Penyusunan PKWT, PP, & PB adalah pelatihan yang dirancang untuk membantu peserta memahami teknik penyusunan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Peraturan Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Dalam praktik HR, dokumen hubungan kerja memiliki peran penting karena menjadi dasar pengaturan hak, kewajiban, masa kerja, kompensasi, tata tertib, serta hubungan antara perusahaan dan pekerja.
Training Teknik Penyusunan PKWT, PP, dan PKB membekali peserta dengan pemahaman mengenai dasar hukum hubungan kerja, konsep PKWT, PKWTT, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, serta teknik perundingan agar penyusunan dokumen ketenagakerjaan dapat berjalan lebih tepat, tertib, dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Melalui Penyusunan PKWT, peserta akan mempelajari cara memahami isi PKWT, hak karyawan PKWT, uang kompensasi, akibat hukum jika PKWT tidak sesuai aturan, serta praktik membuat PKWT. Selain itu, peserta juga akan memahami penyusunan PP dan PKB, termasuk fungsi, isi, format, sosialisasi, pendaftaran, serta keterampilan negosiasi dalam proses perundingan.
Mengapa Penyusunan PKWT Penting?
Penyusunan PKWT penting karena kesalahan dalam membuat perjanjian kerja dapat menimbulkan risiko hubungan industrial, perselisihan ketenagakerjaan, kewajiban kompensasi, hingga potensi pelanggaran hukum. Perusahaan perlu memastikan bahwa setiap dokumen hubungan kerja disusun secara jelas, lengkap, dan sesuai dengan status hubungan kerja karyawan.
Dalam praktiknya, PKWT sering digunakan untuk pekerjaan tertentu yang memiliki jangka waktu atau sifat pekerjaan tertentu. Karena itu, HR perlu memahami batasan penggunaan PKWT, isi yang perlu dicantumkan, hak pekerja, ketentuan kompensasi, serta konsekuensi apabila ketentuan PKWT dilanggar.
Selain PKWT, perusahaan juga perlu memahami Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama. PP dan PKB memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis, mengatur hak dan kewajiban, serta menjadi pedoman bagi pekerja dan pengusaha dalam menjalankan hubungan kerja.
Tujuan Training Penyusunan PKWT
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menyusun isi PKWT, PP, dan PKB secara lebih tepat. Peserta juga diharapkan mampu memperbarui isi PP atau PKB sesuai perkembangan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain itu, peserta akan mempelajari teknik perundingan PKB atau PP agar proses penyusunan dapat menghasilkan kesepakatan yang optimal. Peserta juga akan memahami konsep Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, implementasi PKWT di tempat kerja, serta perhitungan uang kompensasi, ganti rugi, dan upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku.
Manfaat Training bagi Perusahaan
Melalui Penyusunan PKWT, perusahaan dapat meningkatkan ketertiban administrasi hubungan kerja dan mengurangi risiko perselisihan ketenagakerjaan. Peserta akan memahami bagaimana menyusun dokumen kerja yang jelas, mengatur hak dan kewajiban secara tertulis, serta memastikan dokumen HR sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan aturan yang berlaku.
Pelatihan ini juga membantu perusahaan menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis. Dengan PP dan PKB yang disusun secara baik, pekerja dan perusahaan dapat memiliki pedoman kerja yang lebih jelas, sehingga potensi konflik dapat diminimalkan.
Untuk pengembangan kompetensi yang lebih lengkap, peserta juga dapat mengikuti Training Industrial Relation, Training Human Resource Management, atau Training Labor Law agar pemahaman ketenagakerjaan, hubungan kerja, dan penyelesaian perselisihan semakin kuat.
Outline Training Penyusunan PKWT
Day 1: Dasar Hubungan Kerja dan Penyusunan PKWT
Pada hari pertama, peserta akan memahami hubungan kerja dan unsur-unsurnya menurut ketentuan perundang-undangan. Materi ini membahas dasar hukum PKWT, pengertian PKWT, bentuk dan jenis PKWT, hak-hak karyawan PKWT, isi PKWT, uang kompensasi dalam PKWT, serta akibat hukum apabila PKWT dilanggar.
Peserta juga akan mengikuti latihan dan praktik membuat PKWT agar mampu memahami penerapan konsep secara langsung. Setelah itu, materi dilanjutkan dengan dasar hukum PKWTT, pengertian dan konsep kerja berdasarkan PKWTT, serta diskusi awal mengenai fungsi PP dan PKB di perusahaan.
Hari pertama juga membahas overview PKB dan dasar hukum pembuatan PKB sebagai pengantar sebelum masuk ke tahap penyusunan dan perundingan pada hari kedua.
Day 2: Penyusunan PKB, PP, dan Teknik Perundingan
Pada hari kedua, peserta akan mempelajari tahap pembuatan PKB, pendaftaran PKB ke Kemenaker atau Disnaker, serta sosialisasi PKB kepada pekerja. Peserta juga akan mengikuti latihan praktik membuat PKB agar memahami struktur dan isi dokumen secara lebih aplikatif.
Materi berikutnya membahas overview Peraturan Perusahaan, isi yang perlu ada dalam PP, format saran dalam PP, keterampilan berunding dan negosiasi, serta sosialisasi PP kepada pekerja. Peserta juga akan mengikuti latihan praktik membuat PP agar mampu menerapkan materi secara langsung dalam kebutuhan perusahaan.
Target Peserta Training
Penyusunan PKWT cocok untuk staff HRD, supervisor HRD, manager HRD, industrial relation officer, legal officer, compliance officer, general affair, pimpinan unit kerja, serta profesional dari departemen lain yang ingin memahami penyusunan PKWT, PP, dan PKB agar tercipta hubungan kerja yang lebih tertib dan harmonis antara pengusaha dan pekerja.
Hasil yang Diharapkan
Setelah mengikuti Penyusunan PKWT, peserta diharapkan mampu menyusun PKWT, memahami prinsip PP dan PKB, memperbarui dokumen hubungan kerja sesuai ketentuan, serta melakukan perundingan dengan lebih efektif. Peserta juga diharapkan mampu membantu perusahaan mengelola hubungan kerja secara lebih tertib, meminimalkan risiko hukum ketenagakerjaan, dan menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis.

