INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang
Rp 2.000.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :
08.30-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB
Fullday available
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
23-24 Januari 2025
24-25 Februari 2025 20-21 Maret 2025 28-29 April 2025 22-23 Mei 2025 23-24 Juni 2025 |
28-29 Juli 2025
25-26 Agustus 2025 25-26 September 2025 27-28 Oktober 2025 24-25 November 2025 18-19 Desember 2025 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
OVERVIEW
Training ini akan memperdalam isu-isu penting yang bersifat kontemporer dan perlu diantisipasi pada saat ini, terutama yang terkait dengan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Pajak terbaru lainnya.
Selain itu, training ini akan memberikan pengetahuan strategis menyangkut aspek-aspek penting dalam hal pengelolaan dan implementasi perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dengan tujuan mengurangi potensi risiko perpajakan di kemudian hari.
TUJUAN
Dengan mengikuti training ini, diharapkan peserta dapat menjaga kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan terbaru sambil memaksimalkan efisiensi untuk persiapan dalam melakukan perencanaan pajak tahun 2024.
OUTLINE TRAINING
- Update Pengawasan Pajak
- Rencana dan Prioritas DJP untuk Pengawasan Wajib Pajak
- Rencana Pelaksanaan Core Tax Administration System (CTAS) di 2024
- Penyelesaian Tindak Lanjut Data Konkret sesuai SE No 9/2023
- Permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK)
- Usulan Pemeriksaan dan Pemeriksaan Bukti Permulaan
- Update PPh
- Pengecualian Objek PPh sesuai PP No 55/2022
- Pajak atas Natura/Kenikmatan sesuai PMK No 66/2023
- Ketentuan Penyusutan/Amortisasi sesuai PMK No 72/2023
- Pencegahan dan Penanganan Sengketa Transfer Pricing
- Penerapan Prinsip Substance Over Form dalam Penghindaran Pajak
- Pengenaan Pajak untuk Vendor UMKM sesuai PP No 55/2022
- Badan/Lembaga Penerima Zakat/Sumbangan Keagamaan sesuai Per No 3/2023
- Fasilitas Pajak di Ibukota Nusantara sesuai PP No 12/2023
- Update PPN
- Penegasan Perlakuan PPN atas Transaksi Tertentu sesuai PP No 44/2022
- Tanggung Jawab Renteng
- Ketentuan Faktur Pajak dan Dokumen Lain yang Dipersamakan Dengan Faktur Pajak
- PPN Besaran Tertentu
- Fasilitas PPN Dibebaskan dan Tidak Dipungut sesuai PP No 49/2022
- Penyerahan Agunan yang diambil Alih (AYDA) sesuai PMK No 41/2023
- Update KUP
- Pemberlakuan NIK sebagai NPWP di 2024
- Penangguhan Pemeriksaan dengan Pemeriksaan Bukti Permulaan
- Pelaksanaan Imbalan Bunga bagi Wajib Pajak
- Percepatan Restitusi Pajak sesuai PER No 5/2023
- Ketentuan Baru Penerbitan SKP dan STP sesuai PP No 80/2023
- Penurunan Sanksi Keberatan dan Banding
- Ketentuan Pidana Pajak
REQUIREMENTS
Peserta diharapkan memiliki pengetahuan dasar terkait Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, PPh Badan, PPh Potput dan PPN
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING
(Jakarta ):
Rp 5.300.000,-/ orang
(Bandung):
Rp. 5.800.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.000.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
INVESTASI TERMASUK :
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Seminar Bag
- Seminar Kits
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Cofee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com