TRAINING P2K3 (PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA)

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.000.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000
Jakarta
Rp 5.200.000
Bandung
Rp 5.750.000
Yogyakarta
Rp 6.000.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

22
- 23 Jul 2024

Selesai

12
- 13 Aug 2024

Akan Datang

09
- 10 Sep 2024

Akan Datang

14
- 15 Oct 2024

Akan Datang

11
- 12 Nov 2024

Akan Datang

09
- 10 Dec 2024

Akan Datang

INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)

Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang 

Rp 2.000.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.500.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :

09.00-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB

Fullday available

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

11-12 Januari 2024

12-13 Februari 2024

14-15 Maret 2024

25-26 April 2024

13-14 Mei 2024

10-11 Juni 2024

22-23 Juli 2024

12-13 Agustus 2024

9-10 September 2024

14-15 Oktober 2024

11-12 November 2024

9-10 Desember 2024

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

DESKRIPSI

Kementerian Tenaga Kerja sudah menerbitkan peraturan perundangan yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/MEN/1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukkan Ahli Keselamatan Kerja. Pasal 2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/MEN/1987 menyebutkan bahwa pengusaha wajib membentuk P2K3 dimana keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja yang susunannya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota. Keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak akan efektif jika kepengurusan tidak didukung oleh kemampuan manajerialnya. Implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah upaya untuk mengendalikan potensi bahaya dengan menerapkan syarat-syarat K3 sehingga dicapai suatu tingkat risiko yang dapat diterima (risk acceptable). Syarat-syarat K3 ditetapkan melalui peraturan perundangan. Implementasi K3 di perusahaan merupakan tanggungjawab bersama antara pengusaha/manajemen perusahaan dan tenaga kerja. Salah satu persyaratan K3 yang harus dipenuhi oleh perusahaan adalah kewajiban untuk membentuk P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang beranggotakan wakil-wakil pengusaha/manajemen perusahaan dan tenaga kerja. Pada pelatihan ini akan dibahas mengenai P2K3 mulai dari organisasi sampai bagaimana mewujudkan organisasi P2K3 yang efektif dalam mewujudkan program K3 di perusahaan sesuai peraturan undang – undangan dibidang keselamatan kerja.  

 

TUJUAN

Pelatihan P2K3 ini diselenggarakan selama 2 hari yang bertujuan untuk membangun dan memberdayakan lembaga P2K3 sehingga pengurus dan anggota P2K3 dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam meningkatkan imlementasi K3 di perusahaan sesuai peraturan perundangan dibidang K3. Disamping itu, Ahli K3 Umum juga bisa berperan lebih aktif sebagai sekretaris P2K3.  


MATERI

  1. Dasar – Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Undang – Undang No. 1 Tentang Keselamatan Kerja
  3. Dasar Hukum Pembentukan P2K3
  4. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3 PP No. 50 tahun 2012
  5. Tugas Pokok, Fungsi, & Tanggungjawab pengurus P2K3 serta bentuk organisasi P2K3
  6. Penyelenggaraan Rapat-Rapat P2K3 dan Penyusunan Program P2K3
  7. Investigasi dan Analisis Kecelakaan Kerja
  8. Inspeksi dan Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  9. Penyusunan Program K3 di perusahaan
  10. Melaksanakan simulasi dan rapat P2K3

 

MANFAAT PELATIHAN

  1. Dapat memahami peraturan perundangan P2K3
  2. Dapat memahami tentang tugas pokok dan fungsi P2K3, serta tugas dan tanggung jawab pengurus, sekretaris dan anggota P2K3
  3. Mampu menentukan bentuk organisasi P2K3 di tempat kerja
  4. Mampu mengidentifikasi kemampuan manajerial dan teknis dari anggota P2K3 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
  5. Mampu menyelenggarakan rapat-rapat P2K3 dan memberikan rekomendasi peningkatan implementasi K3 kepada manajemen perusahaan
  6. Mampu mengelola P2K3 sebagai forum komunikasi, konsultasi, dialog dan kerjasama dalam meningkatkan implementasi K3
  7. Mampu menyusun program K3 dilingkungan perusahaan

 

METODE PELATIHAN

  1. Presentasi
  2. Diskusi Konsultatif
  3. Sharing Pengalaman
  4. Studi Kasus
  5. Praktek Penyusunan Struktur P2K3

 

TARGET PESERTA

  1. Safetyman, HSE Officer, HSE Supervisor, HSE Superintendent, dan HSE Manager
  2. Direktur/General Manager/Senior Manager/Manager Perusahaan yang bertanggungjawab pada operasional perusahaan.
  3. Ahli K3 Umum Perusahaan
  4. Manager Non HSE yang berminat mempelajari P2K3
  5. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai P2K3
  6. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan P2K3

 

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INVESTASI TRAINING  

(Jakarta ):

Rp 5.200.000,-/ orang

(Bandung):

Rp. 5.750.000,-/ orang

(Yogyakarta):

Rp. 6.000.000,-/ orang

 

INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):

Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)

Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Seminar Bag
  4. Seminar Kits
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. 2X Cofee Break dan Lunch
  7. Qualified Instructor

 

PELAKSANAAN TRAINING :

09.00 – 16.00 WIB

 

TEMPAT : 

Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya 

 

In House Training Depend on request

Online Training P2K3 ( Panitia Keselamatan & Kesehatan Kerja ) | WIKA – ANANDA, KSO

INFORMASI 

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant 

TELEPON : +6221-889-68569

HP/ WA : 

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email: 

info_training@arcartaconsultant.com; 

info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

Zoom Meeting Arcarta

Online Training P2K3 ( Panitia Keselamatan & Kesehatan Kerja ) | WIKA – ANANDA, KSO

16 October
-
17 October 2023

Selesai

PT Gramedia Jakarta

In House Training P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) | PT Gramedia Jakarta

22 September

Selesai

error: Content is protected !!