UU Cipta Kerja membawa perubahan penting dalam pengaturan ketenagakerjaan di Indonesia, terutama setelah adanya UU No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Perubahan ini perlu dipahami oleh perusahaan agar kebijakan SDM, hubungan kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Training Pemahaman dan Implikasi UU Cipta Kerja dirancang untuk membantu peserta memahami perubahan aturan ketenagakerjaan, baik dari sisi regulasi maupun penerapannya di lingkungan perusahaan. Pelatihan ini membahas dampak perubahan terhadap pengelolaan SDM, hubungan industrial, penggunaan tenaga kerja asing, pengupahan, kesejahteraan, pemutusan hubungan kerja, serta ketentuan pidana dan sanksi administrasi.
Melalui training ini, peserta diharapkan mampu memahami isi regulasi secara lebih terarah, mengidentifikasi implikasi terhadap kebijakan internal perusahaan, serta mengambil langkah strategis dalam membangun hubungan kerja yang harmonis, produktif, dan sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan.
Mengapa UU Cipta Kerja Penting bagi Perusahaan?
UU Cipta Kerja penting bagi perusahaan karena perubahan regulasi ketenagakerjaan dapat memengaruhi banyak aspek dalam pengelolaan SDM. Perusahaan perlu memahami bagaimana aturan baru berdampak pada peraturan perusahaan, perjanjian kerja, hubungan industrial, sistem pengupahan, perlindungan pekerja, hingga proses PHK.
Tanpa pemahaman yang tepat, perusahaan berisiko mengalami hambatan dalam implementasi kebijakan SDM, munculnya perbedaan interpretasi, konflik hubungan industrial, atau ketidaksesuaian dokumen kerja dengan regulasi yang berlaku. Karena itu, training ini membantu HR, pimpinan departemen, dan staff industrial relations memahami perubahan secara lebih praktis dan aplikatif.
Objective Training UU Cipta Kerja
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami isi yang tersurat dan tersirat dalam UU Cipta Kerja.
- Memahami pembaruan ketentuan melalui UU No. 6 Tahun 2023.
- Menyusun atau menyesuaikan kebijakan perusahaan berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
- Mengambil langkah strategis dalam pengelolaan SDM secara harmonis.
- Meningkatkan pemahaman terhadap hubungan industrial, perlindungan pekerja, pengupahan, dan PHK.
- Mengurangi hambatan dalam pelaksanaan kebijakan SDM di perusahaan.
- Meningkatkan disiplin kerja dan kinerja pekerja melalui pengelolaan hubungan kerja yang lebih baik.
Sasaran Program
Training ini bertujuan memberikan penajaman pemahaman terhadap UU Cipta Kerja dan implikasinya terhadap pengelolaan SDM di perusahaan. Peserta akan memahami bagaimana perusahaan dapat membina hubungan kerja yang harmonis, meningkatkan perlindungan pekerja, memperbaiki kinerja karyawan, serta menghindari hambatan dalam pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan.
Pelatihan ini juga membantu perusahaan meninjau kembali peraturan internal, perjanjian kerja, dan kebijakan hubungan industrial agar lebih sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Target Audience
Training ini cocok untuk HR Manager, pimpinan departemen, staff HR, staff Industrial Relations, legal officer, compliance officer, serta profesional yang ingin memahami lebih dalam mengenai regulasi ketenagakerjaan dan implikasi UU Cipta Kerja terhadap praktik pengelolaan SDM di perusahaan.
Metode Training
Metode training dilakukan melalui ceramah, tanya jawab, presentation, diskusi, case study, dan problem solving. Pendekatan ini membantu peserta memahami konsep regulasi sekaligus membahas contoh persoalan ketenagakerjaan yang sering muncul di perusahaan.
Pokok Bahasan Training
1. Overview Regulasi Ketenagakerjaan
Peserta akan memahami overview UU Cipta Kerja dan kaitannya dengan UU Ketenagakerjaan, termasuk perubahan yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dalam pengelolaan SDM.
2. Pemahaman UU No. 6 Tahun 2023
Sesi ini membahas UU No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta implikasinya terhadap aturan ketenagakerjaan di Indonesia.
3. Perbandingan dengan UU Ketenagakerjaan
Peserta akan mempelajari perbandingan ketentuan UU Cipta Kerja dengan UU Ketenagakerjaan, khususnya dalam aspek hubungan kerja, perlindungan pekerja, dan kebijakan perusahaan.
4. Revisi Peraturan dan Perjanjian Kerja
Materi ini membahas perlunya revisi terhadap peraturan perusahaan, perjanjian kerja, dan dokumen hubungan kerja setelah berlakunya ketentuan terbaru.
5. Pengelolaan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial
Peserta akan memahami penggunaan tenaga kerja asing, perlindungan pekerja, pengupahan, kesejahteraan, hubungan industrial, serta pengelolaan hubungan kerja yang harmonis.
6. Pemutusan Hubungan Kerja dan Akibat Hukum
Sesi ini membahas ketentuan PHK, akibat hukum terhadap peraturan dan perjanjian kerja yang belum direvisi, serta risiko yang dapat muncul dalam praktik ketenagakerjaan.
7. Ketentuan Pidana dan Sanksi Administrasi
Peserta akan memahami ketentuan pidana dan sanksi administrasi yang perlu diperhatikan perusahaan agar pengelolaan SDM berjalan lebih tertib dan sesuai regulasi.
Kesimpulan UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja perlu dipahami secara tepat oleh HR, Industrial Relations, legal, compliance, dan pimpinan perusahaan karena berdampak langsung pada kebijakan ketenagakerjaan. Melalui training ini, peserta dapat memahami perubahan regulasi, menyesuaikan kebijakan internal, serta mengelola hubungan kerja secara lebih harmonis dan sesuai ketentuan yang berlaku.




