TRAINING TEKNIK PENYUSUNAN PKWT, PP & PKB

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.000.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000
Jakarta
Rp 5.000.000
Bandung
Rp 5.500.000
Yogyakarta
Rp 6.000.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

11
- 12 Dec 2023
Oneine Training

Akan Datang

15
- 16 Jan 2024

Akan Datang

15
- 16 Feb 2024

Akan Datang

18
- 19 Mar 2024

Akan Datang

22
- 23 Apr 2024

Akan Datang

16
- 17 May 2024

Akan Datang

13
- 14 Jun 2024

Akan Datang

22
- 23 Jul 2024

Akan Datang

12
- 13 Aug 2024

Akan Datang

09
- 10 Sep 2024

Akan Datang

14
- 15 Oct 2024

Akan Datang

14
- 15 Nov 2024

Akan Datang

12
- 13 Dec 2024

Akan Datang

INVESTASI ONLINE TRAINING

Online Training (Group) Minimal pendaftaran 4 orang 

Rp 2.000.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.500.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :

09.00-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB

Fullday available

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

15-16 Januari 2024

15-16 Februari 2024

18-19 Maret 2024

22-23 April 2024

16-17 Mei 2024

13-14 Juni 2024

22-23 Juli 2024

12-13 Agustus 2024

9-10 September 2024

14-15 Oktober 2024

14-15 November 2024

12-13 Desember 2024

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

DESKRIPSI

Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No. 13 tahun 2003 antara lain mengatur tentang PKWT, PP, dan PKB. Disamping itu, Kementerian Tenaga Kerja RI juga mengeluarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 48 tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. Dalam melakukan ikatan kerja maupun tata tertib antara perusahaan dan calon pekerja atau pekerja maka perusahaan dalam menyusun PKWT, PP, maupun PKB mengacu pada peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan tersebut.

 

TUJUAN

Pelatihan Penyusunan PKWT, PP, dan PKB ini diselenggarakan selama 2 hari yang secara umum bertujuan untuk membantu HRD Departemen  dengan memberikan pengetahuan dan teknik ketika melakukan penyusunan PKWT, PP, dan PKB yang sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 28 tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.

 

OUTLINE

1. Dasar Hukum

2. Perjanjian Kerja (PKWT)

  • Dasar hukum
  • Pengertian
  • Bentuk
  • Jenis
  • Isi PKWT
  • Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
  • Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar

3. Peraturan Perusahaan (PP)

  • Dasar hukum
  • Pengertian
  • Perusahaan yang diwajibkan membuat PP
  • Tata cara pembuatan
  • Isi
  • Pengesahan
  • Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan
  • Masa berlaku

4. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

  • Dasar hukum
  • Pengertian
  • Syarat dan tata cara pembuatan
  • Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB
  • Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku
  • Masa berlaku
  • Syarat perpanjangan atau pembaharuan
  • Perbedaan PKB dan PP

5. Teknik Penyusunan PKWT, PP, dan PKB

 

MANFAAT PELATIHAN

  1. Peserta mempunyai gambaran tentang PKWT, PP, dan PKB.
  2. Peserta memahami syarat-syarat PKWT, PP, dan PKB sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan.
  3. Peserta mengetahui teknik dalam penyusunan PKWT, PP, dan PKB dengan baik dan benar
  4. Peserta dapat menyusun PKWT, PP, dan PKB dengan baik dan benar sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan.

 

METODE PELATIHAN

  1. Presentasi
  2. Diskusi Konsultatif
  3. Sharing Pengalaman
  4. Studi Kasus
  5. Praktek Penyusunan PKWT, PP, dan PKB

 

TARGET PESERTA

  1. HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
  2. HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
  3. IR Officer, IR Supervisor, IR Superintendent
  4. Direktur HCA, General Manager HRD, Senior Manager HRD, Assistant Manager HRD
  5. Manager Non HRD yang berminat mempelajari Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB
  6. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB
  7. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB

 

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INVESTASI TRAINING  

(Jakarta ):

Rp 5.000.000,-/ orang

(Bandung):

Rp. 5.500.000,-/ orang

(Yogyakarta):

Rp. 6.000.000,-/ orang

 

INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):

Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)

Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Seminar Bag
  4. Seminar Kits
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. 2X Cofee Break dan Lunch
  7. Qualified Instructor

 

PELAKSANAAN TRAINING :

09.00 – 16.00 WIB

 

TEMPAT : 

Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya 

 

In House Training Depend on request

 

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant 

TELEPON : +6221-889-68569 

HP/ WA : 

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email: 

[email protected]

[email protected]

error: Content is protected !!