 2025

18-19 Agustus 2025

18-19 September 2025

20-21 Oktober 2025

17-18 November 2025

11-12 Desember 2025

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

TRAINING DESCRIPTION :

ISO sudah menerbitkan ISO 37001:2016 yang mengatur persyaratan dan petunjuk mengenai system manajemen anti penyuapan. Penyuapan ini adalah bagian dari korupsi. Standard ini akan membantu Organisasi dalam mencegah, mendeteksi, terhadap praktek penyuapan. ISO 37001:2016 adalah sistem manajemen anti penyuapan yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap.

Penyuapan telah menjadi fenomena yang menyebar luas. Ia dapat disebabkan oleh tiga hal, yaitu (1) sistem yang lemah, (2) penegakan hukum yang buruk, dan (3) budaya permisif. ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) hadir untuk menangani dua penyebab pertama. Standar yang diterbitkan oleh ISO pada tanggal 15 Oktober 2016 ini bertujuan untuk memberikan pemastian kepada organisasi bahwa sistem anti penyuapan yang diterapkan telah mencakup prosedur yang memadai terhadap penyuapan dan korupsi. Standar yang merupakan sertifikasi internasional terhadap sistem anti penyuapan ini diadopsi dan diterjemahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai SNI ISO 37001:2016 dengan SK Penetapan bertanggal 6 Desember 2016.

ISO 37001 terdiri atas 10 klausul dengan menerapkan standar dokumen sistem manajemen Annex SL. Standar dokumen ini selaras dengan berbagai standar lain yang telah dikeluarkan oleh ISO, seperti ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Kesamaan ini memudahkan integrasi ISO 37001 dengan standar-standar lain tersebut.

ISO 37001 mendefinisikan “penyuapan” sebagai tindakan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apa pun (berupa keuangan atau nonkeuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja dari tugas orang tersebut. Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi, tetapi standar ini dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan.

 

MANFAAT WORKSHOP

  1. Membantu organisasi dalam mempersiapkan dan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan.
  2. Memahami persyaratan ISO 37001:2016
  3. Mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan

 

TUJUAN PELATIHAN

Setelah mengikuti Pelatihan ini Peserta diharapkan  dapat

  1. Memahami persyaratan sistem manajemen anti suap
  2. Memahami penerapan sistem manajemen anti suap
  3. Memahami langkah-langkah yang harus diterapkan oleh organisasi untuk mendeteksi penyuapan dan korupsi
  4. Memahami cara penanganan penyuapan dan korupsi
  5. Memahami cara dan pelaporan
  6. Memahami pengawasan oleh manajemen

 

OUTLINE TRAINING:

  1. Prinsip-prinsip Sistem Manajemen Mutu
  2. Persyaratan-persyaratan Sistem Manajemen SNI 37001:2016 SistemManajemen Anti-Penyuapan (SMAP)
  3. Konteks Organisasi
  4. Konsep Penyuapan
  5. Kegiatan Evaluasi Risiko Anti Suap
  6. Uji Kelayakan (Due diligence)
  7. Meningkatkan kepedulian
  8. Investigasi dan penanganan
  9. Proses Sertifikasi ISO/SNI 37001

 

WHO SHOULD ATTEND :

Pelatihan ini diperuntukkan bagi praktisi sistem Manajemen, anggota Direksi, jajaran Manajemen puncak, Manajemen madya, Manajemen Lini Pertama dan karyawan yang dalam tugasnya berhubungan dengan proses utama dan proses pendukung terkait tata kelola organisasi dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang, baik dalam konteks hubungan langsung maupun tidak langsung.

 

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INVESTASI TRAINING  

(Jakarta ):

Rp 5.200.000,-/ orang

(Bandung):

Rp. 5.800.000,-/ orang

(Yogyakarta):

Rp. 6.000.000,-/ orang

 

INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):

Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)

Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Seminar Bag
  4. Seminar Kits
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. 2X Cofee Break dan Lunch
  7. Qualified Instructor

 

PELAKSANAAN TRAINING :

09.00 – 16.00 WIB

 

TEMPAT : 

Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya 

 

In House Training Depend on request

 

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant

TELEPON : +6221-889-68569 

HP/ WA : 

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email: 

info_training@arcartaconsultant.com; 

info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

No results found.

error: Content is protected !!