In House Online Training Legal Aspect For Consumer PT Bank CIMB Niaga | Zoom Bank CIMB Niaga | Tanggal 13-14 September 2021
INVESTASI IN HOUSE ONLINE TRAINING
1 Day
Rp 15.000.000 – Rp 20.000.000
2 Days
Rp 20.000.000 – Rp 25.000.000
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
WAKTU PELAKSANAAN TRAINING
Depend on request
OVERVIEW
Dalam pelatihan ini, para peserta diharapkan akan dapat mengantisipasi terhindar dari masalah hukum dengan langkah-langkah yang harus dilakukan, antara lain dengan mengetahui teknik validasi data dan dokumen dalam masalah pemberian kredit, verifikasi data fisik agunan, mengenali fisik para pihak serta mengetahui beberapa kemungkinan kecurangan yang sering terjadi sehingga dapat mengantisipasinya.
Disamping itu kepada para peserta dikemukakan pula tentang pengetahuan tindakan hukum yang terkait dengan penyusunan perjanjian kredit, melakukan review atas perjanjian kredit, pengikatan agunan dan review pengikatan jaminan kredit. Hal penting lainnya peserta juga dapat melakukan supervisi kredit dan penyelesaian kredit yang baik sehingga Pegawai bank dan Bank terhindar dari permasalahan hukum.
Pelatihan ini juga mempelajari tentang apa yang harus dilakukan mulai dari persiapan penyelesaian permasalahannya, penganalisaan masalah dan tindakan yang harus dilaksanakan. Disamping itu juga harus harus diketahui dengan benar dan rinci tentang harta yang tercatat dan yang keberadaannya dapat dipertanggung jawabkan sebagai upaya untuk proses penyelesaian pokok permasalahan yang terjadi berkaitan dengan Kepailitan
OUTLINE
- PEMAHAMAN-PENGERTIAN HUKUM DAN HUKUM PERBANKAN
a. Pemahaman dan Pengertian Hukum
- Analisis Permasalahan Hukum
- Antara Kebenaran Atas Keadilan-Rasa Adil dan Benar
- Pengertian Hukum dan Pemahaman Makna
- Sikap Tindak Hukum Sanksi Dengan Segala Keterkaitannya
- Menyikapi Proses Hukum Tanpa Rasa Takut
- Haruskah Kita Takut
- Berita Acara
b. Hukum Perbankan
- Pengertian dan Maknanya
- Analisa Permasalahan Hukum Dalam Perbankan
- Ruang Lingkup Pengaturan Hukum Perbankan
- Asas-asas Hukum Perbankan
- Permasalahan Hukum Internal Perbankan
- Perjanjian Kerjabersama Bank Dengan Serikat Karyawannya
- Mutasi dan Tahapannya
- Upaya Dalam Kasus Hukum
2. SUBYEK DAN OBYEK HUKUM
a. Apa Subyek Hukum
- Mengapa Manusia Sebagai Subyek Hukum
- Kecakapan Bertindak Secara Hukum
- Siapa Saja yang Tidak memiliki Kewenangan Untuk Melakukan Tindakan Hukum
- Perwalian
- Curatele
- Badan Hukum Sebagai Subyek Hukum
- Konsekuensi Badan Hukum Sebagai Subyek Hukum
- Badan Hukum Publik dan badan Huku Privat
- Korporasi dan Yayasan
- Beberapa Ketentuan Dalam Badan Hukum
b. Memahami Obyek Hukum
- Benda Sebagai Obyek Hukum
- Pembagian Dalam Hukum Benda
- Hak-hak Kebendaan Yang Bersifat memberi Kenikmatan Atau Yang Dapat Dinikmati
- Eigendom Verponding
- Kerancuan dan bagaimana Menghadapi Permasalahan Hak Eigendom
- Hak Milik
- Konversi Hak Eigendom Menjadi Hak Kepemilikan Berupa Sertifikat Hak Milik
- Cara memiliki Hak Milik
- Tetang Lavering
- Sifat memperoleh Hak Milik
- Hak Kebendaan Yang memberikan Jaminan
- Asas Hukum Jaminan
- Jaminan dan Jaminan Kebendaan
- Tentang Gadai dan Permasalahannya
- Fidusia dan Beberapa Ketentuannya
- Hipotik dan beberapa Ketentuannya
- Hak Tanggungan Makna dan Pengertiannya
- Pemberian Hak Tanggungan
- Pendaftaran Hak Tanggungan
3. HUKUM PERKREDITAN
- Terminologi Penamaan
- Hakikat Maknanya
- Penuangan Dalam Ketentuan
- Prinsip Perkreditan-Konsep 5C (Character-Capacity-Capital-Condition-Collateral)
- Mengapa Kredit Perlu Agunan dan Mengapa Agunan Harus Di Appraisal
- Tentang KPR Dalam Perkreditan
- Pemahaman KPR dan Cara kerja KPR
- Mekanisme Penetapan Bunga KPR
- Syarat-Syarat Pengajuan KPR, Skema KPR dan Permasalahannya
4. HUKUM PERJANJIAN DAN PERJANJIAN KREDIT
- Memahami Sahnya Perjanjian
- Hubungan Kontraktual Antara Bank Dengan Nasabahnya
- Perjanjian Kredit
- Syarat Sahnya Suatu Kontrak-Perjanjian
- Suatu Perjanjian Dapat Dibatalkan dan Dapat Batal Demi Hukkum
- Asas Hukum Perjanjian
5. PRESTASI-WANPRESTASI DAN FORCE MAJEUR
- Pengertian dan Makna Prestasi dan Wanprestasi
- Akibat Yang Ditimbulkan Karena Wanprestasi
- Tuntutan Dan Atau Penggantian Kerugian Terhadap Wanprestasi
- Pengertian dan Makna Force Majeur
- Teori Kemungkinan Keadaan Memaksa
- Ragam Force Majeur
- Klasifikasi Force Majeur
6. ONRECHTMATIGE DAAD (PERBUATAN MELAWAN HUKUM)
- Pengertian dan Hakikatnya
- Bentuk Pertanggungan jawab Secara Perdata
- Unsur-Unsur Perbuatan Melawan Hukum dan Uraian Permasalahan
- Apa Yang Dimaksud Dengan Kerugian dan Kerugian Dalam KUHPerdata
- Kerugian Perbuatan Melawan Hukum
- Pemberian Ganti Rugi Menurut KUHPerdata
- Hubungan Kausalitas Yang Ada
7. PROBLEM LOAN
- Pemahaman Maknanya
- Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Bermasalah
- Deteksi Dini (Early Warning)
- Langkah-langkah Yang Dapat Dilakukan menghadapi Deteksi Dini
- Penanganan Kredit Bermasalah
- Tentang Strukturisasi Kredit dan Permasalahannya
SIAPA YANG HARUS HADIR
Pimpinan Cabang dan cabang pembantu, Pimpinan Pemasaran; Staf Pemasaran; Analisis Kredit atau Account Officer; Auditor atau SKAI; Administrasi Kredit dan bagian Hukum
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INFORMASI