Penyelenggaraan RUPS merupakan bagian penting dalam tata kelola perseroan terbatas karena Rapat Umum Pemegang Saham menjadi forum resmi bagi pemegang saham untuk mengambil keputusan strategis perusahaan. Dalam praktiknya, RUPS memiliki peran penting dalam menyetujui laporan tahunan, penggunaan laba, perubahan anggaran dasar, perubahan susunan direksi atau komisaris, aksi korporasi, serta keputusan penting lain yang tidak menjadi kewenangan penuh direksi atau dewan komisaris.
Training Strategi Penyelenggaraan RUPS Tahunan dan Luar Biasa dirancang untuk membantu peserta memahami tata cara, persiapan, dokumen, agenda, mekanisme, dan aspek hukum dalam pelaksanaan RUPS. Pelatihan ini membahas perbedaan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, persiapan sebelum rapat, penyusunan pengumuman dan panggilan, pembuatan risalah rapat, circular resolution, serta studi kasus penyelenggaraan RUPS pada perusahaan terbuka maupun perusahaan tertutup.
Secara hukum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas masih menjadi dasar utama pengaturan perseroan terbatas, meskipun statusnya telah mengalami perubahan melalui regulasi berikutnya seperti UU Cipta Kerja dan UU No. 6 Tahun 2023. Untuk perusahaan terbuka, rencana dan penyelenggaraan RUPS saat ini mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020.
Mengapa Penyelenggaraan RUPS Penting?
Penyelenggaraan RUPS penting karena keputusan dalam RUPS memiliki dampak langsung terhadap arah perusahaan, kepatuhan hukum, hubungan dengan pemegang saham, dan tanggung jawab direksi serta komisaris. Jika RUPS tidak dipersiapkan dengan baik, perusahaan dapat menghadapi risiko administratif, sengketa keputusan, ketidaksesuaian dokumen, atau perbedaan interpretasi terhadap hasil rapat.
RUPS Tahunan biasanya dilaksanakan untuk agenda rutin seperti persetujuan laporan tahunan, laporan keuangan, penggunaan laba, dan pertanggungjawaban direksi serta komisaris. Sementara itu, RUPS Luar Biasa dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan perusahaan, misalnya untuk perubahan anggaran dasar, perubahan pengurus, aksi korporasi, atau keputusan strategis lain.
Pelatihan ini membantu peserta memahami proses RUPS secara lebih terstruktur agar pelaksanaan rapat sesuai ketentuan, terdokumentasi dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Tujuan Training Penyelenggaraan RUPS
Setelah mengikuti Penyelenggaraan RUPS, peserta diharapkan mampu:
- Memahami pengertian, fungsi, dan jenis-jenis RUPS.
- Memahami perbedaan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa.
- Mengetahui ketentuan hukum yang relevan dalam pelaksanaan RUPS.
- Menyiapkan dokumen RUPS seperti pengumuman, panggilan, agenda, berita acara, dan risalah RUPS.
- Memahami tata cara penyelenggaraan RUPS pada perusahaan terbuka dan perusahaan tertutup.
- Memahami circular resolution berdasarkan ketentuan UU Perseroan Terbatas.
- Mengidentifikasi strategi khusus dalam pelaksanaan RUPS agar berjalan tertib, sah, dan efektif.
Manfaat Training bagi Perusahaan
Melalui training ini, perusahaan dapat meningkatkan kemampuan tim dalam mempersiapkan dan melaksanakan RUPS secara profesional. Peserta akan memahami dokumen apa saja yang perlu disiapkan, tahapan apa yang harus dilakukan, serta hal-hal normatif yang perlu diperhatikan sebelum RUPS dilaksanakan.
Penerapan Penyelenggaraan RUPS yang baik membantu perusahaan menjaga kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, mengurangi risiko kesalahan prosedur, serta memastikan keputusan RUPS dapat dituangkan dalam risalah yang jelas dan dapat digunakan sebagai dasar tindakan korporasi.
Untuk pengembangan kompetensi yang lebih lengkap, peserta juga dapat mengikuti Training Corporate Governance, Training Legal Corporate, atau Training Corporate Secretary agar pemahaman tata kelola, kepatuhan, dan administrasi perusahaan semakin kuat.
Outline Training Penyelenggaraan RUPS
1. Pengertian dan Jenis-Jenis RUPS
Peserta akan memahami pengertian RUPS, fungsi RUPS dalam perseroan terbatas, serta perbedaan antara RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa.
2. Ketentuan Hukum Penyelenggaraan RUPS
Sesi ini membahas dasar hukum RUPS berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan ketentuan terkait perusahaan terbuka. Untuk perusahaan terbuka, pembahasan sebaiknya mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka.
3. Persiapan Sebelum RUPS
Peserta akan mempelajari hal-hal yang harus diperhatikan sebelum RUPS, termasuk penentuan agenda, kelengkapan dokumen, jadwal, koordinasi internal, serta pihak-pihak yang perlu dilibatkan dalam proses rapat.
4. Dokumen dan Administrasi RUPS
Materi ini membahas cara membuat dan menyusun dokumen RUPS, seperti pengumuman, panggilan peserta, agenda rapat, berita acara, risalah RUPS, serta pengumuman hasil keputusan RUPS.
5. Tata Cara Penyelenggaraan RUPS
Peserta akan memahami tata cara pelaksanaan RUPS, termasuk pembukaan rapat, pemeriksaan kehadiran, kuorum, pembahasan agenda, pengambilan keputusan, pencatatan hasil rapat, dan penutupan rapat.
6. Circular Resolution
Sesi ini membahas pengertian dan syarat circular resolution berdasarkan Pasal 91 UU No. 40 Tahun 2007, serta kapan mekanisme ini dapat digunakan sebagai alternatif pengambilan keputusan pemegang saham.
7. Perbedaan RUPS Perusahaan Terbuka dan Tertutup
Peserta akan memahami perbedaan mekanisme RUPS pada perusahaan terbuka dan perusahaan tertutup, terutama dari sisi pengumuman, pemanggilan, keterbukaan informasi, peserta rapat, dan ketentuan regulator.
8. Studi Kasus dan Praktik Penyusunan Risalah RUPS
Sesi terakhir membahas studi kasus, tata cara pembuatan risalah RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, serta pembuatan pengumuman hasil keputusan RUPS.
Target Peserta Training
Penyelenggaraan RUPS cocok untuk corporate secretary, legal officer, compliance officer, direksi, komisaris, sekretaris perusahaan, staff legal corporate, staff administrasi perusahaan, notaris, investor relations, serta pihak yang terlibat dalam persiapan, pelaksanaan, dan dokumentasi RUPS.
Hasil yang Diharapkan
Penyelenggaraan RUPS membantu peserta memahami strategi dan tata cara pelaksanaan RUPS Tahunan maupun RUPS Luar Biasa secara lebih tertib, legal, dan profesional. Dengan memahami dasar hukum, dokumen rapat, circular resolution, risalah RUPS, serta perbedaan RUPS perusahaan terbuka dan tertutup, peserta dapat mendukung perusahaan dalam menjalankan tata kelola yang lebih baik dan sesuai ketentuan.
