TRAINING AKUNTANSI IMBALAN KERJA SESUAI PSAK 24 (PSAK 219)

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.200.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.600.000
Jakarta
Rp 5.500.000
Bandung
Rp 6.000.000
Yogyakarta
Rp 6.300.000
Surabaya
Rp 6.500.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

11
- 12 Dec 2025

Selesai

26
- 27 Jan 2026

Akan Datang

23
- 24 Feb 2026

Akan Datang

30
- 31 Mar 2026

Akan Datang

20
- 21 Apr 2026

Akan Datang

21
- 22 May 2026

Akan Datang

25
- 26 Jun 2026

Akan Datang

27
- 28 Jul 2026

Akan Datang

27
- 28 Aug 2026

Akan Datang

24
- 25 Sep 2026

Akan Datang

26
- 27 Oct 2026

Akan Datang

23
- 24 Nov 2026

Akan Datang

17
- 18 Dec 2026

Akan Datang

INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)

Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang 

Rp 2.200.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.600.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :

08.30-12.00 WIB atau 13.00-16.30 WIB

Fullday available

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

26-27 Januari 2026

23-24 Februari 2026

30-31 Maret 2026

20-21 April 2026

21-22 Mei 2026

25-26 Juni 2026

27-28 Juli 2026

27-28 Agustus 2026

24-25 September 2026

26-27 Oktober 2026

23-24 November 2026

17-18 Desember 2026

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

OVERVIEW

PSAK 24, yang sekarang dikenal sebagai PSAK 219, adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang menetapkan pedoman bagi perusahaan dalam mencatat dan melaporkan imbalan pasca kerja karyawan, termasuk gaji, bonus, pesangon, serta manfaat pensiun jangka panjang lainnya. Standar ini mengacu pada International Accounting Standard (IAS) dan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB).

Salah satu aspek penting dalam IFRS adalah perhitungan Estimasi Kewajiban dan Beban Imbalan Pasca Kerja sesuai dengan PSAK 24. Imbalan pasca kerja ini mencakup kewajiban perusahaan diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023.

Standar ini mengatur estimasi kewajiban dan beban imbalan pasca kerja bertujuan menjamin bahwa pengungkapan kewajiban imbalan kerja karyawan dan manfaat jangka panjang lainnya dilakukan secara akurat, tepat waktu, dan transparan dalam laporan keuangan.

 

TUJUAN PELATIHAN

  1. Memahami perubahan regulasi dari PSAK 24 ke PSAK 219 dan implikasinya terhadap penyusunan laporan keuangan.
  2. Menguasai konsep dan ruang lingkup imbalan pasca kerja, termasuk kewajiban perusahaan atas gaji, bonus, pesangon, dan manfaat pensiun jangka panjang lainnya.
  3. Memahami keterkaitan PSAK 219 dengan referensi IFRS/IAS, khususnya prinsip dasar pengukuran manfaat pasca kerja.
  4. Mampu menghitung estimasi kewajiban imbalan pasca kerja sesuai PSAK 219 dan ketentuan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 serta UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023.
  5. Menjelaskan elemen utama dalam pengakuan dan pengungkapan kewajiban imbalan kerja agar laporan keuangan bersifat akurat, andal, dan transparan.
  6. Mampu menilai dampak kewajiban imbalan kerja terhadap posisi keuangan, beban perusahaan, dan kepatuhan audit.
  7. Mampu menerapkan hasil aktuaria dan mengintegrasikannya ke dalam jurnal akuntansi serta pengungkapan laporan keuangan.

 

MATERI

  1. Evolusi standar: transisi dari PSAK 24 menjadi PSAK 219 dan keselarasan dengan standar internasional (IAS/IFRS).
  2. Prinsip dasar imbalan pasca kerja: definisi, klasifikasi, dan ruang lingkup dalam konteks PSAK 219.
  3. Hubungan antara PSAK 219 dan regulasi ketenagakerjaan Indonesia: implikasi UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 dan UU Cipta Kerja No. 6/2023 terhadap perhitungan pesangon dan manfaat jangka panjang.
  4. Konsep estimasi kewajiban imbalan pasca kerja: pengakuan, pengukuran, dan penilaian kewajiban perusahaan.
  5. Komponen utama beban imbalan pasca kerja: current service cost, past service cost, interest cost, dan remeasurement.
  6. Mekanisme perhitungan aktuaria untuk manfaat pasca kerja dan bagaimana hasil valuasi diinterpretasikan oleh akuntan.
  7. Pengungkapan (disclosure) yang diwajibkan menurut PSAK 219 untuk memastikan laporan keuangan akurat, tepat waktu, dan transparan.
  8. Integrasi perhitungan aktuaria ke jurnal akuntansi dan dampaknya terhadap laporan laba rugi, OCI, dan neraca.
  9. Studi kasus penerapan perhitungan kewajiban imbalan kerja pada perusahaan yang tunduk pada PSAK 219.
  10. Praktik penyusunan laporan dan rekonsiliasi data imbalan kerja untuk kebutuhan audit dan regulator.

METODE PELATIHAN

Untuk mencapai tujuan pelatihan diatas metoda pembelajaran yang dipakai adalah metoda pembelajaran dua arah berupa classical lecture yang dikombinasikan studi kasus dan group exercise. Melalui metoda pelatihan ini peserta dapat memahami materi secara dua arah sehingga mampu menerapkan hasil training. 

 

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INVESTASI TRAINING  

(Jakarta ):

Rp  5.500.000,-/ orang

(Bandung):

Rp. 6.000.000,-/ orang

(Yogyakarta):

Rp. 6.300.000,-/ orang

(Surabaya):

Rp. 6.500.000,-/ orang

 

INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):

Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)

Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Souvenir
  4. Seminar Kits
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. 2X Cofee Break dan Lunch
  7. Qualified Instructor

 

PELAKSANAAN TRAINING :

09.00 – 16.00 WIB

 

TEMPAT : 

Hotel Bintang 3-4 atau hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya 

 

In House Training Depend on request

Training Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 (PSAK 219) | PT Gapura Angkasa

 

Online Training Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 |

PT. Denso Manufacturing Indonesia

 

Online Training Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 |

PT Tugu Reasuransi Indonesia

 

Online Training Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 |

PT ITSEC Asia

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant  

TELEPON :+6221-889-68569  

HP/ WA :

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email:

info_training@arcartaconsultant.com; 

info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

Zoom Meeting Arcarta

Training Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 (PSAK 219) | PT Gapura Angkasa

24 November
-
25 November 2025

Selesai

Zoom Meeting Arcarta

Online Training Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 | PT Tugu Reasuransi Indonesia

14 July
-
15 July 2021

Selesai

Zoom Meeting Arcarta

Online Training Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 | PT ITSEC Asia

10 May
-
11 May 2021

Selesai

error: Content is protected !!