TRAINING ASPEK LEGAL DALAM HUKUM PERJANJIAN

Tempat dan Biaya

Online Training (Group)
Rp 2.000.000
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000
Jakarta
Rp 5.200.000
Bandung
Rp 5.750.000
Yogyakarta
Rp 6.000.000
Bali
Rp 7.000.000
Kota Lain
Rp 6.000.000 - Rp 7.000.000

Jadwal

05
- 06 Oct 2024

Selesai

03
- 04 Dec 2024

Sedang berjalan

INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)

Online Training (Group) Minimal pendaftaran  5 orang 

Rp 2.000.000,-/ orang

Online Training (Reguler)

Rp 2.500.000,-/ orang

Online Training (Private)

Dapatkan harga khusus hubungi kami

 

PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :

08.30-12.00 WIB atau 13.00-16.30 WIB

Fullday available

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Soft Copy Modul Training (Email)
  2. Modul Training (Ekspedisi)
  3. Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
  4. Qualified Instructor

 

TANGGAL PELAKSANAAN :

9-10 Januari 2024

6-7 Februari 2024

5-6 Maret 2024

23-24 April 2024

7-8 Mei 2024

4-5 Juni 2024

16-17 Juli 2024

1-2 Agustus 2024

3-4 September 2024

1-2 Oktober 2024

5-6 November 2024

5-3 Desember 2024

*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih

 

OVERVIEW

Aktivitas manusia sehari-hari tidak lepas dari perjanjian. Perjanjian merupakan kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Perjanjian tidak harus dituang dalam bentuk tertulis, bahkan secara sederhana kegiatan jual beli dapat disebut dengan perjanjian.

Ketentuan dari sistem pengaturan hukum perjanjian ini tercantum di dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata yang berbunyi “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”. Syarat sahnya suatu perjanjian diatur di dalam Pasal 1320 KUHPerdata.

TUJUAN PELATIHAN

  1. Setiap peserta  mengetahui dengan benar pengertian kredit, perjanjian kredit, penyaluran kredit dan risiko kredit
  2. Mengetahui dengan benar tentang bagaimana membuat perjanjian
  3. Mengetahaui Bagaimana dan cara membuat perjanjian asesoris
  4. Meminimalisir kredit bermasalah dengan perjanjian
  5. Memahami makna prestasi, wanprestasi, perbuatan melawan hukum dalam perjanjian
  6. Memahami dengan jelas apakah perjanjian kredit yang dilakukan dapat dibawa ke ranah pidana atau hanya perdata
  7. Memahami faktor-faktor kemungkinan yang terjadi dan bagaimana penggantian kreditnya

OUTLINE 

  1. Pengantar
  2. Pengertian kredit
  3. Filosofi kredit
  4. Perjanjian kredit
  5. Pengertian tentang Hukum Perjanjian
  6. Skema Perjanjian
  7. Syarat Sahnya Perjanjian
  8. Jenis Perjanjian
  9. Pengertian perjanjian Asesoris (Persoalan tentang Jaminan dan Agunan)
  10. Prestasi dan wanprestasi serta sifat perbuatan melawan hukum
  11. Apakah perjanjian kredit adalah persoalan perdata atau dapat dibawa ke pidana

TRAINER & FACILITATOR :

Tim Trainer Arcarta Consultant

 

INVESTASI TRAINING  

(Jakarta ):

Rp 5.200.000,-/ orang (Disc Khusus untuk pendaftaran Minimal 3 peserta)

(Bandung):

Rp. 5.750.000,-/ orang

(Yogyakarta):

Rp. 6.000.000,-/ orang

 

INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):

Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)

Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)

 

INVESTASI TERMASUK  : 

  1. Modul Training
  2. Sertifikat Kehadiran
  3. Seminar Bag
  4. Seminar Kits
  5. Training room with full AC facilities and multimedia
  6. 2X Cofee Break dan Lunch
  7. Qualified Instructor

 

PELAKSANAAN TRAINING :

09.00 – 16.00 WIB

 

TEMPAT : 

Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian

 

REQUEST FOR TRAINING VENUE: 

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya 

 

In House Training Depend on request

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

Arcarta Consultant  

TELEPON : +6221-889-68569

HP/ WA : 

+62-812-2483-2565 (Citra)

Email: 

info_training@arcartaconsultant.com; 

info.arcartaconsultant@gmail.com

Galleries Training

No results found.

error: Content is protected !!