TRAINING PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG, PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME DAN PENCEGAHAN PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL DI SEKTOR JASA KEUANGAN BERDASARKAN POJK 8 TAHUN 2023

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.000.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000
Jakarta
Rp 5.200.000
Bandung
Rp 5.800.000
Yogyakarta
Rp 6.000.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

14
- 15 Jan 2025

Sedang berjalan

13
- 14 Feb 2025

Akan Datang

13
- 14 Mar 2025

Akan Datang

24
- 25 Apr 2025

Akan Datang

15
- 16 May 2025

Akan Datang

12
- 13 Jun 2025

Akan Datang

INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)

Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang  

Rp 2.000.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.500.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING:

09.00-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB

Fullday available

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

14-15 Januari 2025

13-14 Februari 2025

13-14 Maret 2025

22-23 April 2025

13-14 Mei 2025

10-11 Juni 2025

15-16 Juli 2025

14-15  Agustus 2025

11-12September 2025

16-17 Oktober 2025

13-14 November 2025

9-10 Desember 2025

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

OVERVIEW

Dalam rangka penguatan pencegahan tindak  pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal serta untuk mewujudkan integritas di sektor jasa keuangan, OJK Bersama PPATK telah berkomitmen untuk mendukung regulasi yang sesuai dengan perkembangan prinsip internasional yang mengatur mengenai penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Untuk mewujudkan komitmen penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, perlu adanya pengkinian peraturan perundang-undangan yang berlaku baik secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan. Selain itu perkembangan inovasi dan teknologi yang cepat dan dinamis di sektor jasa keuangan, perlu didorong implementasi pemanfaatan teknologi informasi di sektor jasa keuangan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kerahasiaan, serta mitigasi risiko dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Dengan adanya aturan dari OJK yang terbaru POJK No.8 Tahun 2023, maka perlu dipahami dan diketahui oleh pihak pelapor jasa keuangan dengan baik dan benar, oleh karena itu pelatihan yang efektif dan efisien harus dilakukn agar para pihak pelapor tidak mengalami kekeliruan dalam melaksanakannya sehingga tehindar dari segala denda yang telah diatur pada POJK dimaksud.

TUJUAN

  1. Mengimplementasikan / Menerapkan knowledge, skill dan attitude yang memadai dalam aktivitas identifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan
  2. Memahami tahapan dalam mengatasi & melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan sesuai eraturan perundang- undangan yang berlaku
  3. Memahami definisi tindak pidana pencucian uang
  4. Mengetahui dan memahami peran / tanggung jawab setiap pegawai Bank dalam melakukan penerapan UU TPPU & APU-PPT
  5. Mengetahui dan memahami pentingnya UU TPPU/TPPT dalam usaha jasa perbankan

 

OUTLINE

1. Perubahan Dalam POJK 8 Tahun 2023

  • Kewajiban penerapan program APU-PPT dan PPSPM di sektor jasa keuangan;
  • Pengawasan aktif direksi dan komisaris
  • Kebijakan dan Prosedur;

2. Perhitungan mengidentifikasi, menilai, dan memahami risiko TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM.

  • Risiko terhadap Nasabah,
  • Risiko negara atau area geografis (dapat berupa negara serta provinsi dan/atau kota/kabupaten di Indonesia),
  • Risiko produk, jasa, transaksi atau
  • Risiko jaringan distribusi
  • Mitigasi Risiko

METODE TRAINING

  1. Presentation
  2. Discussion
  3. Case study
  4. Evaluation

 

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INVESTASI TRAINING  

(Jakarta):

Rp. 5.200.000,-/ orang

(Bandung):

Rp 5.800.000,-/ orang

(Yogyakarta):

Rp. 6.000.000,-/ orang

 

INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):

Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)

Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Seminar Bag
  4. Seminar Kits
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. 2X Coffee Break dan Lunch
  7. Qualified Instructor

 

PELAKSANAAN TRAINING :

09.00 – 16.00 WIB

 

TEMPAT : 

Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya,

 

In House Training Depend on request

Online Training Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme
PT Asuransi Takaful Keluarga | PT KDB Tifa Finance Tbk

Online Training Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme Pada Perbankan

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant 

TELEPON : +6221-889-68569

HP/ WA : 

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email: 

info_training@arcartaconsultant.com; 

info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

Zoom Meeting Arcarta

Online Training Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme | PT Bank Ammar

31 October

Selesai

Hotel Sensa Cihampelas Bandung

In House Training APU & PPT | Perumda BPR Bank Magelang

17 December

Selesai

Zoom Meeting Arcarta

Online Training Anti Pencucian Uang & PPT Pada Perbankan

14 July
-
15 July 2022

Selesai

error: Content is protected !!