IN HOUSE TRAINING P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Tempat dan Biaya

PT Percetakan Gramedia Jakarta
Contact Admin

Jadwal

22
- 22 Sep 2022
09.00-16.00

Selesai

In House Training P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) | PT Gramedia Jakarta

Tanggal 22 September 2022

 

INVESTASI IN HOUSE TRAINING

1 Day 

Rp 20.000.000 – Rp 25.000.000

 

2 Days

Rp 25.000.000 – Rp 35.000.000

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Seminar Kits
  4. Qualified Instructor

INVESTASI BELUM TERMASUK :

  1. Ruang Training  
  2. Lunch & Snack   
  3. LCD Projector   
  4. Screen / Layar
  5. White Board / Flip Chart /Spidol
  6. Speaker Aktif

WAKTU PELAKSANAAN TRAINING

Depend on request

 

DESKRIPSI

Kementerian Tenaga Kerja sudah menerbitkan peraturan perundangan yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/MEN/1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukkan Ahli Keselamatan Kerja. Pasal 2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/MEN/1987 menyebutkan bahwa pengusaha wajib membentuk P2K3 dimana keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja yang susunannya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota. Keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak akan efektif jika kepengurusan tidak didukung oleh kemampuan manajerialnya. Implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah upaya untuk mengendalikan potensi bahaya dengan menerapkan syarat-syarat K3 sehingga dicapai suatu tingkat risiko yang dapat diterima (risk acceptable). Syarat-syarat K3 ditetapkan melalui peraturan perundangan. Implementasi K3 di perusahaan merupakan tanggungjawab bersama antara pengusaha/manajemen perusahaan dan tenaga kerja. Salah satu persyaratan K3 yang harus dipenuhi oleh perusahaan adalah kewajiban untuk membentuk P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang beranggotakan wakil-wakil pengusaha/manajemen perusahaan dan tenaga kerja. Pada pelatihan ini akan dibahas mengenai P2K3 mulai dari organisasi sampai bagaimana mewujudkan organisasi P2K3 yang efektif dalam mewujudkan program K3 di perusahaan sesuai peraturan undang – undangan dibidang keselamatan kerja.  

 

TUJUAN

Pelatihan P2K3 ini diselenggarakan selama 2 hari yang bertujuan untuk membangun dan memberdayakan lembaga P2K3 sehingga pengurus dan anggota P2K3 dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam meningkatkan imlementasi K3 di perusahaan sesuai peraturan perundangan dibidang K3. Disamping itu, Ahli K3 Umum juga bisa berperan lebih aktif sebagai sekretaris P2K3.  


MATERI

  1. Dasar – Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Undang – Undang No. 1 Tentang Keselamatan Kerja
  3. Dasar Hukum Pembentukan P2K3
  4. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3 PP No. 50 tahun 2012
  5. Tugas Pokok, Fungsi, & Tanggungjawab pengurus P2K3 serta bentuk organisasi P2K3
  6. Penyelenggaraan Rapat-Rapat P2K3 dan Penyusunan Program P2K3
  7. Investigasi dan Analisis Kecelakaan Kerja
  8. Inspeksi dan Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  9. Penyusunan Program K3 di perusahaan
  10. Melaksanakan simulasi dan rapat P2K3

 

MANFAAT PELATIHAN

  1. Dapat memahami peraturan perundangan P2K3
  2. Dapat memahami tentang tugas pokok dan fungsi P2K3, serta tugas dan tanggung jawab pengurus, sekretaris dan anggota P2K3
  3. Mampu menentukan bentuk organisasi P2K3 di tempat kerja
  4. Mampu mengidentifikasi kemampuan manajerial dan teknis dari anggota P2K3 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
  5. Mampu menyelenggarakan rapat-rapat P2K3 dan memberikan rekomendasi peningkatan implementasi K3 kepada manajemen perusahaan
  6. Mampu mengelola P2K3 sebagai forum komunikasi, konsultasi, dialog dan kerjasama dalam meningkatkan implementasi K3
  7. Mampu menyusun program K3 dilingkungan perusahaan

 

METODE PELATIHAN

  1. Presentasi
  2. Diskusi Konsultatif
  3. Sharing Pengalaman
  4. Studi Kasus
  5. Praktek Penyusunan Struktur P2K3

 

TARGET PESERTA

  1. Safetyman, HSE Officer, HSE Supervisor, HSE Superintendent, dan HSE Manager
  2. Direktur/General Manager/Senior Manager/Manager Perusahaan yang bertanggungjawab pada operasional perusahaan.
  3. Ahli K3 Umum Perusahaan
  4. Manager Non HSE yang berminat mempelajari P2K3
  5. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai P2K3
  6. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan P2K3

 

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INFORMASI

Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant  
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA : 
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

No results found.

error: Content is protected !!