INVESTASI ONLINE TRAINING
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang
Rp 2.000.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :
09.00-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB
Fullday available
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
9-7 Januari 2025 6-7 Februari 2025 6-7 Maret 2025 14-15 April 2025 8-9 Mei 2025 5-6 Juni 2025 | 7-8 Juli 2025 7-8 Agustus 2025 3-4 September 2025 6-7 Oktober 2025 6-7 November 2025 4-5 Desember 2025 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
DESKRIPSI
Dengan disahkan dan diundangkannya UU Cipta Kerja (UU Nomor 11 Tahun 2020) yang merupakan Omnibus Law di Indonesia pada tanggal 2 November 2020, sertã UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu UU No 2 tahun 2022, tentang Cipta kerja menjadi UU, membawa perubahan-perubahan dalam peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. Sebelumnya pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
UU No. 13 tahun 2003 antara lain mengatur tentang PKWT, PP, dan PKB. Disamping itu, Pemerintah juga sudah mengeluarkan UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan UU No. 2 tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial. Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja RI membuat peraturan turunan berupa Peraturan Menteri maupun Keputusan Menteri yang mengacu pada peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan tersebut.
TUJUAN PELATIHAN :
Pelatihan Regulasi Ketenagakerjaan ini diselenggarakan selama 2 hari yang secara umum bertujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan untuk mengelola pekerja secara efektif dan efisien agar mendapat performance yang optimal yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dibidang ketenagakerjaan.
MANFAAT PELATIHAN :
- Mampu memahami dasar hukum maupun peraturan perundangan lainnya dibidang ketenagakerjaan
- Mampu memahami peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan
- Mampu menerapkan peraturan perusahaan secara efektif sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan
- Dapat menghitung kalkulasi perhitungan lembur maupun karyawan sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan
METODE PELATIHAN :
- Presentasi
- Diskusi Konsultatif
- Sharing Pengalaman
- Studi Kasus
- Praktek perhitungan lembur, THR, dan pesangon
SASARAN PESERTA
- HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
- HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
- IR Officer, IR Supervisor, IR Superintendent
- Direktur HCA, General Manager HRD, Senior Manager HRD, Assistant Manager HRD
- Manager Non HRD yang berminat mempelajari Regulasi Ketenagakerjaan
- Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Regulasi Ketenagakerjaan
- Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Regulasi Ketenagakerjaan
OUTLINE TRAINING :
1. Dasar Hukum Regulasi Ketenagakerjaan
- UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
- UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 2 tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial
- UU Nomor 11 Tahun 2020 Omnibus Law
- UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu UU No 2 tahun 2022, tentang Cipta kerja menjadi UU,
- Peraturan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI
2. Perhitungan kalkulasi lembur bagi non staff
3. Perhitungan kalkulasi THR
4. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Dasar hukum
- Pengertian dan ruang lingkup
- PHK yang dilarang
- Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja
- Prosedur/mekanisme PHK
- PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
- Skorsing
- Kompensasi akibat PHK
- Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
- Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
- PHK karena usia pensiun
5. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING
(Jakarta ):
Rp 5.200.000,-/ orang
(Bandung):
Rp. 5.800.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.000.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
INVESTASI TERMASUK :
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Seminar Bag
- Seminar Kits
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Coffee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request
Training Regulasi Ketenagakerjaan | PT Merz Consulting Indonesia, Hotel Tamarin Jakarta
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON :+6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com