INVESTASI ONLINE TRAINING
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 4 orang
Rp 2.000.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :
08.00-12.00 WIB atau 13.00-16.30 WIB
Fullday
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
18-19 Januari 2024 20-21 Februari 2024 14-15 Maret 2024 25-26 April 202 21-22 Mei 2024 18-19 Juni 2024 | 23-24 Juli 2024 15-16 Agustus 2024 12-13 September 2024 15-16 Oktober 2024 14-15 November 2024 10-11 Desember 2024 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
OVERVIEW
Training ini ditujukan pada sektor Industri keuangan Non Bank (IKNB). Materi pelatihan berdasarkan pada POJK terbaru POJK Nomor 23 /POJK.01/2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan, SE Nomor 6/SEOJK.05/2021 tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. yang mana sebelumnya diatur oleh PJOK No.12/PJOK.01/2017, UU No. 8 Tahun 2010 serta UU No. 9 tahun 2013.
Dengan adanya UU Tax Amnesty yang sudah disetujui DPR akhir juni 2016 serta keluarnya Inggris dari Uni Eropa memungkinkan aliran dana segar masuk ke lembaga-lembaga keuangan di Indonesia. Sektor IKNB sebagai bagian dari dari lalu lintas keuangan tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi media pencucian dan pendanaan terorisme jika tidak hati-hati.
POJK terbaru Nomor 23 /POJK.01/2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan dan SE Nomor 6/SEOJK.05/2021 tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi merupakan panduan untuk sektor industri Keuangan Non Bank (IKNB) di dalam mencegah dan memberantas tindak Pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Melalui pelatihan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme ini diharapkan sektor IKNB seperti Perusahaan Sekuritas, Perusahaan Efek, Multi Finance, koperasi , Credit Union, Lembaga Dana Pensiun, Asuransi, DPLK dll dapat menjalankan bisnisnya dengan aman dan lancar.
MANFAAT PELATIHAN ANTI PENCUCIAN UANG
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan
- Mengetahui Budaya sadar risiko aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme pada setiap karyawan terutama petugas front liner
- Mengetahui Teknik mitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul pada area yang retan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan POJK dan undang-undang terkait
- Memberikan panduan pembuatan pedoman APU dan PPT sesuai POJK Nomor 23 /POJK.01/2019
TARGET PESERTA
- Karyawan Front Liner
- Middle Manajemen yang berhubungan dengan customer
- Unit kerja/ pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan Program APU PPT
- Divisi kepatuhan dll
OUTLINE
1.AML – OVERVIEW
- Budaya sadar Risiko
- Dampak skandal Panama papers, UU Tax Amnesty dan Brexit terhadap aktivitas Pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia terhadap sektor IKNB
- Peran dan fungsi petugas APU- PPT
- Prinsip Customer Due Dilligence (CDD)
- Proses CDD dan penerapannya
- Hubungan antara CDD dan APU-PPT
2. KNOW YOUR CUSTOMERS
- Pemantauan Profil Nasabah / transaksi
- Pembuatan Profil nasabah berdasarkan Risiko
- Penanganan customer berisiko tinggi (High Risk Customer)
3. KNOW YOUR CUSTOMERS ACTIVITIES
- Identifikasi aktifitas Transaksi mencurigakan
- Harta
- Pengertian Harta
- Hak dan Kewajiban atas harta
- Kualifikasi Harta
- Verifikasi Harta
4. TECHNIQUES IN AML
- Teknik Anti Laundering (AML)
- Teknik Penempatan (Placement)
- Teknik Penyamaran (Layering)
- Teknik Pengintegrasian (Integration)
5. REGULATORY REVIEW AND CASE STUDY
- Tinjauan UU. No 8 tahun 2010 (Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia)
- Tinjauan UU No. 9 tahun 2013 (Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme)
- Tinjauan POJK No. 12/PJOK.01/2017 (Program APU & PPT Sektor IKNB)
- POJK terbaru POJK terbaru Nomor 23 /POJK.01/2019 dan SE Nomor 6/SEOJK.05/2021.
TRAINING METHOD
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Evaluation
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING
(Jakarta ):
Rp 5.000.000,-/ orang
(Bandung):
Rp. 5.500.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.000.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
INVESTASI TERMASUK :
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Seminar Bag
- Seminar Kits
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Cofee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request
Online Training Anti Pencucian Uang & PPT | Jasaraharja Putera
Online Training Anti Pencucian Uang & PPT | Lembaga Penjamin Simpanan
Online Training Anti Pencucian Uang & PPT | Lembaga Penjamin Simpanan
Online Training Anti Pencucian Uang & PPT | KSPPS BMT Bina Ummat
Online Training Anti Pencucian Uang & PPT | Pertamina EP
In House Online Training Anti Pencucian Uang & PPT | Tap Homes
Online Training Anti Pencucian Uang & PPT | PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email: