INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang
Rp 2.000.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :
09.30-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB
Fullday available
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
25-26 Januari 2024 21-23 Februari 2024 21-22 Maret 2024 25-26 April 2024 27-28 Mei 2024 24-25 Juni 2024 | 29-30 Juli 2024 26-27 Agustus 2024 23-24 September 2024 28-29 Oktober 2024 25-26 November 2024 19-20 Desember 2024 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
OVERVIEW
Perusahaan yang masuk kategori Kawasan Berikat adalah adalah Perusahaan yang difungsikan sebagai tempat timbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Proses produksi didalam Kawasan Berikat dilakukan oleh Penyelenggara dan Pengusaha Kawasan Berikat. Penyelenggara Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan menyediakan dan mengelola kawasan untuk kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat. Pengusaha Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat.
Karena Perusahaan yang kategori Kawasan Berikat mendapat banyak fasilitas baik secara Fiskal dan Prosudural dari Pemerintah dalam hal ini adalah Bea Cukai maka menjadi kewajiban bagi Perusahaan Kawasan Berikat harus mempertanggungjawabkan Fasilitas yang diterimanya. Berbagai prosudur harus dilalui oleh perusahaan kawasan berikat dimana system monitoringnya ketat baik keluar masuk barang dari dan ke area pabrik kawasan berikat tersebut. Dan ini berbeda perlakuannya bila dibandingkan dengan dengan perusahaan dalam katagori perusahaan non Fasilitas.
Oleh karena sistemnya yang lebih komplek daripada perusahaan biasa maka diperlukan keahlian personel dan pemahaman dari management perusahaan untuk menyikapi system tersebut. Karena apabila tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan Kawasan Berikat pastinya ditingkat operasional akan menghadapi kendala.
Maka sangatlah tepat training tentang kawasan berikat ini diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang masuk sebagai perusahaan kawasan berikat agar hal hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang kawasan berikat bisa dihindarkan dan tentu saja efektifitas dan efesiensi akan didapatkan bagi management perusahaan.
Keuntungan-keuntungan yang didapat setelah mengikuti training ini adalah mengetahui fasilitas-fasilitas yang ada di Kawasan Berikat; memahami sistem pembukuan yang disyaratkan oleh DJBC; mengetahui audit kepabeanan di Kawasan Berikat; dan mengetahui strategi menghadapi audit kepabeanan di Kawasan Berikat
TUJUAN TRAINING
- Mampu mengidentifikasi persyaratan ISO 14001:2015 dan perbedaan ISO 14001 versi 2004 dan ISO 14001 versi 2015
- Memahami apa yang harus direvisi dalam Sistem Manajemen Lingkungan yang sudah diterapkan sekarang untuk memenuhi persyaratan ISO 14001:2015
- Memahami perubahan utama ISO 14001:2015
- Mampu merumuskan action plan untuk penerapan ISO 14001:2015
- Mampu melakukan persiapan resertifikasi ISO 14001:2015
OUTLINE TRAINING
A. Overview Kepabeanan
- Prosudur Bea Cukai Impor :
- Dokumen-dokumen impor untuk proses customs
- Penjaluran dalam proses customs (channel): Jalur hijau, Jalur kuning, Jalur Merah, Jalur Prioritas
- Pemeriksaan Pabean : Pemeriksaan Dokumen dan Fisik Barang
- Prosedur Impor dan Pengeluaran barang impor dari pabean (TPS)
- Barang dalam Status Daftar Lelang / Barang Tidak di Kuasai
- Fasilitas Kepabeanan Fiskal dan prosudural
2. Prosudur Bea Cukai Ekspor :
- Dokumen-dokumen ekspor untuk proses customs
- Prosedur Ekspor
- Pengertian Ekspor
- Persyaratan Ekspor
- Pengelompokkan Barang Ekspor
B. Overview Kawasan Berikat
- Prosedur pemasukan barang ke Kawasan Berikat,
- Dari luar negeri (impor)
- Dari lokal (dpil)
- Dari gudang berikat
- Dari kawasan berikat lainnya
- Dari perusahaan fasilitas kite
2. Prosedur pengeluaran barang dari Kawasan Berikat,
- Pengeluaran barang ke luar negeri (ekspor)
- Pengeluaran barang ke kawasan berikat lainnya
- Pengeluaran barang ke lokal (dpil)
C. Audit kepabeanan untuk Kawasan Berikat,
D. Customs risk
- Pada saat memasukan dan mengeluarkan barang
- Pada saat audit
E. Perpajakan atas kegiatan export import khusus Kawasan Berikat
- Hs Code Dan Kalkulasi Tarif Bm 2017, Dan Pajak Dalam Rangka Impor
- Ketentuan Umum Untuk Mengklasifikasikan Barang
- Tehnik Mengklasifikasikan Barang
- Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk
- Cara Perhitungan Bea Masuk, Cukai, Ppn & Ppnbm, Pph Psl 22
- Pph pasal 22 atas kegiatan export import dan hal-hal yang dikecualikan
- Ppn atas kegiatan export import, mekanisme penyetoran ppn terutang, ssp dan pelaporan spt ppn
- Fasilitas ppn atas import Yang dibebaskan ppn/ppnbm
- Tidak dipungut ppn/ppnbm
F. IT INVENTORY dan CCTV
- Konsep IT Inventory KB
- Ketentuan IT Inventory KB
- Mekanisme Pencatatan pemasukan dan pengeluaran barang dan system pelaporan IT Inventory
- Perbandingan system Inventory Manual, berbantuan Komputer dan Berbasis Komputer
- Sistem pengendalian internal terkait IT Inventory
- Format laporan IT Inventory KB
- Monitoring dan Evaluasi IT Inventory dan penggunaan CCTV
G. PORTAL INSW, LARANGAN PEMBATASAN EKSPOR IMPOR, dan LARTAS POST BORDER
- Manfaat sistem nsw, dan database lartas
- Lartas post border pada sistem insw
- Alur data pengawasan post border
- Sistem Pengawasan Post Border oleh K/L penerbit
METODE PELATIHAN
- Workshop
- Konsultasi Interaktif
- Latihan studi kasus
SASARAN PESERTA
Eksekutif, supervisor, senior staf dibidang ekspor impor dari perusahaan – perusahaan yang melakukan ekspor impor, Perusahan yang masuk di kategori Kawasan Berikat, Fasilitas KITE, dan Gudang Berikat, Perusahaaan Niaga / Industri / Pertambangan / Otomotif, BUMN dan Swasta, Bank BUMN, Swasta Nasional dan Asing, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Pelayaran, dll.
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING
(Jakarta):
Rp 5.200.000,-/ orang
(Bandung):
Rp. 5.750.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.000.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
INVESTASI TERMASUK :
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Seminar Bag
- Seminar Kits
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Cofee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com