INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang
Rp 2.000.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2,500.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :
09.00-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB
Fullday available
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
9-10 Januari 2025
26-27 Februari 2025 6-7 Maret 2025 14-15 April 2025 8-9 Mei 2025 5-6 Juni 2025 |
7-8 Juli 2025
7-8 Agustus 2025 3-4 September 2025 6-7 Oktober 2025 6-7 November 2025 4-5 Desember 2025 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
OVERVIEW :
Bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank Islam atau biasa disebutdengan bank tanpa bunga, adalah lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berdasarkan pada al-qur’an dan hadist. Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan defisit unit. Tujuan utama dari analisispembiayaan adalah memperoleh keyakinan apakah customer punya kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya secara tertib, baik pembayaran pokok pinjaman maupun bagi hasil sesuai dengan kesepakatan denganbank.
Perbankan Islam sekarang ini telah dikenal secara luas dibelahan dunia muslim dan barat. Perbankan Islam merupakan bentuk perbankan dan pembiayaan yang berusaha memberi pelayanan kepada nasabah dengan bebas bunga(interest). Para perintis perbankan Islam berargumen bahwa bunga (interest) termasuk riba, dan jelas-jelas dilarangdalam hukum Islam. Alasan tersebut mendorong beberapa sarjana muslim dan para penanam modal untuk menemukanalternatif lain cara pengembangan sistem perbankan yang sesuai dengan aturan hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan larangan riba.
Bank sebagai lembaga perantara jasa keuangan (financial Intermediary) yang tugas pokoknya adalahmenghimpun dana dari masyarakat, diharapkan dengan dana dimaksud dapat memenuhi kebutuhan dana pembiayaanyang tidak disediakan oleh dua lembaga sebelumnya baik lembaga negara mapun swasta.
Dalam kegiatan penyaluran dana bank syariah melakukan investasi dan pembiayaan. disebut investasi karena prinsip yang digunakan adalah prinsip penanaman dana atau penyertaan, dan keuantungan akan diperoleh bergantung pada kinerja usaha yang menjadi obyek penyertaan tersebut sesuai dengan nisbah bagi hasil yang diperjanjikansebelumnya. disebut pembiayaan karena bank syariah menyediakan dana guna membiayai kebutuhan nasabah yangmemerlukannya dan layak memperolehnya.
Dalam pelatihan ini akan membantu peserta untuk dapat melakukan tahap atau proses untuk melakukan analisis kelayakan pembiayaan bagi UMKM dengan konsep syariah dengan mengacu pada ketentuan SAL POJK No 31/POJK.05/2014 tentang “Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah” dan SAL POJK No 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah . Dengan disertai praktik dalam proses studi kelayakan bisnis pembiayaan syariah berdasarkan konsep studi kelayakan bisnis dan analisis kredit pembiayaan mikro dalam ranah pengendalain internal bank.
TUJUAN PELATIHAN :
Adapun tujuan sekaligus materi dalam pelatihan ini antara lain :
1. Memberikan pemahaman tentang aspek dalam pembiayaan syariah dalam ranah pemahaman tentang :
- Transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah;
- Transaksi sewa-menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik;
- Transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam, dan istishna;
- Transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang qardh; dan
- Transaksi sewa-menyewa jasa dalam bentuk ijarah untuk transaksi multijasa berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank Syariah dan atau UUS dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan ujrah, tanpa imbalan, atau bagi hasil
2. Pemahaman tentang jenis-jenis pembiayaan
3. Tujuan dan Prinsip Analisis Pembiayaan dan Prinsip 6 C
4. Analisis Aspek Pembiayaan Mikro (Best Practices Bank Umum Konvensional) dan Proses Mitigasi Risiko Kredit Mikro
5. Prosedur Pembiayaan Bank Syariah
6. Analisis Kelayakan Pembiayaan (Penggunaan template Studi Kelayakan Bisnis)
7. Implementasi dalam bisnis Bank Syariah sesuai “Rencana Bisnis Bank” Studi Kasus
OUTLINE TRAINING :
1.Pengertian, tujuan dan Analisa Rasio likuiditas, leverage, aktivitas dan rentabilitas
2.Analisa rasio lanjutan dan analisa vertikal/horisontal
3.Studi kasus dan Pembahasan
4.Pembahasan laporan aliran kas
5.Studi kasus dan pembahasan penyelesaiannya
6.Pembahasan perhitungan kebutuhan kredit modal kerja dengan metode keterikatan dana dan perputaran modal kerja
7.Perhitungan kebutuhan modal kerja
8.Studi kasus dan pembahasan
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING
(Jakarta):
Rp 5.300.000,-/ orang
(Bali):
Rp 5.800.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.000.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
METODE PELATIHAN :
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Seminar Bag
- Seminar Kits
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Coffee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com