INVESTASI ONLINE TRAINING (2 Days)
Online Training (Group) Minimal pendaftaran 5 orang
Rp 2.000.000,-/ orang
Online Training (Reguler)
Rp 2.500.000,-/ orang
Online Training (Private)
Dapatkan harga khusus hubungi kami
PELAKSANAAN ONLINE TRAINING :
08.30-12.00 WIB atau 13.00-16.30 WIB
Fullday available
INVESTASI TERMASUK :
- Soft Copy Modul Training (Email)
- Modul Training (Ekspedisi)
- Sertifikat Kehadiran (Ekspedisi)
- Qualified Instructor
TANGGAL PELAKSANAAN :
7-8 Januari 2025 4-5 Februari 2025 4-5 Maret 2025 8-9 April 2025 6-7 Mei 2025 3-4 Juni 2025 | 2-3 Juli 2025 5-6 Agustus 2025 2-3 September 2025 2-3 Oktober 2025 4-5 November 2025 2-3 Desember 2025 |
*Mohon memastikan kembali kepada kami untuk tanggal yang dipilih
OVERVIEW
Training Penyelesaian Permasalahan Kepailitan dan PKPU Serta Implementasi Hukumnya ini penting karena mengajarkan pemahaman mendalam tentang penyelesaian permasalahan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) beserta implementasi hukumnya. Dalam lingkungan bisnis yang kompleks, pemahaman tentang hukum kepailitan dan PKPU sangat diperlukan untuk melindungi kepentingan pihak-pihak terlibat. Pelatihan ini membantu peserta menguasai konsep, prosedur, dan strategi dalam penyelesaian kasus kepailitan dan PKPU, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam mengambil keputusan yang tepat dan efektif dalam situasi semacam ini.
Pelatihan Penyelesaian Permasalahan Kepailitan dan PKPU Serta Implementasi Hukumnya ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum kepailitan, PKPU, dan implementasinya.
TUJUAN PELATIHAN
Kepada para peserta pelatihan setelah mengikuti pelatihan, dapat mengetahui dengan jelas, memahami tentang makna Kepailitan dan PKPU, perbedaannya, permasalahan yang berkaitan dan yang menyebabkan terjadinya makna Kepailitan dan PKPU.
Tentang apa yang harus dilakukan mulai dari persiapan penyelesaian permasalahannya, penganalisaan masalah dan tindakan yang harus dilaksanakan. Disamping itu juga harus harus diketahui dengan benar dan rinci tentang harta yang tercatat dan yang keberadaannya dapat dipertanggung jawabkan sebagai upaya untuk proses penyelesaian pokok permasalahan yang terjadi berkaitan dengan Kepailitan dan PKPU.
POKOK BAHASAN
- Pemahaman
- Makna yang terkandung secara Hukum
- Antara Gagal Bayar, Pailit, Wanprestasi dan PKPU
- Syarat-syarat Kepailitan
- Mereka yang berkepentingan dalam Pengajuan Kepailitan dan PKPU
- Tujuan Kepailitan
- Prosedur yang Harus Dilakukan
- Pembuktian Fakta Kepailitan
- Akibat Hukum Pernyataan Pailit
- Akibat Hukum dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
- Proses perkara
- Tidak adanya Actio Pauliana
- Beda Kepailitan dan PKPU
- Inventarisasi harta kepailitan: Keberadaan dan point harta
- Investigasi terhadap Harta Kepailitan
- Keputusan Kepailitan
- Tindak lanjut dari keputusan kepailitan
WAKTU PENYELENGGARAAN
Pelatihan dilaksanakan dalam 2 hari kerja.
METODE PELATIHAN
Diskusi, analisa permasalahan, contoh kasus.
TRAINER & FACILITATOR :
Tim Trainer Arcarta Consultant
INVESTASI TRAINING
(Jakarta ):
Rp 5.300.000,-/ orang
(Bandung):
Rp. 5.800.000,-/ orang
(Yogyakarta):
Rp. 6.000.000,-/ orang
INVESTASI TRAINING (LUAR KOTA):
Rp. 7.000.000,-/ orang (Pengiriman 1-5 peserta)
Rp. 6.000.000,-/ orang (Pengiriman di atas 5 peserta)
INVESTASI TERMASUK
- Modul Training
- Sertifikat Kehadiran
- Seminar Bag
- Seminar Kits
- Training room with full AC facilities and multimedia
- 2X Cofee Break dan Lunch
- Qualified Instructor
PELAKSANAAN TRAINING :
09.00 – 16.00 WIB
TEMPAT :
Hotel Ibis Group, hotel lainnya yang akan di konfirmasi kemudian
REQUEST FOR TRAINING VENUE:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Semarang, Surabaya
In House Training Depend on request
Online Training Permasalahan Kepailitan & PKPU serta Implementasi Hukumnya | PT Pardika Wisthi Sarana
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Arcarta Consultant
TELEPON : +6221-889-68569
HP/ WA :
+62-812-2483-2565 (Citra)
Email:
info_training@arcartaconsultant.com;
info.arcartaconsultant@gmail.com