INVESTASI ONLINE TRAINING
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang
Rp 2.000.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :
09.00-12.00 WIB atau 13.00-16.00 WIB
Fullday available
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
15-16 Januari 2024 12-13 Februari 2024 14-13 Maret 2024 22-23 April 2024 13-14 Mei 2024 10-11 Juni 2024 | 22-23 Juli 2024 15-16 Agustus 2024 9-10 September 2024 17-18 Oktober 2024 14-15 November 2024 12-13 Desember 2024 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
OVERVIEW
Sistem pengaturan hukum kontrak adalah sistem terbuka (open system). Artinya bahwa setiap orang bebas untuk mengadakan perjanjian, baik yang sudah diatur maupun yang belum diatur di dalam undang-undang.
Keberadaan Rumah Sakit saat ini bukanlah lagi semata-mata sebagai lembaga sosial kemasyarakatan yang hanya memberikan pelayanan untuk kesehatan saja, karena seiring dengan berjalannya waktu, kini Rumah Sakit juga sudah menjadi lembaga bisnis di bidang layanan kesehatan. Penerapan disiplin ilmunya juga tidak hanya terbatas pada bidang ilmu kedokteran atau kesehatan semata, tetapi juga hampir semua disiplin ilmu diterapkan didalamnya, tidak terkecuali penerapan ilmu hukum. Oleh karena itu, penyusunan dokumen kontrak di rumah sakit menjadi hal yang sangat penting. Ketidakadaan dokumen tertulis atau adanya dokumen kontrak yang memuat kepentingan yang timpang atau tidak sebanding antara para pihak juga merupakan awal masalah persengketaan antara rumah sakit dengan pihak lain. Bahkan tidak sedikit yang harus berakhir di pengadilan untuk menyelesaikan permasalahan. Serta untuk memahami ilmu Hukum dan kemampuan untuk membuat kontrak yang baik dan aman bagi manajemen, rumah sakit maupun fungsi legal rumah sakit saat ini merupakan kebutuhan mendesak.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat
- Memahami seluk beluk tentang hukum kontrak rumah sakit:
- Memperluas pengetahuan mengenai hukum kontrak rumah sakit
OUTLINE
- Dasar-dasar Hukum Perikatan/ Perjanjian
- Prinsip-prinsip Penyusunan Kontrak Rumah Sakit
- Jenis-jenis Kontrak dengan Dokter (Full Time & Part Time)
- Kontrak Layanan Kesehatan dengan Pelanggan Perusahaan (Asuransi & Non Asuransi)
- Perjanjian Pengakuan Hutang dengan Pasien
- Aneka Penyelesaian Sengketa dan Penyusunan Akta Perdamaian
- Simulasi Penyusunan Kontrak/ Perjanjian 8. Hambatan dan Solusi dalam implementasi
- Studi Kasus dan Diskusi
PESERTA PELATIHAN:
Training Ini Diperuntukkan Bagi :
- Staff, Supervisor. Manager. Kepala Bagian/Sub ataupun level di atasnya dari Rumah Sakit ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini.
- Ketua Yayasan Pemilik Yayasan Rumah Sakit. Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai hukum kontrak rumah sakit.
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING
(Jakarta ):
Rp 5.200.000,-/ orang (Disc Khusus untuk pendaftaran Minimal 4 peserta)
(Bandung):
Rp. 5.750.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.000.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
INVESTASI TERMASUK :
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Seminar Bag
- Seminar Kits
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Cofee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request
Online Training Hukum Kontrak Rumah Sakit | Rumah Sakit Umum Daerah Kembangan
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com