In House Training General Service Management for Coal Mining Company
PT Hasnur Riung Sinergi
Rantau Kalimantan Selatan | Tanggal 16 – 17 Desember 2023
INVESTASI TERMASUK :
- Modul Training
- Seminar Kits
- Sertifikat Kehadiran
- Qualified Instructor
WAKTU PELAKSANAAN TRAINING
Depend on request
OVERVIEW
Peraturan perundangan mengatur bahwa CSR dan Community Development merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan sebagaimana amanat UU No. 40 tahun 2007 bab V pasal 74, maka “expenses” harus dikelola manajemen, sehingga memberikan dampak positif bagi sustainability perusahaan dimasa mendatang. Pola pikir inilah yang membuat CSR dan Community Development menjadi tidak sekedar Charity Program, tetapi harus menjadi “alat” marketing yang powerfull.
Sebagai bagian dari kehidupan sosial, suatu perusahaan juga harus mampu melakukan aktivitas sosial agar bisa terus menjaga citra baik di mata masyarakat. Salah satu media yang digunakan adalah dengan melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat (community development). Agar kegiatan tersebut berhasil maka dibutuhkan kemampuan dalam hal pendesainan, pemonitoran dan pengevaluasian partisipasi pada kegiatan untuk pengembangan masyarakat (community development) dengan menggunakan persoalan–persoalan yang ada di masyarakat sekitar.
Apabila program community development dapat berjalan dengan baik, maka dengan sendirinya citra perusahaan akan semakin baik dimata masyarakat. Secara umum pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk menjadikan masyarakat mandiri, yaitu memiliki kemampuan untuk memilih, mempersiapkan, memutuskan dan melaksanakan sesuatu yang dianggapnya diperlukan dalam kehidupan. Untuk mencapai tujuan tersebut, penting bagi perusahaan agar mengelola community development dengan baik.
OUTLINE TRAINING:
- Konsep dasar community development
- Karakteristik dan prinsip pendampingan
- Pengenalan konsep pengembangan masyarakat (community development)
- Teknik perancangan kegiatan yang tepat sasaran
- Analisis kebutuhan pengembangan yang relevan di masyarakat
- Analisis budaya lokal dan struktur sosial masyarakat
- Mengorganisir masyarakat untuk pemberdayaan
- Mendesain program pengembangan masyarakat
- Merancang, menerapkan dan mengevaluasi model program pengembangan masyarakat
- Implementasi program pengembangan masyarakat
- Teknik Monitoring & Evaluasi program pengembangan masyarakat
- Konsep dasar manajemen konflik
- Strategi mengelola konflik dengan pihak internal perusahaan (pimpinan, rekan dan bawahan)
- Strategi mengelola konflik dengan pihak eksternal perusahaan
- Teknik komunikasi dalam pengelolaan konflik
MANFAAT PELATIHAN
- Dapat meningkatkan pemahamam tentang konsep community development
- Dapat memahami perbedaan CSR & Comdev
- Dapat membuat analisis kebutuhan pengembangan yang relevan di masyarakat yang sesuai dengan visi misi perusahaan
- Dapat membuat laporan Program community development
- Mampu mengelola konflik dengan pihak eksternal perusahaan
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-88968569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com