Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.000.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000
Jakarta
Rp 5.300.000
Bandung
Rp 5.800.000
Yogyakarta
Rp 6.000.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

04
- 05 Aug 2025

Akan Datang

01
- 02 Sep 2025

Akan Datang

02
- 03 Oct 2025

Akan Datang

03
- 04 Nov 2025

Akan Datang

01
- 02 Dec 2025

Akan Datang

INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)

Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang 

Rp 2.000.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.500.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :

08.30-12.00 WIB atau 13.00-16.30 WIB

Fullday available

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

6-7 Januari 2025

3-4 Februari 2025

3-4 Maret 2025

7-8 April 2025

5-6 Mei 2025

2-3 Juni 2025

1-2 Juli 2025

4-5 Agustus 2025

1-2 September 2025

2-3 Oktober 2025

3-4 November 2025

1-2 Desember 2025 

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

PENDAHULUAN  

Pelatihan ini akan memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan peserta dalam membaca Peraturan Menteri Keuangan No.66 tahun 2023 mengenai Natura (Benefit In Kind) dalam pelaksanaan sehari-hari sebagai seorang praktisi professional sehingga perusahaan dapat melaksanakan perencanaan pajak yang optimal

 

MANFAAT PELATIHAN

  1. Memahami isi PMK No.66 tahun 2023.
  2. Menerapkan bentuk dan jenis natura seuai peraturan.
  3. Mampu melakukan perencanaan pajak dengan baik terutama transaksi-transaksi yang mengadung natura.

 

OUTLINE PELATIHAN 

  1. Definisi dan Pengertian Natura menurut PMK No.66 tahun 2023
  2. Isi dan Ketentuan Umum.
  3. Perlakuan Pembebanan Biaya Penggantian dan atau Imbalan dalam Bentuk Natura dan /atau Kenikmatan.
    • Pengertian Biaya Penggantian atau Imbalan.
    • Pembebanan Natura via Penyusutan/Amortisasi.
      • Masa Manfaat Lebih dari 1 (satu tahun)
      • Masa Manfaat Kurang dari satu (1) tahun
  1. Pemberlakuan Natura sebagai Pengurang Penghasilan Bruto
    • WP Badan yang Menyelenggarakan Pembukuan di mulai Sebelum 1 Januari tahun 2022
    • WP Badan yang Menyelenggarakan Pembukauan di mulai 1 Januari tahun 2022 atau Setelahnya.
  2. Natura dan atau Kenikmatan sebagai Objek Pajak Penghasilan
    • Pasal 4 ayat (1) huruf a UU PPh
    • Pemberi dan Penerima Natura dan atau Kenikmatan mempunyai Hubungan Kerja.
    • Natura dan atau Kenikmatan merupakan Penggantian atau Imbalan karena adanya Transaksi Jasa antar Wajib Pajak.
    • Natura dan atau Kenikmatan dalam Bentuk Barang
    • Natura dan atau Kenikmatan atas Pemanfaatan suatu Fasilitas dan atau Pelayanan.
    • Pemberlakuan Natura
  3. Natura dan atau Kenikmatan Pengecualian Objek Pajak Penghasilan.
    • Makanan,Bahan Makanan,Minuman dan atau Bahan Minuman bagi seluruh Pegawai.
      • Kupon Makanan dan atau Minuman yang diberikan kepada Pegawai tertentu.
      • Bahan Makanan dan atau Minuman dengan Batasan Nilia tertentu.
      • Nilai Kupon yang dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan,
    • Natura dan atau Kenikmatan yang disedikan Daerah tertentu.
      • Sarana, prasaran dan atau Fasilitas di Lokasi Kerja
        1. Tempat Tinggal termasuk Perumahan.
        2. Pelayanan Kesehatan
        3. Pendidikan
        4. Peribaatan
        5. Pengangkutan
        6. Olahraga : tidak termasuk golf, balap perahu bermotor, pacuan kuda, terbang laying atau olah raga otomotif.
      • Natura dan atau Kenikmatan yang disediakan oleh Pemberi Kerja dalam Pelaksanaan Pekerjaan
      • Persyaratan dalam Menjalankan Pekerjaan yang Diwajibkan oleh Negara,
        1. Pakaian Seragam.
        2. Peralatan Untuk Keselamatan Kerja.
        3. Sarana untuk Antar Jemput Pegawai.
        4. Penginapan untuk Awal Kapal dan sejenisnya
        5. Natura ata Benefit yang diterima dalam rangka penanganan endemic, pandemic dan atau Bencana Alam.
        • Penentuan Natura dan atau Kenikmatan
          1. Kriteria Penerima dan atau Nilai dari Natura
          2. Kirteria Penerima dan atau Nilai dari dan atau Fungsi Natura.
        • Natura dan atau Kenikmatan yang bersumber atau dibiayai APBN, APBD dan APB Desa
        • Natura dan atau Kenikmatan dengan Jenis dan atau Batasan tertentu.
  1. Tata Cara Penilaian dan Penghitungan Natura dan atau Imbalan
    • Nilai Pasar
    • Jumlah Biaya yang Dikeluarkan atau Seharusnya Dikeluarkan
  2. Simulasi Perhitungan Natura

 

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INVESTASI TRAINING  

(Jakarta ):

Rp  5.300.000,-/ orang

(Bandung):

Rp 5.800.000,-/ orang

(Yogyakarta):

Rp. 6.000.000,-/ orang

 

INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):

Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)

Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Seminar Bag
  4. Seminar Kits
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. 2X Coffee Break dan Lunch
  7. Qualified Instructor

 

PELAKSANAAN TRAINING :

09.00 – 16.00 WIB

 

TEMPAT : 

Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya 

 

In House Training Depend on request

 

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant 

TELEPON : +6221-889-68569  

HP/ WA : 

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email: 

info_training@arcartaconsultant.com; 

info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

No results found.

error: Content is protected !!