INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang
Rp 2.000.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :
08.30-12.00 WIB atau 13.00-16.30 WIB
Fullday available
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
9-10 Januari 2024 6-7 Februari 2024 5-6 Maret 2024 23-24 April 2024 7-8 Mei 2024 4-5 Juni 2024 | 16-17 Juli 2024 1-2 Agustus 2024 3-4 September 2024 1-2 Oktober 2024 5-6 November 2024 5-3 Desember 2024 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
OVERVIEW
Aktivitas manusia sehari-hari tidak lepas dari perjanjian. Perjanjian merupakan kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Perjanjian tidak harus dituang dalam bentuk tertulis, bahkan secara sederhana kegiatan jual beli dapat disebut dengan perjanjian.
Ketentuan dari sistem pengaturan hukum perjanjian ini tercantum di dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata yang berbunyi “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”. Syarat sahnya suatu perjanjian diatur di dalam Pasal 1320 KUHPerdata.
TUJUAN PELATIHAN
- Setiap peserta mengetahui dengan benar pengertian kredit, perjanjian kredit, penyaluran kredit dan risiko kredit
- Mengetahui dengan benar tentang bagaimana membuat perjanjian
- Mengetahaui Bagaimana dan cara membuat perjanjian asesoris
- Meminimalisir kredit bermasalah dengan perjanjian
- Memahami makna prestasi, wanprestasi, perbuatan melawan hukum dalam perjanjian
- Memahami dengan jelas apakah perjanjian kredit yang dilakukan dapat dibawa ke ranah pidana atau hanya perdata
- Memahami faktor-faktor kemungkinan yang terjadi dan bagaimana penggantian kreditnya
OUTLINE
- Pengantar
- Pengertian kredit
- Filosofi kredit
- Perjanjian kredit
- Pengertian tentang Hukum Perjanjian
- Skema Perjanjian
- Syarat Sahnya Perjanjian
- Jenis Perjanjian
- Pengertian perjanjian Asesoris (Persoalan tentang Jaminan dan Agunan)
- Prestasi dan wanprestasi serta sifat perbuatan melawan hukum
- Apakah perjanjian kredit adalah persoalan perdata atau dapat dibawa ke pidana
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING
(Jakarta ):
Rp 5.200.000,-/ orang (Disc Khusus untuk pendaftaran Minimal 3 peserta)
(Bandung):
Rp. 5.750.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.000.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
INVESTASI TERMASUK :
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Seminar Bag
- Seminar Kits
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Cofee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com