Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.000.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000
Jakarta
Rp 5.300.000
Bandung
Rp 5.800.000
Yogyakarta
Rp 6.000.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota Lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

24
- 25 Apr 2025

Sedang berjalan

15
- 16 May 2025

Akan Datang

17
- 18 Jun 2025

Akan Datang

21
- 22 Jul 2025

Akan Datang

18
- 19 Aug 2025

Akan Datang

18
- 19 Sep 2025

Akan Datang

20
- 21 Oct 2025

Akan Datang

17
- 18 Nov 2025

Akan Datang

11
- 12 Dec 2025

Akan Datang

INVESTASI ONLINE TRAINING

Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang 

Rp 2.000.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.500.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :

08.30-12.00 WIB atau 13.00-16.30 WIB

Fullday available

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

20-21 Januari 2025

6-7 Februari 2025

13-14 Maret 2025

24-25 April 2025

15-16 Mei 2025

16-17 Juni 2025

21-22 Juli 2025

18-19 Agustus 2025

18-19 September 2025

20-21 Oktober 2025

17-18 November 2025

11-12 Desember 2025

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

OVERVIEW

Tax Advance merupakan pengetahuan tentang Perpajakan pada posisi tingkatan lebih tinggi dari aspek penerapan pelaksaan peraturan perundang-undangan Perpajakan.Pada tingkatan ini peserta diajak untuk bisa menguasai perhitungan demi perhitungan yang melekat kepada masing-masing jenis Pajak.

Materi yang dibahas dalam pelatihan ini adalah pemahaman komprehensif atas seluruh dimensi perpajakan Indonesia, dari Segi PPh, PPN, maupun secara perpajakan Internasional, dan memberikan strategi yang mendalam dalam menentukan Tax Advance yang dijalankan. Disamping itu, Peserta akan mendapatkan overview secara komprehensif mengenai praktik perhitungan.

 

MANFAAT PELATIHAN BAGI PESERTA

  1. Pengantar Tax
  • Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan di Indonesia.
  • Definisi serta konsep Tax Advace.
  • Ruang Lingkup Tax Advance dalam pelaksanaannya.
  • Alat- atau hal yang diperlukan dalam Tax Advance.
  1. Tax Advance PPh Badan
  • Pemahaman dasar atas tarif PPh Badan Pasal 17.
  • Fasilitas PPh Badan Pasal 17.2b, Pasal 31(E), dan Industri yang dikenakan PPh Final.
  • Ekstensi Penggunaan PP-23 dengan memahami Operating Margin untuh Badan
  • Tax Planning Untuk Grup Usaha melalui Transfer Pricing.
  • Metode Transfer Pricing sebagai justifikasi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.
  • Contoh Penerapan Arm Lengths Range dalam menentukan Harga Transfer.
  • Penggunaan Kompensasi Rugi dalam Grup Usaha.
  • Memahami Koreksi (Adjustment) secara ex-ante, maupun secara ex-post.
  • Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN
  • Definisi dan konsep dasar
  • Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
  • Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap.
  • Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
  • Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
  • Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
  • Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
  • Revaluasi Aktiva Tetap serta Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
  • Transaksi Capital Lease
  • Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
  • Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih.
  1. Tax Advance PPN dan PPn BM
  • Barang dan Jasa Kena/tidak kena Pajak
  • Pembuatan Faktur Pajak
  • Pengkreditan pajak masukan
  1. Tax Advance PPh Pemotongan dan Pemungutan
  • Perencanaan pajak untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN
  • Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
  • PPh ditanggung perusahaan / tunjangan pajak
  • Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursment
  • Tunjangan makan / diberikan makan bersama
  • Tunjangan kesehatan / diberikan fasilitas pengobatan
  • Konflik withholding tax.
  1. Pemeriksaan Pajak
  • Paradigma Pemeriksaan Pajak di Indonesia.
  • Pemeriksaan Sebagai Sarana Menguji Tax Aoidance.
  • Tax Audit vs General Audit.
  • Kriteria Pemeriksaan ruang lingkup.
  • Hak dan Kewajiban Wajib Pajak dalam Pemeriksaan.
  • Hak dan Kewajiban Petugas Pajak dalam Pemeriksaan.
  • Prosedur Pemeriksaan Pajak
  • Teknik Pemeriksaan Pajak.
  • Penyelesaian Pemeriksaan
  • Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan
  • Pemeriksaan Transaksi Hubungan Instimewa

 

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INVESTASI TRAINING  

(Jakarta):

Rp 5.300.000,-/ orang (Disc Khusus untuk pendaftaran Minimal 4 peserta)

(Bandung):

Rp 5.800.000,-/ orang

(Yogyakarta):

Rp. 6.000.000,-/ orang

INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):

Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)

Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Seminar Bag
  4. Seminar Kits
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. 2X Cofee Break dan Lunch
  7. Qualified Instructor

 

PELAKSANAAN TRAINING :

09.00 – 16.00 WIB

 

TEMPAT : 

Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya 

 

In House Training Depend on request

 

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant

TELEPON : +6221-889-68569   

HP/ WA : 

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email: 

info_training@arcartaconsultant.com; 

info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

No results found.

error: Content is protected !!