INVESTASI ONLINE TRAINING
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang
Rp 2.000.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :
08.30-12.00 WIB atau 13.00-16.30 WIB
Fullday available
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
15-16 Januari 2024 12-13 Februari 2024 14-15 Maret 2024 22-23 April 2024 13-14 Mei 2024 5-6 Juni 2024 | 22-23 Juli 2024 15-16 Agustus 2024 9-10 September 2024 17-18 Oktober 2024 14-15 November 2024 12-13 Desember 2024 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
OVERVIEW
Salah satu kelemahan utama para praktisi CSR yang sering terjadi dalam pengelolaan CSR adalah dalam mendesain program CSR yang dilaksanakan. Akibatnya sering terjadi suatu program CSR tidak memberikan impact berarti, baik bagi perusahaan maupun stakeholders.
Para praktisi CSR dalam menjalankan program masih sering terjebak dalam alur pemikiran sederhana dalam mendesain Program CSR, yaitu mencari tahu kebutuhan atau permasalahan stakeholder dan kemudian menyampaikan bantuan untuk menjawab kebutuhan atau permasalahan yang ada. Padahal secara mendasar, suatu permasalahan stakeholders tidak pernah sesederhana tersebut. Ada banyak hal yang harus dipikirkan, dianalisis dan dicari solusinya.
Mengapa suatu permasalahan terjadi, apa penyebab mendasarnya, para stakeholders yang terkait serta pengaruh dan kekuatannya, apa saja alternative layanan solusi yang tersedia, bagaimana membangun suatu strategi yg komprehensif (growth strategy) sebagai solusi atas permasalahan yang ada, apa ukuran yg dipakai untuk mengukur keberhasilan program (result measurement), apa tindak lanjut setelah program selesai (exit strategy) merupakan sebagian contoh saja untuk menggambarkan banyaknya pertanyaan yang harus dijawab sebelum suatu program suatu dilaksanakan.
Dalam konteks CSR, program merupakan suatu rangkaian aktivitas yang dijalankan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang diinginkan perusahaan.
Secara lebih rinci lagi, suatu program CSR bertujuan untuk mencapai perubahan pada lingkungan atau pada stakeholdernya. Perubahan yang diinginkan terbagi dalam dua jenis, yaitu mengubah dampak negatif dari operasional perusahaan menjadi suatu hal positif. Contohnya limbah perusahaan mengganggu lingkungan masyarakat sekitarnya. Dengan program CSR limbah dikelola menjadi lebih aman dan bahkan dapat di daur ulang menjadi suatu hal yang produktif untuk peningkatan hidup masyarakat.
Selanjutnya, meningkatkan dampak positif dari perusahaan menjadi semakin luas dampak dan nilainya bagi lingkungan dan stakeholders. Contoh, dengan beroperasionalnya suatu perusahaan makanan di suatu daerah dapat menyerap bahan baku dari hasil pertanian para petani di sekitarnya. Dengan adanya program CSR, para petani dilatih untuk menerapkan Good Agriculture Practices (GAP), sehingga hasil produksi dan pendapatan mereka meningkat.
Pada implementasinya, perubahan yg dicapai melalui suatu program bukan hanya dalam bentuk fisik (infrastruktur, material, keuangan, dll) tetapi harus juga mencakup hal non-fisik seperti pengetahuan, kapasistas pribadi dan keahlian, sikap dan perilaku, pola pikir, kebijakan pemerintah lokal.
Dalam konteks CSR, mendesain program merupakan proses yang dilaksanakan untuk membangun suatu kerangka kerja yang menjadi pedoman pelaksanaan program.
Program Design bertujuan agar sumberdaya yang digunakan dalam program (SDM, Dana, dll.) dapat diorganisir secara tepat dan sinergis, sehingga seluruh rangkaian aktivitas dalam program berjalan efektif dan efisien. Dengan kata lain Program Design menciptakan Program CSR yang well-planned, well- organized dan well-structured.
Perusahaan tak cukup hanya dengan menyiapkan dana. Kehadiran perusahaan di tengah masyarakat bukan semata “sinterkelas” yang hanya membagi-bagi kado bagi masyarakat dalam momentum-momentum tertentu. Perusahaan perlu segera membentuk wadah CSR dengan membuat program pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan 5P (planet, people, profit, prosperity dan peace) yang berkesinambungan. Pendekatan ini semestinya menjadi kata kunci dalam implementasi SCR.
Tiap perusahaan mempunyai kebijakan dan cara tersendiri dalam menyusun program CSR. Namun demikian, yang perlu diperhatian dalam menyusun program CSR adalah melakukan analisa kebutuhan komunitas (community need analysis). Di sini letak permasalahannnya. Sebab, bukan tidak mungkin kegiatan CSR hanya bersifat charity tanpa melalui analisa kebutuhan. Akibatnya kegiatan tersebut hanya serimonial. Padahal esensi kegiatan CSR adalah pembangunan berkelanjutan dengan pendekatan 5P.
Sementara dalam menyusun program CSR perlu diperhatikan pemenuhi kebutuhan skala prioritas di dalam masyarakat, bukan pemenuhan sesaat. Analisa harus dilakukan secara mendalam agar dapat menggali kebutuhan sesungguhnya, bukan berdasarkan keinginan perusahaan atau keinginan sekelompok tokoh masyarakat.
Program CSR disusun setelah dilakukan pengkajian dan penelitian akan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah perusahaan yang telah ditetapkan manajemen. Penelitian dan pengkajian dapat dilakukan perusahaan dengan melibatkan lembaga, universitas dan pemerintah daerah. Dan, yang perlu dihindarkan dalam menyusun program CSR adalah duplikasi program pemerintah daerah. Itu sebabnya, perlu koordinasi dengan pemerintah daerah agar jangan sampai terjadi duplikasi program.
Di samping itu, agar program CSR memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat, lingkungan, tidak menimbulkan kecemburuan dan konflik antar stakeholders dan atau perusahaan, maka haruslah didasari dengan social mapping (pemetaan sosial) yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemetaan sosial akan mengenali stakeholders (individu, kelompok, organisasi), forum & mekanisme pembahasan kepentingan publik, potensi wilayah, masyarakat rentan, masalah sosial, dan lain lain. Pemetaan sosial ini mampu memberikan gambaran yang lebih transparan, spesifik, terukur dan mampu menggali kebutuhan masyarakat secara partisipatif. Dokumen pemetaan sosial ini menjadi acuan utama untuk penyusunan rencana strategis dari program CSR perusahaan.
TUJUAN PELATIHAN
Tujuan dilaksanakan kegiatan Pelatihan Mendesain Program CSR berbasis SDGs dan ISO 26000 adalah:
- Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan multilevel manajerial untuk mengintegrasikan CSR ke dalam strategi dan kebijakan perusahaan.
- Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan multilevel manajerial untuk mendesain program CSR sesuai dengan falsafah keberlanjutan (sustainability) yang berkesesuaian dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan ISO26000.
- Menghasilkan program yang dapat memberikan return atau tingkat pengembalian sosial kepada perusahaan.
- Memenuhi persyaratan proper hijau dan emas
URGENSI PELATIHAN MENDESAIN CSR BERBASIS SDGs dan ISO 26000
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup atau biasa disebut PROPER merupakan sebuah kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Program ini bertujuan untuk memberikan nilai dan peringkat kepatuhan pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. PROPER merupakan transformasi dari Program Kali Bersih (PROKASIH), dimana pendekatan pengelolaan lingkungan yang dilakukan masih konvensional, penegakan hukumnya belum jelas, dan kurang efektif. Sedangkan PROPER merupakan upaya untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan. Lalu, bagaimana pelaksanaan CSR mampu membantu meningkatkan status PROPER perusahaan.
Perusahaan diharapkan untuk tidak hanya berfokus dalam meraih profit yang sebesar-besarnya dan tidak boleh lupa akan tanggung jawabnya. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah tanggung jawab dan kepedulian perusahaan untuk membawa perusahaan ke arah perbaikan lingkungan masyarakat. Jika ditinjau lebih lanjut CSR dan PROPER mempunyai tujuan yang selaras, yaitu sama-sama fokus pada pelestarian lingkungan juga pemberdayaan masyarakat di wilayah operasi perusahaan.
CSR pada perusahaan saat ini mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs), dimana poin yang terkait lingkungan yaitu tercapainya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan adalah salah satu pokok yang ditetapkan. Sedangkan PROPER di sini dapat dikatakan sebagai guidance yang mengatur bagaimana perusahaan bertindak untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan SDGs.
Pada dasarnya, CSR hanya salah satu aspek pendukung bagi perusahaan dalam memperoleh PROPER. Justru PROPER malah menjadi faktor pendorong perusahaan untuk aktif melakukan CSR. Hal ini dilihat dari besarnya dampak yang diberikan PROPER kepada perusahaan apabila memperoleh nilai baik ataupun buruk. Penilaian ketaatan pada PROPER umumnya berhubungan dengan pengelolaan limbah perusahaan. Tak hanya menilai secara langsung, penilaian masyarakat atas kinerja perusahaan juga berpengaruh dalam penilaian PROPER.
CSR tidak mengatur secara teknis pengelolaan limbah perusahaan. Namun CSR mencegah atau meminimalisir dampak negatif atas keberadaan perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat melalui program-program CSR yang sudah disesuaikan dengan kondisi perusahaan dan kebutuhan masyarakat. Misalnya dampak suara yang ditimbulkan akibat aktivitas produksi perusahaan. Ada dua hal yang mungkin dilakukan perusahaan, yang pertama membenahi dari dalam berupa perbaikan atau perawatan mesin. Kedua yaitu dengan membuat program CSR berupa penanaman pohon disekitar lokasi untuk mengurangi kebisingan akibat suara mesin perusahan.
Selain terkait pengelolaan limbah, hal lain yang turut dinilai dalam PROPER adalah bagaimana citra perusahaan dimata masyarakat. Masyarakat sekitar berperan sebagai pihak yang mengawasi perusahaan setiap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas produksi perusahaan. Hal ini karena pemerintah tidak bisa setiap saat memantau dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan. Dari pandangan masyarakat inilah, pemerintah memperoleh informasi mengenai dampak yang benar-benar ditimbulkan oleh perusahaan.
Jadi, program-program CSR ini ikut berperan dalam perolehan peringkat PROPER. Hal ini karena program CSR yang dilakukan pasti disesuaikan dengan dampak yang mungkin timbul atas setiap aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Sehingga program CSR mampu membentuk citra positif perusahaan dan dapat meminimalisir terjadinya protes oleh masyarakat.
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING
(Jakarta ):
Rp 5.200.000,-/ orang (Disc Khusus untuk pendaftaran Minimal 4 peserta)
(Bandung):
Rp. 5.750.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.000.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
INVESTASI TERMASUK :
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Seminar Bag
- Seminar Kits
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Coffee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request
Training Mendesain Program CSR Berbasis Sustainable Development Goals dan ISO 26000 | PT Cita Mineral Investindo Tbk
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +62-21-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com