Arcarta

Consultant

TRAINING PSAK 8 (PSAK 210) PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.200.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.600.000
Jakarta
Rp 5.500.000
Bandung
Rp 6.000.000
Yogyakarta
Rp 6.300.000
Surabaya
Rp 6.500.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

23
- 24 Feb 2026

Akan Datang

30
- 31 Mar 2026

Akan Datang

20
- 21 Apr 2026

Akan Datang

21
- 22 May 2026

Akan Datang

25
- 26 Jun 2026

Akan Datang

27
- 28 Jul 2026

Akan Datang

27
- 28 Aug 2026

Akan Datang

24
- 25 Sep 2026

Akan Datang

26
- 27 Oct 2026

Akan Datang

23
- 24 Nov 2026

Akan Datang

17
- 18 Dec 2026

Akan Datang

INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)

Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang 

Rp 2.200.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.600.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :

08.30-12.00 WIB atau 13.00-16.30 WIB

Fullday available

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

26-27 Januari 2026

23-24 Februari 2026

30-31 Maret 2026

20-21 April 2026

21-22 Mei 2026

25-26 Juni 2026

27-28 Juli 2026

27-28 Agustus 2026

24-25 September 2026

26-27 Oktober 2026

23-24 November 2026

17-18 Desember 2026

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

OVERVIEW

Pelatihan atau training mengenai PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 8 setelah 1 Januari 2024 berubah menjadi PSAK 210, terutama terkait “Subsequent Event” atau peristiwa setelah tanggal pelaporan, sangat penting untuk pemahaman akuntansi yang benar dan sesuai dengan standar. Pelatihan ini membantu memahami bagaimana peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca (tanggal pelaporan keuangan) harus dipertimbangkan dan dilaporkan dalam laporan keuangan.

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai pelatihan PSAK 8 (PSAK 210) – Subsequent Event:

  • Mencakup Definisi dan Klasifikasi:

Pelatihan akan menjelaskan secara mendalam definisi “Subsequent Event” menurut PSAK 8 (PSAK 210), serta bagaimana mengklasifikasikan peristiwa tersebut menjadi dua jenis:

    • Peristiwa yang Membutuhkan Penyesuaian (Tipe 1): Peristiwa yang memberikan informasi tentang kondisi yang sudah ada pada tanggal neraca dan memerlukan penyesuaian dalam laporan keuangan.
    • Peristiwa yang Tidak Membutuhkan Penyesuaian (Tipe 2): Peristiwa yang memberikan informasi tentang kondisi yang timbul setelah tanggal neraca dan tidak memerlukan penyesuaian.

 

TUJUAN DAN MAFAAT TRAINING

Peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep dasar PSAK 8 (PSAK 210) dan penerapannya
  2. Mengidentifikasi peristiwa setelah periode pelaporan dan menentukan perlakuan akuntansinya.
  3. Mengukur dampak peristiwa pada laporan keuangan
  4. Menghindari kesalahan umum dalam penerapan PSAK 8 (PSAK 210)

OUTLINE TRAINING

I. Konsep Dasar PSAK 8 (PSAK 210)

A. Definisi dan Ruang Lingkup

  • Peristiwa setelah periode pelaporan adalah kejadian yang terjadi antara tanggal laporan keuangan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk diterbitkan.
  • Ruang lingkup mencakup dampak terhadap aset, liabilitas, dan ekuitas perusahaan.

B. Klasifikasi Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

  1. Peristiwa yang Memerlukan Penyesuaian (Adjusting Events)
    • Memberikan bukti tambahan atas kondisi yang sudah ada pada akhir periode pelaporan.
    • Contoh:
      • Penyelesaian sengketa hukum yang mengonfirmasi adanya kewajiban.
      • Piutang usaha yang ternyata tidak tertagih setelah tanggal laporan.
      • Penyesuaian nilai persediaan akibat informasi baru.
  1. Peristiwa yang Tidak Memerlukan Penyesuaian (Non-Adjusting Events)
    • Tidak berkaitan dengan kondisi yang ada sebelumnya dan hanya perlu diungkapkan.
    • Contoh:
      • Kebakaran atau bencana alam setelah tanggal laporan.
      • Perubahan nilai tukar mata uang yang signifikan.
      • Pengumuman merger, akuisisi, atau restrukturisasi bisnis.

 

II. Pengukuran dan Penyajian dalam Laporan Keuangan

A. Kapan Harus Menyesuaikan Laporan Keuangan?

  • Jika peristiwa memberikan bukti lebih lanjut tentang kondisi sebelum akhir periode pelaporan.

B. Kapan Harus Mengungkapkan Peristiwa dalam Catatan Laporan Keuangan?

  • Jika peristiwa tidak berkaitan dengan kondisi yang ada sebelumnya tetapi berdampak material terhadap bisnis.

C. Contoh Pengungkapan dalam Laporan Keuangan

  • Format dan struktur catatan atas laporan keuangan untuk peristiwa setelah periode pelaporan.
  • Contoh pengungkapan dalam laporan keuangan perusahaan publik.

 

III. Studi Kasus Penerapan PSAK 8 (PSAK 210) di Berbagai Industri

A. Studi Kasus 1: Provisi Piutang Tak Tertagih (Industri Jasa & Perdagangan)

     Situasi:

  • Pada 31 Desember 2023, perusahaan memiliki piutang Rp5 miliar.
  • Pada 15 Januari 2024, salah satu pelanggan utama dinyatakan bangkrut.

    Tindakan:

  • Piutang harus disesuaikan dalam laporan keuangan karena menunjukkan kondisi yang sudah ada sebelum 31 Desember 2023.

 

B. Studi Kasus 2: Bencana Alam (Industri Manufaktur & Properti)

     Situasi:

  • Pada 10 Januari 2024, terjadi kebakaran besar yang merusak pabrik perusahaan.

     Tindakan:

  • Tidak ada penyesuaian dalam laporan keuangan 2023.
  • Hanya perlu diungkapkan dalam catatan laporan keuangan jika berdampak material.

 C. Studi Kasus 3: Pengumuman Akuisisi (Industri Keuangan & Perbankan)

     Situasi:

  • Pada 5 Januari 2024, perusahaan mengumumkan akuisisi perusahaan lain senilai Rp1 triliun.

    Tindakan:

  • Tidak ada penyesuaian dalam laporan keuangan 2023.
  • Hanya perlu diungkapkan jika berdampak signifikan terhadap bisnis.

 

IV. Kesalahan Umum & Cara Menghindarinya

     Mengabaikan peristiwa yang memerlukan penyesuaian
    – Harus diperiksa kembali sebelum laporan diterbitkan

     Mengubah laporan keuangan tanpa dasar yang jelas
    – Perubahan hanya dilakukan jika memenuhi kriteria adjusting events

     Tidak mengungkapkan peristiwa signifikan yang terjadi setelah periode        pelaporan
    – Bisa menyebabkan masalah audit dan kepatuhan

V. Simulasi dan Latihan

  • Latihan mengidentifikasi peristiwa setelah periode pelaporan dan menentukan perlakuannya
  • Analisis laporan keuangan perusahaan terkait penerapan PSAK 8 (PSAK 210)

 

METODE PENYAMPAIAN

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Studi Kasus
  4. Simulasi

 

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INVESTASI TRAINING OFFLINE (TATAP MUKA)

(Jakarta ):

Rp. 5.500.000,-/ orang

(Bandung):

Rp. 6.000.000,-/ orang

(Yogyakarta) :

Rp. 6.300.000,-/ orang

(Surabaya):

Rp. 6.500.000,-/ orang

(Bali):

Rp. 7.000.000,-/ orang

 

INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):

Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)

Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Souvenir
  4. Seminar Kits
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. 2X Coffee Break dan Lunch
  7. Qualified Instructor

 

PELAKSANAAN TRAINING : 

09.00 – 16.00 WIB

 

TEMPAT : 

Hotel Bintang 3-4, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya 

 

In House Training Depend on request

 

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant  

TELEPON : +6221-889-68569

HP/ WA : 

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email: 

info_training@arcartaconsultant.com; 

info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

No results found.

error: Content is protected !!