INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang
Rp 2.200.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2.600.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :
08.30-12.00 WIB atau 13.00-16.30 WIB
Fullday available
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
| 26-27 Januari 2026
23-24 Februari 2026 30-31 Maret 2026 20-21 April 2026 21-22 Mei 2026 25-26 Juni 2026 |
27-28 Juli 2026
27-28 Agustus 2026 24-25 September 2026 26-27 Oktober 2026 23-24 November 2026 17-18 Desember 2026 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
OVERVIEW
PSAK 24, yang sekarang dikenal sebagai PSAK 219, adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang menetapkan pedoman bagi perusahaan dalam mencatat dan melaporkan imbalan pasca kerja karyawan, termasuk gaji, bonus, pesangon, serta manfaat pensiun jangka panjang lainnya. Standar ini mengacu pada International Accounting Standard (IAS) dan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB).
Salah satu aspek penting dalam IFRS adalah perhitungan Estimasi Kewajiban dan Beban Imbalan Pasca Kerja sesuai dengan PSAK 24. Imbalan pasca kerja ini mencakup kewajiban perusahaan diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023.
Standar ini mengatur estimasi kewajiban dan beban imbalan pasca kerja bertujuan menjamin bahwa pengungkapan kewajiban imbalan kerja karyawan dan manfaat jangka panjang lainnya dilakukan secara akurat, tepat waktu, dan transparan dalam laporan keuangan.
TUJUAN PELATIHAN
- Memahami perubahan regulasi dari PSAK 24 ke PSAK 219 dan implikasinya terhadap penyusunan laporan keuangan.
- Menguasai konsep dan ruang lingkup imbalan pasca kerja, termasuk kewajiban perusahaan atas gaji, bonus, pesangon, dan manfaat pensiun jangka panjang lainnya.
- Memahami keterkaitan PSAK 219 dengan referensi IFRS/IAS, khususnya prinsip dasar pengukuran manfaat pasca kerja.
- Mampu menghitung estimasi kewajiban imbalan pasca kerja sesuai PSAK 219 dan ketentuan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 serta UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023.
- Menjelaskan elemen utama dalam pengakuan dan pengungkapan kewajiban imbalan kerja agar laporan keuangan bersifat akurat, andal, dan transparan.
- Mampu menilai dampak kewajiban imbalan kerja terhadap posisi keuangan, beban perusahaan, dan kepatuhan audit.
- Mampu menerapkan hasil aktuaria dan mengintegrasikannya ke dalam jurnal akuntansi serta pengungkapan laporan keuangan.
MATERI
- Evolusi standar: transisi dari PSAK 24 menjadi PSAK 219 dan keselarasan dengan standar internasional (IAS/IFRS).
- Prinsip dasar imbalan pasca kerja: definisi, klasifikasi, dan ruang lingkup dalam konteks PSAK 219.
- Hubungan antara PSAK 219 dan regulasi ketenagakerjaan Indonesia: implikasi UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 dan UU Cipta Kerja No. 6/2023 terhadap perhitungan pesangon dan manfaat jangka panjang.
- Konsep estimasi kewajiban imbalan pasca kerja: pengakuan, pengukuran, dan penilaian kewajiban perusahaan.
- Komponen utama beban imbalan pasca kerja: current service cost, past service cost, interest cost, dan remeasurement.
- Mekanisme perhitungan aktuaria untuk manfaat pasca kerja dan bagaimana hasil valuasi diinterpretasikan oleh akuntan.
- Pengungkapan (disclosure) yang diwajibkan menurut PSAK 219 untuk memastikan laporan keuangan akurat, tepat waktu, dan transparan.
- Integrasi perhitungan aktuaria ke jurnal akuntansi dan dampaknya terhadap laporan laba rugi, OCI, dan neraca.
- Studi kasus penerapan perhitungan kewajiban imbalan kerja pada perusahaan yang tunduk pada PSAK 219.
- Praktik penyusunan laporan dan rekonsiliasi data imbalan kerja untuk kebutuhan audit dan regulator.
METODE PELATIHAN
Untuk mencapai tujuan pelatihan diatas metoda pembelajaran yang dipakai adalah metoda pembelajaran dua arah berupa classical lecture yang dikombinasikan studi kasus dan group exercise. Melalui metoda pelatihan ini peserta dapat memahami materi secara dua arah sehingga mampu menerapkan hasil training.
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING
(Jakarta ):
Rp 5.500.000,-/ orang
(Bandung):
Rp. 6.000.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.300.000,-/ orang
(Surabaya):
Rp. 6.500.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
INVESTASI TERMASUK :
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Souvenir
- Seminar Kits
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Cofee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel Bintang 3-4 atau hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request

Training Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 (PSAK 219) | PT Gapura Angkasa

Online Training Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 |
PT. Denso Manufacturing Indonesia
Online Training Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 |
PT Tugu Reasuransi Indonesia
Online Training Akuntansi Imbalan Kerja Sesuai PSAK 24 |
PT ITSEC Asia
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON :+6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com
