TRAINING METODE PENGHITUNGAN DAN PENGISIAN PAJAK PPH PASAL 21

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.000.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000
Jakarta
Rp 5.200.000
Bandung
Rp 5.750.000
Yogyakarta
Rp 6.000.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

07
- 08 Oct 2024
Online Training

Akan Datang

04
- 05 Nov 2024

Akan Datang

02
- 03 Dec 2024

Akan Datang

INVESTASI ONLINE TRAINING

Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang 

Rp 2.000.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.500.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :

09.00-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB

Fullday available

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

8-9 Januari 2024

31-1 Februari 2024

4-5 Maret 2024

18-19 April 2024

2-3 Mei 2024

3-2 Juni 2024

15-16 Juli 2024

1-2 Agustus 2024

2-3 September 2024

7-8 Oktober 2024

4-5 November 2024

2-3 Desember 2024

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

OVERVIEW

Dalam pelatihan ini peserta diberikan pemahaman secara komprehensif terkait Konsep Pemotongan PPh Pasal 21, Penentuan Golongan Penerima dan Jenis Penghasilan, Saat dan Tempat Terutang PPh Pasal 21, Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap, Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap, Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Bukan Pegawai, Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Peserta Kegiatan, Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Penerima Uang Pesangon dan Pensiun, dll.

 

OUTLINE TRAINING

  1. Konsep Pemotongan PPh Pasal 21
  2. Penentuan Golongan Penerima dan Jenis Penghasilan
  3. Saat dan Tempat Terutang PPh Pasal 21
  4. Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap
  5. Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap
  6. Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Bukan Pegawai
  7. Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Peserta Kegiatan
  8. Ketentuan dan Perhitungan PPh Pasal 21 Penerima Uang Pesangon dan Pensiun
  9. Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21
  10. E-SPT PPh Pasal 21(Elektronik)
  11. Melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 menggunakan E Filing
  12. Konsep penghitungan PPh Pasal 21 dan Tax Planningnya.
  13. Pembahasan PER-14/PJ./2013 yang berisi formulir-formulir yang wajib dilampirkan Wajib Pajak dalam SPT, kewajiban menggunakan e-SPT bagi Wajib Pajak yang melakukan pemotongan PPh 21 karyawan.
  14. Menghitung dan melaporkan PPh 21 ke SPT Masa secara rinci per karyawan setiap bulannya, Menyertakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam bukti potong, kewajiban melampirkan daftar biaya bagi Wajib Pajak Cabang/lokasi. Dan perubahan lainnya.
  15. Praktek Program Excellent PPh 21 dan Jamsostek.
  16. Mencakup penghitungan PPh 21 karyawan dan non karyawan dengan berbagai macam variasinya seperti:
  • Menerima penghasilan teratur dan tidak teratur dan tidak teratur.
  • PPh 21 dipotong, ditanggung, atau di Gross-Up.
  • Pegawai masuk atau berhenti tengah tahun, untuk WNI atau WNA, pegawai pindahan maupun pindah cabang.
  • Mencetak form 1721-A1 seluruh karyawan dengan cepat (mail-merge).
  • Mencetak SPT Masa beserta seluruh lampiran-lampirannya.
  • Membuat e-SPT PPh 21 melalui impor data.
  • Bisa memantau kekurangan dan kelebihan PPh 21 sampai saat ini dari yang sudah dilakukan (SPT) dengan yang seharusnya.

 

TUJUAN TRAINING

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu untuk :

  1. Melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien.
  2. Mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah PPh 21 sehingga dapat melakukan trik dan tips dalam perhitungan PPh Pasal 21 Masa.
  3. Mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang menyangkut penentuan objek, cara menghitung dan menerbitkan bukti potong.

 

TARGET PESERTA

Pelatihan ini sangat di direkomendasikan bagi:

  1. Praktisi HR dan Bagian Pajak/Keuangan yang menangani masalah payroll
  2. Direktur dan Pemilik Usaha yang ingin memahami kewajiban PPh Pasal 21
  3. Konsultan Pajak dan praktisi pajak yang ingin mendalami Kewajiban PPh 21

 

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INVESTASI TRAINING  

(Jakarta ):

Rp 5.200.000,-/ orang (Disc Khusus untuk pendaftaran Minimal 4 peserta)

(Bandung):

Rp. 5.750.000,-/ orang

(Yogyakarta):

Rp. 6.000.000,-/ orang

 

INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):

Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)

Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Seminar Bag
  4. Seminar Kits
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. 2X Coffee Break dan Lunch
  7. Qualified Instructor

 

PELAKSANAAN TRAINING :

09.00 – 16.00 WIB

 

TEMPAT : 

Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya 

 

In House Training Depend on request 

 

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant

TELEPON : +6221-889-68569   

HP/ WA : 

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email: 

info_training@arcartaconsultant.com; 

info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

No results found.

error: Content is protected !!