Training Restrukturisasi dan Penyelamatan Kredit adalah pelatihan yang dirancang untuk membantu peserta memahami strategi penyelamatan kredit secara efektif guna menjaga kualitas aset, menekan risiko kredit bermasalah, dan meningkatkan kinerja bank. Dalam industri perbankan, kredit masih menjadi salah satu aset utama yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan bank. Karena itu, gangguan pada kualitas kredit dapat berdampak langsung terhadap profitabilitas, likuiditas, dan kesehatan bank.
Training Restrukturisasi dan Penyelamatan Kredit yang Efektif Guna Meningkatkan Kinerja Bank membekali peserta dengan pemahaman mengenai prinsip restrukturisasi, regulasi yang berkaitan dengan restrukturisasi, analisis laporan keuangan, serta penerapan case study pada sektor konstruksi dan trading.
Dalam kondisi normal, OJK menyebut bahwa restrukturisasi kredit baru mengacu pada kebijakan normal yang berlaku, yaitu POJK No. 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Ketentuan ini menjadi salah satu rujukan penting dalam memahami kualitas aset dan pengelolaan risiko kredit bank.
Mengapa Restrukturisasi dan Penyelamatan Kredit Penting?
Restrukturisasi dan Penyelamatan Kredit penting karena risiko kredit merupakan salah satu risiko utama dalam bisnis perbankan. Ketika debitur mulai mengalami penurunan kemampuan bayar, bank perlu melakukan analisis secara tepat agar dapat menentukan langkah penyelamatan yang sesuai.
Restrukturisasi tidak boleh hanya dipahami sebagai perubahan jadwal pembayaran. Lebih dari itu, restrukturisasi membutuhkan analisis menyeluruh terhadap kondisi debitur, prospek usaha, arus kas, kemampuan membayar, struktur kewajiban, dan risiko yang mungkin muncul setelah restrukturisasi dilakukan.
OJK dalam POJK kualitas aset juga menekankan pentingnya bank mengelola eksposur risiko kredit pada tingkat yang memadai, termasuk melalui penerapan manajemen risiko kredit secara efektif.
Manfaat Training Restrukturisasi dan Penyelamatan Kredit
Setelah mengikuti Training Restrukturisasi dan Penyelamatan Kredit, peserta diharapkan mampu memahami prinsip dasar restrukturisasi dan penyelamatan kredit. Peserta juga akan memahami regulasi yang berkaitan dengan restrukturisasi, critical points dalam proses restrukturisasi, serta cara menggunakan analisis laporan keuangan sebagai dasar rekomendasi.
Selain itu, peserta akan mempelajari vertical analysis, horizontal analysis, multi-layer analysis, significant financial ratio analysis, serta predictive tools yang relevan dalam proses restrukturisasi. Dengan pemahaman tersebut, peserta dapat menilai apakah debitur masih memiliki prospek usaha, kemampuan membayar, dan peluang recovery yang realistis.
Manfaat bagi Bank
Melalui training ini, bank dapat meningkatkan kompetensi pegawai di bidang perkreditan, remedial, risk management, dan recovery. Peserta akan lebih mampu membaca kondisi keuangan debitur, mengidentifikasi penyebab penurunan kualitas kredit, serta menyusun rekomendasi restrukturisasi yang lebih tepat.
Penerapan Restrukturisasi dan Penyelamatan Kredit yang baik dapat membantu bank menjaga kualitas portofolio kredit, mengurangi potensi Non-Performing Loan, dan meningkatkan efektivitas remedial management. Pelatihan ini juga membantu memperkuat koordinasi antara unit bisnis, analis kredit, remedial, legal, risk, dan manajemen dalam proses penyelamatan kredit.
Untuk pengembangan kompetensi yang lebih lengkap, peserta juga dapat mengikuti Training Credit Risk Management, Training Analisa Kredit, atau Training Collection Management agar kemampuan pengelolaan risiko kredit dan recovery semakin kuat.
Outline Training Restrukturisasi dan Penyelamatan Kredit
1. Baseline in Restructuring
Peserta akan memahami prinsip-prinsip dasar restrukturisasi, tujuan restrukturisasi, serta regulasi yang berkaitan dengan proses penyelamatan kredit. Materi ini menjadi dasar agar peserta memahami kapan restrukturisasi dapat dilakukan dan hal apa saja yang perlu diperhatikan sebelum mengambil keputusan.
2. Financial Statement Analysis
Sesi ini membahas penggunaan analisis laporan keuangan dalam proses restrukturisasi. Peserta akan mempelajari vertical analysis, horizontal analysis, multi-layer analysis, significant financial ratio analysis, serta predictive tools yang dapat membantu membaca kondisi debitur.
Materi ini juga membahas critical points in restructuring, yaitu titik-titik penting yang harus diperhatikan agar proses restrukturisasi tidak hanya memperpanjang masalah, tetapi benar-benar menjadi solusi penyelamatan kredit yang efektif.
3. Case in Construction
Peserta akan mempelajari studi kasus restrukturisasi pada sektor konstruksi. Materi mencakup data yang diperlukan, analisis kondisi usaha, sumber risiko, kebutuhan cash flow, serta rekomendasi restrukturisasi yang sesuai dengan karakter bisnis konstruksi.
4. Case in Trading
Sesi ini membahas studi kasus restrukturisasi pada sektor trading. Peserta akan mempelajari data yang dibutuhkan, analisis perputaran usaha, kemampuan bayar, struktur kewajiban, dan rekomendasi penyelamatan kredit berdasarkan kondisi debitur.
Target Peserta Training
Training Restrukturisasi dan Penyelamatan Kredit cocok untuk account officer, analis kredit, relationship manager, remedial officer, collection officer, credit risk officer, legal officer, internal auditor, branch manager, credit approval team, dan profesional perbankan yang terlibat dalam proses monitoring, penyelamatan, dan penyelesaian kredit bermasalah.
Hasil yang Diharapkan
Setelah mengikuti Training Restrukturisasi dan Penyelamatan Kredit, peserta diharapkan mampu menganalisis kondisi debitur secara lebih akurat, memahami prinsip dan regulasi restrukturisasi, membaca laporan keuangan untuk kebutuhan recovery, serta menyusun rekomendasi penyelamatan kredit yang efektif. Peserta juga diharapkan mampu membantu bank menjaga kualitas kredit, mengurangi risiko NPL, dan meningkatkan kinerja portofolio kredit secara lebih terukur.
