Arcarta

Consultant

Hukum Perkreditan untuk perjanjian kredit dan penyelesaian perkara

TRAINING HUKUM PERKREDITAN DAN PEMIDANAAN ATAS PERKARANYA

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.200.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.600.000
Jakarta
Rp 5.500.000
Bandung
Rp 6.000.000
Yogyakarta
Rp 6.300.0000
Surabaya
Rp 6.500.0000
Bali
Rp 7.000.000
Kota lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

02
- 03 Jun 2026

Akan Datang

02
- 03 Jul 2026

Akan Datang

03
- 04 Aug 2026

Akan Datang

03
- 04 Sep 2026

Akan Datang

01
- 02 Oct 2026

Akan Datang

02
- 03 Nov 2026

Akan Datang

03
- 04 Dec 2026

Akan Datang

Hukum Perkreditan adalah pelatihan yang dirancang untuk membantu peserta memahami aspek hukum dalam proses pemberian kredit, pengikatan jaminan, validasi dokumen, supervisi kredit, restrukturisasi, hingga penyelesaian perkara kredit. Dalam dunia perbankan, proses kredit tidak hanya berkaitan dengan analisis kelayakan debitur, tetapi juga harus memperhatikan aspek hukum agar bank, pegawai bank, dan pihak terkait dapat terhindar dari risiko sengketa maupun permasalahan pidana.

Pelatihan ini membantu peserta memahami langkah-langkah penting untuk mengantisipasi risiko hukum dalam perkreditan, seperti validasi data dan dokumen, verifikasi fisik agunan, pengenalan para pihak, analisis kemungkinan kecurangan, review perjanjian kredit, pengikatan agunan, serta penyelesaian kredit bermasalah.

Dalam praktiknya, dasar hukum perkreditan berkaitan dengan berbagai regulasi, termasuk UU Perbankan, hukum perjanjian, serta aturan mengenai jaminan seperti Hak Tanggungan dan Jaminan Fidusia. UU No. 10 Tahun 1998 merupakan perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sedangkan UU No. 4 Tahun 1996 mengatur Hak Tanggungan dan UU No. 42 Tahun 1999 mengatur Jaminan Fidusia.

Mengapa Hukum Perkreditan Penting?

Hukum Perkreditan penting karena kesalahan dalam proses kredit dapat menimbulkan risiko besar bagi bank maupun pegawai yang terlibat. Risiko tersebut dapat muncul dari dokumen yang tidak valid, agunan yang tidak diverifikasi dengan baik, perjanjian kredit yang lemah, pengikatan jaminan yang tidak tepat, atau proses penyelesaian kredit yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam proses pemberian kredit, pihak bank perlu memastikan bahwa analisis kredit, wawancara, checking, credit approval, perjanjian, dan pengikatan agunan dilakukan secara hati-hati. Jika tahapan tersebut tidak dilakukan dengan benar, maka potensi kredit bermasalah, sengketa perdata, bahkan dugaan pidana dapat meningkat.

Pelatihan ini membantu peserta memahami bahwa pengelolaan kredit harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari tahap awal pemberian kredit sampai penyelesaian apabila terjadi permasalahan.

Tujuan Training Hukum Perkreditan

Setelah mengikuti Hukum Perkreditan, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami dasar hukum dalam proses perkreditan.
  2. Memahami filosofi dan kaidah hukum perkreditan.
  3. Melakukan validasi data dan dokumen dalam proses pemberian kredit.
  4. Memahami aspek hukum perjanjian kredit.
  5. Memahami aspek hukum jaminan, termasuk gadai, fidusia, cessie, hak tanggungan, hipotik, dan guarantee.
  6. Mengidentifikasi risiko hukum dalam proses kredit.
  7. Memahami dasar penyelesaian perkara kredit dan risiko pemidanaan.

Manfaat Training bagi Peserta dan Perusahaan

Melalui training ini, peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam membaca risiko hukum yang muncul dalam proses kredit. Peserta akan memahami bagaimana melakukan review perjanjian kredit, memeriksa pengikatan jaminan, melakukan supervisi kredit, serta mengantisipasi kemungkinan fraud atau kecurangan dalam proses pemberian kredit.

Bagi perusahaan, Hukum Perkreditan membantu memperkuat kepatuhan, tata kelola kredit, dan pengendalian risiko hukum. Dengan pemahaman yang lebih baik, tim kredit, legal, audit, dan administrasi dapat bekerja lebih hati-hati dalam menyusun dokumen, memverifikasi agunan, dan menangani kredit bermasalah.

Untuk pengembangan kompetensi yang lebih lengkap, peserta juga dapat mengikuti Training Analisa Kredit, Training Credit Risk Management, atau Training Legal for Banking agar pemahaman perkreditan, risiko, dan aspek hukum semakin kuat.

Pokok Bahasan Training Hukum Perkreditan

1. Pendahuluan dan Pengertian Hukum Perkreditan

Peserta akan memahami pengertian hukum dalam perkreditan, filosofi dasar hukum perkreditan, serta kaidah hukum yang perlu diperhatikan dalam proses pemberian kredit.

2. Fungsi Bank

Sesi ini membahas fungsi bank dalam kegiatan penghimpunan dana, penyaluran kredit, serta peran bank dalam mendukung aktivitas ekonomi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

3. Prinsip Perkreditan 5C

Peserta akan memahami prinsip 5C dalam penilaian kredit, yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition, sebagai dasar dalam menilai kelayakan debitur.

4. Prinsip Analisa Kredit 5 Jari

Materi ini membahas pendekatan analisa kredit 5 jari sebagai alat bantu dalam melihat aspek penting dari calon debitur, kebutuhan kredit, dan kemampuan membayar.

5. Aspek Hukum Perjanjian Kredit

Peserta akan mempelajari syarat sahnya perjanjian, komposisi dalam perjanjian, renvoi, novasi, akta, dan surat kuasa. Materi ini penting agar peserta memahami kekuatan hukum dokumen kredit.

6. Aspek Hukum Jaminan

Sesi ini membahas pemahaman jaminan menurut hukum, jenis-jenis jaminan, serta pengikatan agunan seperti gadai, fidusia, cessie, hak tanggungan, hipotik, personal guarantee, dan corporate guarantee. Hak Tanggungan diatur dalam UU No. 4 Tahun 1996, sedangkan Jaminan Fidusia diatur dalam UU No. 42 Tahun 1999.

7. Proses Kredit

Peserta akan memahami credit workflow, wawancara, checking, analisa, credit approval, serta kriteria kredit yang dilarang. Materi ini membantu peserta melihat hubungan antara proses operasional kredit dan risiko hukum.

8. Produk Kredit

Materi ini membahas produk kredit berdasarkan jangka waktu, bentuk pembiayaan, dan tujuan penggunaan. Peserta akan memahami bagaimana karakter produk kredit dapat memengaruhi struktur perjanjian dan pengikatan jaminan.

9. Restrukturisasi Kredit

Peserta akan mempelajari penyebab kredit bermasalah, deteksi dini kredit, dan penanganan kredit bermasalah. Materi ini penting agar penyelesaian kredit dapat dilakukan secara tepat sebelum berkembang menjadi perkara hukum.

10. Dasar Hukum Penyelesaian Perkara

Sesi terakhir membahas dasar hukum penyelesaian perkara kredit, termasuk langkah yang perlu diperhatikan apabila permasalahan kredit masuk ke ranah sengketa atau dugaan tindak pidana.

Metode Pelatihan

Metode pelatihan dilakukan melalui klasikal, diskusi, dan studi kasus. Pendekatan ini membantu peserta memahami konsep hukum sekaligus melihat penerapannya dalam kasus perkreditan yang sering terjadi di lapangan.

Peserta Pelatihan

Hukum Perkreditan cocok untuk pimpinan cabang, pimpinan cabang pembantu, pimpinan pemasaran, staf pemasaran, analis kredit, account officer, auditor, SKAI, administrasi kredit, bagian hukum, legal officer, compliance officer, dan pihak lain yang terlibat dalam proses pemberian, pengawasan, dan penyelesaian kredit.

Hasil yang Diharapkan

Hukum Perkreditan membantu peserta memahami aspek hukum dalam proses kredit, mulai dari validasi dokumen, perjanjian kredit, pengikatan agunan, prinsip analisa kredit, restrukturisasi, hingga penyelesaian perkara. Dengan mengikuti training ini, peserta dapat meningkatkan kehati-hatian dalam proses kredit, mengurangi risiko hukum, dan mendukung pengelolaan kredit yang lebih aman serta sesuai ketentuan.

Galleries Training

No results found.

error: Content is protected !!