TRAINING ASPEK LEGAL DALAM HUKUM PERJANJIAN

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.000.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000
Jakarta
Rp 5.300.000
Bandung
Rp 5.800.000
Yogyakarta
Rp 6.000.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota Lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

13
- 14 Nov 2025

Selesai

09
- 10 Dec 2025

Selesai

INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)

Online Training (Group) Minimal pendaftaran  5 orang 

Rp 2.000.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.500.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :

08.30-12.00 WIB atau 13.00-16.30 WIB

Fullday available

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

14-15 Januari 2025

13-14 Februari 2025

13-14 Maret 2025

22-23 April 2025

13-14 Mei 2025

10-11 Juni 2025

15-16 Juli 2025

14-15 Agustus 2025

11-12 September 2025

16-17 Oktober 2025

13-14 November 2025

9-10 Desember 2025

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

OVERVIEW

Aktivitas manusia sehari-hari tidak lepas dari perjanjian. Perjanjian merupakan kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Perjanjian tidak harus dituang dalam bentuk tertulis, bahkan secara sederhana kegiatan jual beli dapat disebut dengan perjanjian.

Ketentuan dari sistem pengaturan hukum perjanjian ini tercantum di dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata yang berbunyi “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”. Syarat sahnya suatu perjanjian diatur di dalam Pasal 1320 KUHPerdata.

TUJUAN PELATIHAN

  1. Setiap peserta  mengetahui dengan benar pengertian kredit, perjanjian kredit, penyaluran kredit dan risiko kredit
  2. Mengetahui dengan benar tentang bagaimana membuat perjanjian
  3. Mengetahaui Bagaimana dan cara membuat perjanjian asesoris
  4. Meminimalisir kredit bermasalah dengan perjanjian
  5. Memahami makna prestasi, wanprestasi, perbuatan melawan hukum dalam perjanjian
  6. Memahami dengan jelas apakah perjanjian kredit yang dilakukan dapat dibawa ke ranah pidana atau hanya perdata
  7. Memahami faktor-faktor kemungkinan yang terjadi dan bagaimana penggantian kreditnya

OUTLINE 

  1. Pengantar
  2. Pengertian kredit
  3. Filosofi kredit
  4. Perjanjian kredit
  5. Pengertian tentang Hukum Perjanjian
  6. Skema Perjanjian
  7. Syarat Sahnya Perjanjian
  8. Jenis Perjanjian
  9. Pengertian perjanjian Asesoris (Persoalan tentang Jaminan dan Agunan)
  10. Prestasi dan wanprestasi serta sifat perbuatan melawan hukum
  11. Apakah perjanjian kredit adalah persoalan perdata atau dapat dibawa ke pidana

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INVESTASI TRAINING  

(Jakarta ):

Rp 5.300.000,-/ orang 

(Bandung):

Rp. 5.800.000,-/ orang

(Yogyakarta):

Rp. 6.000.000,-/ orang

 

INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):

Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)

Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Seminar Bag
  4. Seminar Kits
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. 2X Cofee Break dan Lunch
  7. Qualified Instructor

 

PELAKSANAAN TRAINING :

09.00 – 16.00 WIB

 

TEMPAT : 

Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya 

 

In House Training Depend on request

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant  

TELEPON : +6221-889-68569

HP/ WA : 

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email: 

info_training@arcartaconsultant.com; 

info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

No results found.

error: Content is protected !!